Ada 7 series tulisan Reynald Kashali di Tabloid Kontan, mengenai
e-commerce tetapi aspek hukum tidak begitu lengkap, dan menurut berita
terbaru Mentri Yusril I Mahendra juga sedang menyiapkan RUU-nya. Dan
juga KUHP sendiri ada perubahan, karena diangap warisan Belanda.
E-commerce sendiri mencakup
tolongin dong netters sekalian...
Saya sekarang lagi skripsi tentang perundang-undangan yang mengatur
hukum pada perusahaan yang menggunakan e-commerce dengan konsumennya.
Kalau ada yang tahu, please tell me ya..
thanks
landung
* Gunadarma Mailing List --