Seperti kita ketahui, pemerintah telah mengambil kebijaksanaan pembelian 
hak cipta buku pelajaran dari penulis dengan harga tinggi. 
     Berdasarkan laporan dari sana-sini, kebijaksanaan tersebut telah 
mempengaruhi  keuntungan yang diperoleh penerbit buku, distributor buku, sampai 
toko buku dari buku pelajaran.
     Yang menjadi persoalan adalah saya adalah bila kebijaksanaan tersebut 
mengilhami perusahaan-perusahaan untuk melakukan hal yang sama. Artinya, mereka 
pun membeli hak cipta buku dari penulis dengan harga tinggi. Bukan saja buku 
pelajaran, juga buku lainnya, seperti Buku Cerita Anak Anak
     Sebutlah perusahaan besar "Kelinci Bank". Bagian divisi promosinya 
memutuskan membeli hak cipta "Buku Cerita Anak Anak" dari penulis dengan harga 
tinggi. Lalu ia mengumumkan, penerbit mana pun boleh menerbitkan dan menjualnya 
dengan syarat : Cover belakang harus dipakai untuk memuat logo "Kelinci Bank" 
beserta alamat kantor pusatnya di bagian bawahnya.
     Yang menjadi pertanyaan, bila itu sampai terjadi, bagaimana dampaknya 
terhadap persaingan perdagangan buku di tanah air?

 
Salam,
 
Nasrullah Idris

Kirim email ke