good day rekan mailist,

perihal Pph, fiskal, NPWP, saya agak bingung. saya sudah coba baca dan pelajari 
pelan - pelan sekaaaaLiii info - info dari rekan dan sudah bukan situs 
pajak.go.id. Tapi bahasa nya agak "njeLimet" untuk takaran saya.

misalnya,

si Popeye akan bekerja di perusahaan asing, teken contract dan sgala macam ijab 
sah, fix dengan salary 5000 usd/month dengan kontrak kerja selama 1 tahun.

dengar info perihal Pph, si popeye berniat berangkat ke Kantor Pajak guna 
membuat NPWP yang dia dapat informasi kalau sudah punya NPWP tidak perlu bayar 
fiskal ( sekitar 2,5 juta yah rekan2 kalau menggunakan maskapai udara ? ). 
Fikiran awal si Popeye, " ah.. daripada bayar fiskal yang sekian Rupiah, lebih 
baik daptar NPWP, toh gratis ini".

Lantas si Popeye duduk manis dahulu, melamun, sambil menunggu Metro mini yang 
akan mengantar ke Kantor Pajak. Di tengah lamunan, si Popeye berfikir sejenak..

Kalau sudah punya NPWP, berarti saya harus bayar pajak yang jumlahnya = 
(Pendapatan - (Penghasilan Tidak Kena Pajak Pribadi + Istri + Anak) - Tunjangan 
Jabatan ) baru X prosentase (%) yang progresif ; info dari mba ratri ^^.

-sebagai informasi tambahan, si popeye masih single belum punya anak.-

si popeye kebingungan, 

Pendapatan yang di maksud, apa pendapatan per bulan?

tunjangan jabatan yang di maksud seperti apa sih penjelasan pastinya?

prosentase progresif yang di maksud, apakah yang 30% dari gaji / bulan?
ataukah dari total gaji / tahun?

lantas pembayaran pajak itu apakah harus di bayarkan sendiri nanti setelah 
kontrak kerja berakhir ( hehe.. kalau ingat.. )?
atau pembayaran di bayarkan oleh perusahaan tempat popeye bekerja?
atau di potong dari gaji per bulan kalau seandainya perusahaan tempat popeye 
bekerja " jahat sekali "?

lantas apa sanksi nya kalau seandainya, sengaja melupakan membayar pajak, 
notabene sudah punya NPWP?

dan terakhir di benak si popeye..
akankah Pajak ini di pergunakan dengan baik oleh negara?

-------------------------

yah mungkin ada informasi dari rekan - rekan mailist sekalian, perihal hal 
tersebut.
terima kasih banyak untuk atensi nya.
maaf untuk kata - kata yang mungkin tidak pas pada tempatnya.

brgrds,

fie







      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:pelaut-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to