Dengan Hormat,

Hampir satu dekade krisis asia menyebabkan terjadinya
krisis utang negara-negara asia tenggara termasuk
Indonesia. Sampai saat ini krisis utang tersebut masih
terjadi. Beberapa inisiatif penghapusan utang yang
disepakati secara internasional antara lain HIPC dan
MDRI pada tahun 2005, setelah sekian lama skema HIPC
tidak mampu menyelesaikan permasalahan beban utang di
negara miskin, selain disebabkan karena hanya beberapa
negara yang memenuhi kriterianya, syarat yang
menyertai pemberian penghapusan itu malah semakin
memperpuruk ekonomi negara yang penerima. Beberapa
syarat yang di berikan merupakan implementasi dari
Consensus Washington. Sedangkan MDRI sampai sekarang
juga tidak mampu banyak membantu. Indonesia sebagai
negara yang tergolong Midle Income Country (MIC),
tidak tergolong dalam kategori HIPC, sedangkan MDRI
juga disertai syarat yang memberatkan negara penerima
penghapusan utang.

Untuk itu, kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu sebagai
Peserta dalam acara diskusi yang rencananya akan
diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa,07 Agustus 2007
Tempat  : Seknas JATAM Jl. Mampang Prapatan II No. 30
RT 04/07Jakarta Selatan 12790
Waktu              : Pukul 15.30 – 17.30 WIB
Tema                : "Repudiasi Utang  Alternatif Keluar dari
Krisis Utang"
Narasumber      : 1. Hendro Sangkoyo

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perkenan
dan perhatiannya kami haturkan terimakasih.Untuk
informasi selanjutnya, dapat menghubungi Sdr/i : Dani
Setiawan  ( 08129671744) Tini .Bayanti ( 081586880065
)


Hormat Kami,



Tini. Bayanti



-- 
Yuyun Harmono
Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia
Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia
Telp. 021-79193363,Fax. 021-7941673,
Hp. 081807867506
website : www.kau.or.id
blog : antiutang.wordpress.com

Kirim email ke