Inilah hal yang mungkin terjadi

Perempuan cantik berbaju ketat... mengundang birahi ---> makanya pake baju 
muslim, jilbab n cadar
anak perempuan kecil duduk ngangkang keliatan cd ..... mengundang birahi ----> 
anak dikurung dirumah jangan boleh keluar.
TV menayangkan peragaan busana dg baju agak menerawang... mengundang birahi 
---> SIUP di cabut
koran memuat foto suami mencium istri, atau ibu mencium anak lakinta .... 
mengundang birahi ---> SIUP koran di cabut.
Istri memeluk pinggang suami saat berboncengan motor... mempertontonkan prilaku 
mengundang birahi ---> pasangan dilarang berduaan di tempat umum.
Dewi Persik dan wanita2 yang bersuar serak2 basah... mengundang birahi ---> 
penyanyi wanita dilarang.
Lembaga Masyarakat membentuk satuan pengawas susila ---> Penggeledahan dari 
rumah ke rumah

Lha koq jadi kayak Afganistan dikuasai Taliban yak.... 
Emang orang Indonesia udah bejat banget ya sampe moralitasnya musti diatur sama 
undang undang?
KUHP emang isinya nggak bisa dipake lagi mengatur masalah kesusilaan? Kalo 
nggak kenapa nggak di amandemen?
Atau supaya di bulan ramadhan ini para partai memperoleh dorongan massa 
sehingga tahun depan kepilih lagi n dosa2 yang lagi diblejeti sama KPK bisa 
dihapuskan...?

Que Sera Sera



      

Kirim email ke