Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara aktifitas perdagangan (suspensi) PT Dinar Sekuritas untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Modal Kerja Bersih Disesuikan (MKBD) dan rekening efek nasabahnya.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pengawasan BEI Justitia Tripurwasani di Kantor Bapepam-LK, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Rabu (7/1/2008). "Dinar dikenakan suspen melalui mekanisme voluntary. Saat ini sedang kita periksa, kita fokus pada MKBD dan rekening efek nasabah," ujarnya. Ia mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum bisa keluar hasilnya. Namun ia mengharapkan suspensi ini tidak berhubungan dengan kasus yang terjadi di PT Sarijaya Permana Sekuritas. "Insya Allah tidak ada hubungannya dengan Sarijaya," katanya. Dalam laporan terakhir ke BEI, Dinar Sekuritas melaporkan jumlah MKBD sebesar Rp 29,652 miliar. Perusahaan dengan kode broker 'DS' ini adalah perusahaan dengan status lokal. (ang/ir)