PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) sudah mengantongi restu pengalihan aset 
department store Matahari ke PT Pacific Utama Tbk (LPPF). Rapat Umum Pemegang 
Saham Luar Biasa (RUPSLB) akhir pekan lalu menyetujui pengalihan aset senilai 
total Rp 430,06 miliar tersebut. 
Untuk membayar aset itu, LPPF akan menggelar penawaran umum terbatas. MPPA akan 
bertindak sebagai pembeli siaga. Selain itu, MPPA akan membeli Hak Memesan Efek 
Terlebih Dahulu (HMETD) milik Pacific Asia Holdings Ltd dan pemegang saham 
lainnya. Kesepakatan harganya adalah Rp 5 per HMETD milik Pacific Asia 
Holdings, dan Rp 8 per HMETD milik pemegang saham lain.
Dengan membeli dan mengeksekusi HMETD tersebut, MPPA akan menguasai 90% saham 
LPPF. Rinciannya, 72,3% berasal dari pembelian HMETD Pacific Asia Holdings dan 
17,7% dari pembelian HMETD pemegang saham lain.


      

Kirim email ke