baca http://www.detiknews.com/read/2008/09/19/100527/1008914/10/akomodir-masukan-masyarakat-pengesahan-ruu-pornografi-ditunda
ditunda sampe kpn??? mending digagalin aja. gak becus urus masalah negara malah urusin porno. mending bkin RUU Anti Pornografi & Pornoaksi Khusus Pejabat Negara (termasuk DPR) kan asik. Atau RUU Hukum Mati bagi Koruptor Khusus Pejabat Negara, baru mantep.