PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) sudah mengantongi restu pengalihan aset department store Matahari ke PT Pacific Utama Tbk (LPPF). Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) akhir pekan lalu menyetujui pengalihan aset senilai total Rp 430,06 miliar tersebut. Untuk membayar aset itu, LPPF akan menggelar penawaran umum terbatas. MPPA akan bertindak sebagai pembeli siaga. Selain itu, MPPA akan membeli Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) milik Pacific Asia Holdings Ltd dan pemegang saham lainnya. Kesepakatan harganya adalah Rp 5 per HMETD milik Pacific Asia Holdings, dan Rp 8 per HMETD milik pemegang saham lain. Dengan membeli dan mengeksekusi HMETD tersebut, MPPA akan menguasai 90% saham LPPF. Rinciannya, 72,3% berasal dari pembelian HMETD Pacific Asia Holdings dan 17,7% dari pembelian HMETD pemegang saham lain.