----- Original Message ----- 
From: vinho oktavia 
To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL 
PROTECTED] 
Sent: Saturday, December 10, 2005 2:17 PM
Subject: Fwd: [partisipasi] Pengusuran Masyarakat Mungo oleh Pemda dan Muspida 
Kab. 50 Kota, Aparat Kepolisian.


Sudah cukup banyak terjadinya pelanggaran HAM baik hak ekosob maupun sipol yang 
terjdi di beberapa daerah di negara ini. Setiap kasus-kasus pelanggaran HAM 
yang terjadi keterlibatan aparat negara tetap ada, baik aparat kepolisian 
maupun militer. 

Saat ini pelanggaran HAM tersebut telah terjadi dan berlangsung lama di nagari 
Mungo, kec. Luhak Kab. Lima Puluh Kota-Sumbar. Tanah ulayat milik masyarakat 
seluas lk. 316 Ha di claim sepihak oleh negara. Dikuasai oleh BPTU Padang 
Mangatas (Dirjen Peternakan RI, Departemen Pertanian), Denzipur, Koramil dan 
Snakma Pertania hingga saat ini. Ketika masyarakat Mungo telah mulai mengolah 
kembali tanah ulayatnya sekitar Lk. 110 Ha sejak tahun 2001, saat ini telah 
menjadi lahan pertanian dan perladangan satu-satunya bagi masyarakat guna 
memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. 

Kembali harus tergusur dari tanah ulayat sendiri karena keluarkan kebijakan 
Pemda dan Muspida Kab. Lima Puluh Kota, yang memberikan tenggang waktu sampai 
tagl 1 Januari 2006 harus di kosongkan. Bila tidak dikosongkan akan dilakukan 
tindakan hukum oleh aparat kepolisian Polres 50 Kota, Denzipur II Padang 
Mangatas, Kodim 50 Kota dan Koramil Luhak.  Akankah masyarakat Mungo yang 
merupakan anggota P2TANRA Sumbar ini, akan kembali dihadapkan dengan moncong 
senjata dan kekerasan dari aparat kepolisian dan militer seperti yang telah 
mereka lakukan kepada masyarakat Mungo pada tahun 2000 lalu .   

Kondisi terakhir saat ini masyarakat merasa ketakutan dan tidak bebas bergerak, 
hampir setiap hari aparat kepolisian dan TNI melakukan intimidasi dan teror 
dengan masuknya ke perkampungan. semua aktivitas masyarakat dilarang terutama 
yang berkaitan dengan pertemuan dan berkumpul. Parahnya masyarakat satu per 
satu telah mulai dipanggil ke Polres 50 kota untuk diminta keterangan.

Bagaiamana sebenarnya kasus ini dapat dilihat dalam attacement dibawah ini. 
Mohon Dukungan dan Masukannya. Terima kasih atas kerjasamanya.

Hormat, 

Vino Oktavia                                           Nasril Rajo Nan Kayo     
           

Kadiv. Ekosob LBH Padang                     Ketua P2TANRA Sumbar




--------------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Shopping
Find Great Deals on Holiday Gifts at Yahoo! Shopping 


--------------------------------------------------------------------------------


No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.1.371 / Virus Database: 267.13.13/197 - Release Date: 09/12/2005
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Reply via email to