Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara
aktifitas perdagangan (suspensi) PT Dinar Sekuritas untuk dilakukan
pemeriksaan terhadap Modal Kerja Bersih Disesuikan (MKBD) dan rekening
efek nasabahnya.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pengawasan BEI Justitia Tripurwasani
di Kantor Bapepam-LK, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Rabu (7/1/2008).

"Dinar dikenakan suspen melalui mekanisme voluntary. Saat ini sedang
kita periksa, kita fokus pada MKBD dan rekening efek nasabah," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum
bisa keluar hasilnya. Namun ia mengharapkan suspensi ini tidak
berhubungan dengan kasus yang terjadi di PT Sarijaya Permana Sekuritas.

"Insya Allah tidak ada hubungannya dengan Sarijaya," katanya.

Dalam laporan terakhir ke BEI, Dinar Sekuritas melaporkan jumlah MKBD
sebesar Rp  29,652 miliar. Perusahaan dengan kode broker 'DS' ini
adalah perusahaan dengan status lokal. 
(ang/ir)

Kirim email ke