Assalamu Alaikum W. W.
Bundo mendapatkan berita yang meneyedihkan ini dari mailing list yang
lain.
Wassalam
Bundo Nismah


From: "Saleh M" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Fri, 16 Sep 2005 02:13:10 +0300 
To: <[EMAIL PROTECTED]>, < [EMAIL PROTECTED]>
Subject: [anggotaicmi] Berita Memprihatinkan 


Ass.Wr.Wb.,



Kemarin  siang ketika sedang berbelanja di toko Bandung Jeddah,
saya  dapat  informasi  bahwa salah seorang wanita warga negara
Indonesia  pelanggan  dari  toko tersebut telah meninggal dunia 
sejak  6  hari  yang  lalu.  Sampai  sekarang,  mayatnya  belum
dikuburkan.

Teman-teman  dan  tetangga  almarhumah,  merasa  ketakutan  dan
kebingungan karena wanita tersebut tidak mempunyai iqomah (ijin
tinggal). Jadi statusnya dia "ilegal/overstayer".



Saya  tidak  tahu  persis bagaimana kondisi dari mayat tersebut
saat  ini,  setelah  wafat 6 hari yang lalu. Saat itu juga saya
langsung   menelpon   2   orang   peagawai  KJRI  Jeddah  untuk 
memberitahukan masalah ini.

Yang  satu  orang  menyarankan  agar  memberitahu pemilik rumah
dimana  wanita  yang  meninggal  tersebut  menyewa rumah, untuk
melaporkan kepada polisi setempat. Biasanya, setelah itu polisi 
yang  akan  menghubungi  KJRI  dan  memberitahu bahwa ada warga
Indonesia   yang   meninggal.   Kemudian,   yang  seorang  lagi
menyarankan  agar  membuat  laporan  tertulis  kepada KJRI agar
mayat tersbeut bisa ditangani dan ditindak lanjuti. 



Berdasarkan  dari  saran  kedua  pegawai  KJRI  tersebut,  saya
sampaikan kepada penjaga toko tersebut.

Sayangnya,  orang yang memberi info kepada saya itu, tidak tahu
dimana  alamat  rumah  wanita  itu  tinggal  atau  nomer telpon 
teman-teman dan tetangga wanita tersebut.



Kemudian,  malam  harinya  saya  telpon kepada penjaga toko itu
untuk  menanyakan perkembangan lebih lanjut. Dan dijawab "Sudah
pak,  teman-temannya  akan  menguburkan  sendiri  dan tidak mau 
melaporkan  kepada  KJRI  maupun  pihak  yang  berwajib  karena
takut".

Lantas saya tanya,: "Mau dikubur dimana?"

Dijawab:  "Nggak  tahu  pak.  Menurut  cerita  orang,  biasanya
orang-orang  kita  yang  tidak  mempunyai  iqomah (ijin tinggal
resmi) alias ilegal, kalau meningal dibuang di padang pasir".



Saya  ketika  mendengar berita ini jadi sedih dan juga bingung.
Apa yang mesti saya lakukan? 



Wassalam,

Saleh M


Website http://www.rantaunet.org
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
____________________________________________________

Kirim email ke