Semoga berita ini benar dan dana serta portofolio investor aman
*
Rekening Nasabah Sarijaya akan Dipindahkan ke Sekuritas Lain*
*Jakarta* - Rekening efek para nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas akan
dipindahkan ke perusahaan efek lain guna mengamankan uang serta portofolio
investasi milik nasabah Sarijaya.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany ketika ditemui di
kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu malam (7/1/2009).

"Kalau misalnya verifikasi saham dan uang nasabah sudah jelas, oke kita
pindahkan ke perusahaan efek lain, mereka tinggal pilih, kan banyak tuh
perusahaan efek, nanti supaya aman," jelasnya.

Meskipun begitu Fuad mengakui akan sulit untuk melacak keberadaan
saham-saham para nasabah Sarijaya pada proses verifikasi yang akan
dilakukan.

"Kita belum tahu nih efek-efeknya ada atau tidak. Kita kan mau tahu dulu
caranya mereka menyimpan bagaimana. Kacau nih mereka (Sarijaya), mereka kan
melanggar dari aturan kita. Nah kita temukan dari hasil auditnya bursa.
Bursa melihat, mencurigai sesuatu. Untung saja, kalau tidak ketahuan kan
bisa membesar kayak Bank Century, sampai Rp 1,4 triliun tidak ada yang tahu
kan," tuturnya.

Dijelaskan Fuad tiap-tiap nasabah perusahaan efek pasti mempunyai rekening
efek di perusahaan tempat dia berinvestasi, dan rekening efek tersebut
berupa saham dan uang tunai, yang akan dipindahkan ke perusahaan efek lain
adalah saham para nasabah Sarijaya.

"Yang dicuri ini cash-nya. Masing-masing orang mungkin kehilangan cash
sedikit-sedikit, tapi 8.000 orang kan totalnya bisa Rp 240 miliar, tiap
orang kan ada yang hilang Rp 100 juta atau Rp 20 juta kita nggak tahu juga,"
ujarnya.

Fuad mengatakan kecurigaan Bapepam terhadap penggelapan dana nasabah
Sarijaya sudah terjadi sejak 2 atau 3 pekan yang lalu sehingga Bapepam
langsung dengan cepat mengambil tindakan bersama dengan BEI (Bursa Efek
Indonesia).

"Kita lakukan due diligence untuk cek sejak kapan penyimpangan ini
dilakukan. Nah kita pakai due diligence kalau tidak salah ditunjuk Ernst &
Young," katanya.

Saat ini Fuad juga mengakui sudah mengetahui modus yang dilakukan oleh
tersangka Herman Ramli berdasarkan keterangan dari para direksi Sarijaya.

"Ya diambil dia pakai uangnya, dia bilang pinjam, dia beli untuk
macam-macam, dia tidak bisa mengembalikan. Jadi perusahaan disebut sebagai
piutang, jadi seolah-olah orang itu berutang dengan perusahaan Rp 240
miliar. Nah ternyata yang 17 rekening ini ternyata HR. HR yang buka, nah
disini penyimpangannya. Ketahuan kan dia yang pegang itu duit, berarti dia
yang harus mengembalikan duit. Di perusahaan dicatat sebagai piutang. Waktu
diaudit piutang ini lama banget, nggak jelas, ini dicek tidak ada piutang
itu, memang hilang," paparnya panjang.

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara atau
suspensi sejak 6 Januari 2009 terhadap anggota bursa (broker) PT Sarijaya
Permana Sekuritas karena adanya penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan
Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar.

Anggota Bursa dengan kode perdagangan SP tersebut terakhir melaporkan nilai
MKBD sebesar Rp 29,318 miliar. Herman Ramli sendiri telah ditahan
Bareskrim-Mabes Polri sejak 24 Desember 2008 karena dugaan penggelapan dana
nasabah Rp 245 miliar.

Reply via email to