JAKARTA: Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas mengisyaratkan untuk
mengabulkan permintaan kenaikan toll fee atau biaya angkut gas pada
jaringan pipa transmisi Grissik-Singapura yang dikelola oleh PT
Transportasi Gas Indonesia.




Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan permintaan kenaikan toll
fee bisa diterima karena adanya tambahan investasi yang dilakukan
perusahaan.




Investasi itu terkait dengan perbaikan pipa yang mengalami buckle atau
tekuk sepanjang 23 km di km 110-133 ruas Kuala Tungkal-Panaran senilai
US$75 juta.





Transgasindo telah menetapkan Global Industries Asia Pacific Pte Ltd sebagai 
pelaksana proyek perbaikan pipa transmisi.





Perusahaan itu dijadwalkan menuntaskan pekerjaan perbaikan buckle pada akhir 
Maret atau paling lambat April.




Investasi itu bertambah setelah perusahaan merencanakan pembangunan
kompresor di Jabung pascapenyelesaian proyek perbaikan tersebut. Nilai
investasi dari proyek pembangunan kompresor itu diperkirakan mencapai
US$55 juta.




"Sehingga total investasi yang akan digelontorkan Transgasindo mencapai
US$130 juta. Karena investasi bertambah, berdasarkan aturan main toll
fee bisa dilihat kembali. Toh kalau toll fee naik, bagus juga untuk
negara kan," katanyanya.




Namun, Tubagus mengatakan pihaknya harus memverifikasi jumlah riil dana
yang diinvestasikan oleh anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara
(persero) Tbk. itu.





"Transgasindo juga menggunakan loan sehingga mesti diperhitungkan biaya modal 
dan juga internal rate of return [IRR]-nya." 


      

Kirim email ke