Bagaimana cara kerjanya tuh? Yang minjemin kan sama aja dengan jual sahamnya. 
Apa he..he..he... pakai perjanjian notaris kalo jualnya ada option reponya? 

--- Pada Jum, 10/10/08, Adam Rajsha <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
Dari: Adam Rajsha <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: [obrolan-bandar] Pelaku Short Selling Kelimpungan
Kepada: "obrolan-bandar" <obrolan-bandar@yahoogroups.com>
Tanggal: Jumat, 10 Oktober, 2008, 3:41 PM










    
            10/10/2008 15:14
Pelaku Short Selling Kelimpungan
http://www.inilah. com/berita/ ekonomi/2008/ 10/10/54065/ pelaku-short- 
selling-kelimpun gan/


La Tanry






 



 
INILAH.COM, Jakarta - Pelaku short selling kini kelimpungan. Mereka harus 
mendapatkan saham untuk diserahkan kepada pembeli, tapi apa lacur perdagangan 
ditutup sementara. Tanpa mendapatkan saham, spekulan akan kena denda 125 kali 
dari nilai transaksi. 

Perdagangan saham dengan pola short selling terjadi pada Senin (6/10) dan 
Selasa (7/10), saat harga saham terus berjatuhan hingga mencapai 10%. Short 
selling adalah penjualan saham yang sebenarnya bukan miliknya dengan harapan 
terjadi penurunan harga sehingga bisa membeli kembali pada harga lebih rendah. 

Dengan modal dengkul saja, spekulan yang melakukan short selling sudah bisa 
untung dengan selisih harga jual dan harga beli. Tapi nasib berkata lain. 
Bukannya untung, malah buntung. 
Soalnya, pada Rabu (8/10) pasar ditutup hingga sekarang padahal mereka belum 
mendapatkan saham. Sementara deadline penyerahan saham, sesuai peraturan bursa 
adalah tiga hari setelah transaksi jual dilakukan. Itu artinya penyerahannya 
adalah pada Kamis (9/10) atau Jumat (10/10).

Spekulan yang menderita kerugian paling parah adalah yang melakukan short 
selling pada saham-saham kelompok Bakrie yang dihentikan perdagangannya sejak 
Selasa (7/10). Karena saham ini kemungkinan besar masih belum akan 
diperdagangkan. 

"Banyak yang sekarang mencari pinjaman saham dengan bunga tinggi untuk 
menyelasaikan transaksi short mereka. Yang penting tidak kena denda yang 
mencapai 125%," ujar seorang pemain di bursa.
Begitulah permainan di pasar keuangan. Di tempat ini dikenal adagium sebagai 
risiko tinggi, keuntungan tinggi yang bisa juga diartikan sebaliknya, risiko 
tinggi, kerugian tinggi. 
Short selling juga dituding sebagai penyebab hancurnya harga saham di Bursa New 
York yang populer disebut sebagai Wall Street. Namun, perdagangan yang sangat 
spekulatif itu kini dilarang di banyak bursa utama dunia. Di Indonesia larangan 
ini terlambat sehingga kerugian sudah terealisasikan sebelum ada ketentuan baru 
tentang short selling.

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke