Semua Teman-Teman Anggota Millist
Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan ini saya bermaksud menjelaskan (klarifikasi) kepada teman2 semua bahwa
saya tidak pernah mengirimkan email yang berisi file "attachment" "Price" sama
sekali tidak pernah mengirimkannya kepada siapapun dan millist a
PENJELASAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 84 TAHUN 1999
TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA BUKITTINGGI DAN KABUPATEN AGAM
I. UMUM
1. Dasar Pertimbangan
a. Kota Bukittinggi dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Besar
Subject: [EMAIL PROTECTED] Penjelasan PP 84/1999
>
>
> PENJELASAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 84 TAHUN
1999
> TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA BUKITTINGGI DAN KABUPATEN AGAM
>
> I. UMUM
> 1. Dasar Pertimbangan
>
> c. dimasukkannya sebagian wilaya
ohon maaf kalo salah
NRM39 (Rang Canduang)
-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Tasril Moeis
Sent: Wednesday, September 20, 2006 2:15 PM
To: palanta@minang.rantaunet.org
Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Penjelasan PP 84/1999
Pak Nof,
Tarimo
Sebagaimana saya kemukakan pada posting saya terdahulu di bawah ini saya
kopikan penjelasan MA Suryawan mengenai Kitab Tadzkirah yang saya kopi
dari sebuah milis yang patut didengar dan dipertimbangkan dengan baik.
Bagi yang tidak bisa menerima penjelasan tersebut, peganglah pendirian
tersebut,
Waalaikumsalamwarahmatullaahiwabarakaatuhu.
Ngak papa mak darul, kalau masih kurang faham, jangan
malu bertanya. Kata orang, malu bertanya sesat
dijalan. Jangan kita sok faham, atau mengerti, ngak
ada guna saya menulis kalau tidak difahami, silahkan
saja bertanya, dan mohon jangan di japrilah
ber
6 matches
Mail list logo