Badan Usaha swasta bisa bermain di bisnis kereta api mulai awal tahun 2007. 
Sejalan dengan kesepakatan pemerintah dan DPR untuk merampungkan RUU 
Perkeretaapian paling lambat akhir tahun 2006. Jadi awal tahun 2007, swasta dan 
PEMDA bisa bermain di jasa transportasi kereta. Swasta nasional terbuka 
seluas-luasnya untuk berusaha dalam pengoperasian kereta api, yang selama ini 
dimonopoli PT. Kereta Api. Untuk swasta asing aturannya masih mengacu pada UU 
Penanaman Modal, yaitu kepemilikan dibatasi sampai 49%. Kalau PEMDA, bisa 
mendirikan BUMD untuk bermain di bisnis kereta api. PEMDA diberikan hak untuk 
mengadakan prasarana jaringan rel kereta api baru di wilayahnya dengan cara 
bekerja sama dengan pemerintah pusat atau asing. Ini akan membuat iklim usaha 
di bisnis ini kmpetitif dan meningkatkan keselamatan. Untuk prasaran rel, 
infrastruktur milik pemerintah. Semua operator, baik BUMN maupun swasta, yang 
menggunakan jaringan rel ini tetap diwajibkan membayar pajak pada pemerintah 
atau infrastructure maintenance operation. Sebaliknya pemerintah juga 
memberikan kompensasi terhadap operator yang merawat infrastruktur milik 
pemerintah dengan suntikan dana atau track access charge. Saat ini baru 
investor asing, yaitu prancis dan china yang berminat, sedangkan dari lokal 
belum ada. Gimana dengan SUMBAR dan MPKAS???

Muhammad Syahreza
PT. NOK Indonesia
Plant Engineering Dept.
Telp. : 021-898 1041 Ext. 128/135
Fax. : 021-898 0764
e-mail : [EMAIL PROTECTED]

"voorprong van het achterlijkheid."
Orang bisa melompat maju tanpa perlu mengikuti irama pengalaman yang dialami
orang lain tapi dengan belajar meniru menggunakan kemajuan teknologi

Tahukah anda bahwa dunia sudah berubah? Tahukah anda negara lain sudah
berubah? Inginkah anda negara anda juga berubah? Sudahkah anda berubah?

Kita memang miskin sumber daya alam tapi bukan berarti miskin kreatifitas

Perubahan memerlukan upaya dan dimulai dari diri sendiri, dimulai dari hal
yang terkecil dan dimulai saat ini juga
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Reply via email to