Kalau legalnya yg ada adalah:
SE (Surat Edaran) No.UM.48/6/15-05 Direjen HubLa tentang REVALIDASI
SERTIFIKAT KEPELAUTAN.
1. Bahwa sesuai Konvensi STCW 1978 dan Amandemennya, peraturan I/11
telah diatur tentang revalidasi sertifikat, khususnya terhadap sertifikat
yang memiliki masa
Kirim email kosong ke
[EMAIL PROTECTED]
Tunggu sebentar, kemudian anda mendapat email konfirmasi. Klik link
konfirmasi. Selesai
andi sumange wrote:
Pak moderator saya ganti e-mail bagaimana caranya saya
berhenti untuk e-mail yang ini, terima kasih
--- Fajar Hartanto [EMAIL PROTECTED]