Hari ini muncul berita BCIC kalah kliring. Langsung muncul berita negatif. Sebetulnya kalah/menang kliring itu biasa. Dahulu sebelum ada Sistem Kliring Nasional, Bank dapat ikut kliring tanpa menyetorkan sejumlah dana sebagai jaminan. Misalkan Bank A harus membayar ke Bank B Rp 10 Juta, tapi menerima dari Bank C Rp 5 Juta, jadi Bank A kalah kliring Rp 5 Juta. Paling lambat keesokan harinya (pagi hari), Bank A harus membayar kewajibannya ke Bank B. Sekarang setelah ada Sistem Kliring Nasional, setiap Bank yang akan ikut kliring harus menyetorkan sejumlah dana sebagai JAMINAN. Istilahnya Prefund. No Money NO Game. Sama kaya trading. Lo harus setor uang dulu baru lo bisa ikutan Trading. No Margin. Jadi sebelum proses kliring berlangsung, Bank wajib menyediakan prefund yang dimaksudkan untuk mengantisipasi pemenuhan potensi kewajiban dari seluruh kantor Bank yang menjadi peserta pada penyelenggaraan kliring debet dan kliring kredit, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Kliring Debet, tagihan debet (incoming debet) harian terbesar selama 12 (dua belas) bulan terakhir dengan mengeluarkan data "outlier". b. Kliring Kredit, minimal nilai nominal Rp1,00 (satu rupiah). Apabila hasil perhitungan kliring debet nasional, a. Bank "menang kliring (posisi kredit)", seluruh cash prefund yang telah disediakan dikredit kembali ke rekening giro Bank bersamaan dengan pengkreditan hasil kliring yang bersangkutan. b. Bank "kalah kliring (posisi debet)", sistem secara otomatis akan melakukan penyelesaian atas kewajiban Bank tersebut dengan urutan sebagai berikut : Pertama-tama sistem akan menggunakan cash prefund yang telah disediakan Bank; Apabila kewajiban Bank masih lebih besar dari cash prefund, maka kekurangannya akan dipenuhi dari dana yang tersedia pada rekening giro Bank; Jadi BCIC hari ini sebetulnya bukan KALAH kliring, tapi TIDAK IKUT kliring karena dana Prefund nya telat masuk ke RTGS. (masalah TEKNIS). Sama seperti HOTS yg suka NGADAT /NGELAG tiba-tiba.
BANK KALAH / MENANG KLIRING tu BIASA