Bro,

Meskipun kurang sreg dengan adanya RUU ini, saya coba melihat dari sisi 
positifnya. Apabila melihat kondisi sosial di masyarakat akhir2 ini dimana 
makin maraknya tayangan di TV yang menjurus pornografi, makin beraninya tarian2 
seronok baik di panggung2 di kampung2 maupun di tempat2 umum, makin bebasnya 
penjualan VCD dan DVD porno dimana semuanya dapat dengan mudah dilihat dan 
diakses oleh anak2 dibawah umur. Sebagai seorang pria dewasa saya tidak munafik 
mengakui bahwa saya juga menyukai hal2 yang disajikan di milis ini namun 
sebagai seorang bapak dari 2 orang anak yg masih kecil, saya tidak ingin anak2 
saya melihat, menonton dan mengakses hal2 yg bersifat pornografi tsb yg memang 
belum pantas untuk mereka.

Mungkin orang bisa berargumentasi bahwa itu adalah tugas orang tua untuk 
menjaga anak2 mereka agar hal2 yang bersifat pornografi tsb tidak sampai ke 
mereka, namun sebagai orang tua yg harus bekerja di kantor dari pagi sampai 
malam, dan semakin gencarnya dan semakin mudahnya akses hal2 dan tayangan2 yang 
bersifat pornografi di sekitar mereka, saya merasa tidak dapat 100% mengkontrol 
apa aja yang dilihat, ditonton dan diakses oleh anak2 selama saya tidak ada di 
dekat mereka, terutama tayangan TV yang saya lihat mulai "permissive" dengan 
hal2 yg bersifat pornografi dan belum pantas dikonsumsi oleh mereka. 

Apabila RUU ini ditujukan untuk membantu kami sebagai orang tua untuk 
mengontrol dan membatasi pornografi kepada anak2 kami, tentunya hal ini akan 
sangat dibutuhkan dan didukung oleh masyarakat selama hal ini tidak membatasi 
kami sebagai orang dewasa yg notabene sudah cukup umur untuk dapat melihat, 
menonton dan mengakses hal tersebut di ruang pribadi kami sendiri.

Intinya seporno2 dan sebejat2nya orang tua tentunya tidak ingin anak2 nya 
ikut2an menjadi bejat dan terjerumus di lembah pornografi.  

Demikian sekedar pendapat dan opini pribadi. 
Thanks Bro....



Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: gustu sutama <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Thu, 2 Oct 2008 08:37:18 
To: <nonamanis2@yahoogroups.com>
Subject: Balasan: Re: [nonamanis] RE: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: RUU 
Pornografi, Sulut Ancam Memisahkan Diri


  bro sekalian, 
   
  pada intinya, yg tdk suka porno jangan melakukan atau pergi ke tempat yg 
porno, yg tkd suka disco jangan ke diskotik, lagian porno itu tdk di semua 
tempat kok, cuma di tempat tempat tertentu saja. kita semua lahir bugil, apakah 
kita harus bugil di semua tempat? gak kan?
   
  yg membenci dan tidak menghargai porgografi jika mau tinggal saja di rumah 
saja ato tempat ibadah saja, tapi mereka tdk bisa memaksa setiap orang 
melakukan hal yg sama kan? sama halnya dengan bagaimana kita bisa memaksakan 
orang2 negro afrika untuk lahir berkulit putih dengan rambut lurus seprti orang 
orang china demikian juga sebaliknya, orang china gak mungkin lahir dengan 
kulit hitam, rambut keriting seperti orang afrika, UU apa yg ada di dunia ini 
yg bs menyeragamkan mereka  ?????
   
  satu satunya cara adalah dengan menghargai perbedaan itu, yg terbaik buat 
mereka belum tentu terbaik pula buat kita, juga sebaliknya
   
  demikian pula pornografi, yg porno menurut kita belom tentu untuk mereka juga 
porno, kembalikan pada nurani kita masing masing
  terimalah dengan lapang dada dan jiwa besar bahwa kita semua berbeda dan 
hormati semua itu sebagai sebuah variasi yg memperindah hidup, dengan demikian 
hidup kita akan jauh lebih indah, jauh dari permusuhan
   
  sudahlah, kita sudahi perdebatan ini, kita semua saudara, DPR harusnya lebih 
bijak lagi merancang sebuah undang undang agar polemik dan kontroversi seperti 
ini bermunculan
  bikinlah undang undang yg bs menyatukan bangsa, memajukan bangsa, dan 
memakmurkan bangsa. jangan bikin undang undang yg di tolak disana sini
   
  jika harus ada UU baru tentang pornografi, sebaiknya bikin draft yang baru 
ajak semua element bangsa dr setiap daerah, adat, budaya dan agama yg berbeda 
duduk bersama untuk merumuskan draft yang terbaik. jangan sampai satu budaya, 
adat atau agama menjadi apriori dan memaksakan kehendak ke golongan lain yang 
mungkin lebih kecil, jika semua menerima OK jalankan, kalo salah satu menolak 
batalkan saja kembalikan semua ke UU yang sudah ada 
   
  
  apalagi sampai ada daerah yg mau memisahkan diri dari NKRI Cuma karena sebuah 
undang undang, mau gimana Indonesia ini?
   
   
  salam
  gustu / bali 
   

       
---------------------------------
  Nama baru untuk Anda!  
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!

Kirim email ke