;-) 1. Pemilu '99 ini dinilai terlalu cepat berlangsung. Kecepatan ini terutama terjadi pada penghitungan suaranya. ;-) Karena demikian cepatnya pemilu itu, maka Presiden memutuskan untuk sedikit memperlambatnya. Caranya adalah dengan mengundur seminggu pengesahan hasil pemilu. Jelas sekali pengunduran itu tidak perlu dipermasalahkan lagi, dan merupakan sesuatu yang wajar. Terlalu cepat itu, kan tidak baik. 2. Adapun yang berpendapat bahwa pemilu ini lambat, khususnya pada penghitungan suaranya, mohon pendapatnya itu dipikirkan kembali baik-baik. Logikanya: kalo memang lambat, buat apa lagi pengesahannya diundur tujuh hari. Betul, tidak? Sehingga pendapat yang mengatakan pemilu itu penghitungannya lambat, tidak masuk akal, ;-) yang benar: pemilu itu penghitungannya terlalu cepat. 3. Kalau boleh usul, semestinya pengunduran itu jangan cuma tujuh hari. Itu sangat kurang sekali. Mungkin dapat dipertimbangkan pengunduran pengesahan itu selama tujuh minggu atau tujuh bulan. Sekalian. Diharapkan dengan pengunduran selama tujuh bulan itu, semua perangkat, komputer, berkas-berkas, dokumen, kotak suara, dan sebagainya, telah subur ditumbuhi oleh berbagai jenis jamur. Nah, pada saat itulah selain dilakukan pengesahan pemilu, sekaligus dilakukan peresmian panen raya jamur. Jadi ini sekaligus memberdayakan sektor agri bisnis, khususnya jamur. ;-) Yw.