*--Lumayan lagi buat bacaan--* Tahukah Anda bagaimana sejarah uang kertas? Sebagian besar (mungkin 99,99%) masyarakat tidak tahu tentang sejarah uang yang sehari2nya mereka gunakan. Selain tidak diajarkan di sekolah2 umum, juga mungkin karena rata2 tidak ada yg memberitahukan dan tidak ada kepedulian untuk mencari tahu, karena sibuk dengan rutinitas sehari-hari.
Henry Ford berkata: (terjemahan bebas) "Untunglah masyarakat tidak mengerti bagaimana sistem perbankan dan keuangan bekerja. Kalau mereka mengerti, Aku yakin akan ada revolusi besok pagi." Nah, sekarang Anda semua PERLU TAHU sejarah uang kertas yang Anda pegang. Setelah tahu, pilihan ada di tangan Anda. Tetap mau seperti sekarang, atau bergerak melakukan perubahan. Konsep uang kertas sebelum 1971... Uang kertas sebenarnya berasal dari KETAMAKAN dan KEJAHATAN tukang/ahli emas. Tidak percaya? Terserah, tapi ikuti saja dongeng berikut. Pada zaman koin emas masih digunakan, terdapat kesulitan yang ditimbulkan yaitu kebutuhan atas tempat penyimpanan emas yang cukup besar. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, bermunculan jasa titipan koin emas (gudang uang) yang dilakukan oleh tukang emas. Masyarakat menitipkan koin mereka ke gudang uang, dan pemilik gudang uang menerbitkan "kuitansi titipan/nota" yang menyatakan bahwa mereka menyimpan sekian koin emas dan koin tersebut dapat diambil sewaktu2. Tentu saja jasa tersebut ada biayanya. Dengan berlalunya waktu dan semakin banyak nota titipan beredar, masyarakat menyadari bahwa mereka dapat melakukan transaksi jual beli hanya dengan menggunakan nota tersebut. Hal ini disebabkan karena mereka, para pemilik nota dan pedagang PERCAYA bahwa mereka dapat mengambil koin emas di gudang uang sesuai jumlah yang tertera di nota titipan. Mereka PERCAYA bahwa nota tersebut DIBACKUP oleh koin emas yang benar. Sampai titik ini, mungkin bisa dianggap "tidak ada masalah" karena jumlah nota beredar, dibackup sesuai dgn jumlah koin emas yang ada di gudang uang. Tapi, semua mulai berubah saat KETAMAKAN itu datang. Seiring berjalannya waktu, pemilik gudang uang menyadari secara empiris bahwa, tidak semua orang akan mengambil seluruh simpanannya dalam jangka waktu yang sama. Katakanlah, dalam suatu waktu, hanya 10% dari total koin yang diambil oleh pemiliknya. Sisanya 90%, menumpuk, menganggur, menunggu bisikan sang TAMAK untuk dipergunakan. Berdasarkan kondisi tersebut, pemilik gudang uang mulai -secara diam2- meminjamkan koin emas yang menumpuk tersebut kepada orang2 yang membutuhkan modal dengan cara menerbitkan "nota kosong" yang seolah2 dibackup oleh emas padahal tidak sama sekali, karena yang digunakan adalah koin emas para nasabah yang menitipkan emasnya. Inilah awal dari istilah "menciptakan uang dari udara kosong". Selain meminjamkan, tentu mereka menarik bunga atas pinjaman tersebut. Nota kosong pun beredar layaknya nota asli. Karena pemilik gudang mengatur sedemikian rupa supaya jumlah total nota kosong yang beredar tidak melebihi jumlah koin emas yang tidak ditarik/ambil oleh pemilik koin emas (cadangan emas di gudang), sistem ini berlangsung terus menerus tanpa disadari. Inilah cikal bakal "Bank Fractional". Namun, karena jumlah total nota (asli+palsu) beredar sebenarnya melebihi jumlah emas sesungguhnya yag tersimpan di gudang uang, efek inflasi terjadi dan harga2 merangkak naik secara tidak wajar. Masyarakat mulai resah dan ada yg mulai menyadari sesuatu yang tidak beres sedang terjadi. Mereka pun mulai mengambil/klaim simpanan emas mereka dari gudang berdasarkan nota yang mereka miliki. Namun apa yang terjadi? Karena nota asli dan palsu sama sekali tidak dapat dibedakan, hanya mereka yang datang di awal2 saja yang dapat mengklaim emasnya. Sementara mereka yang datang terlambat, sama sekali tidak dapat mengklaim emasnya karena memang sudah tidak ada/habis. Inilah contoh awal dari "kolapsnya Bank". Apa kesimpulan dari dongeng di atas? 1. Uang kertas, cikal bakalnya berasal dari sebuah "KETAMAKAN dan KESERAKAHAN" manusia dengan cara menipu masyarakat. Sistem yang dibangun dari sebuah kebohongan, niscaya akan ditutupi dengan kebohongan2 lainnya. Dan niscaya akan runtuh saat kebohongan itu terkuak. 2. Gudang uang yg melakukan kebohongan di atas, sebagai cikal bakal Bank, sebenarnya telah BANGKRUT saat dia meminjamkan koin/uang nasabahnya kepada orang lain. Kenapa? Sebab pada saat yang sama, dia berjanji untuk memberikan simpanan emas kepada penitipnya kapanpun diminta. Bangkrutnya gudang uang tsb, juga Bank, hanya akan terlihat saat semua nasabah mengambil simpanannya. Maukah Anda menyimpan uang Anda pada institusi yang sebenarnya sudah Bankrut dari awal? Pilihan ada di tangan Anda... sampai tahun 1971, seluruh negara di dunia menggunakan sistem uang kertas berbasis emas (atau dolar, karena dolar menjadi mata uang kunci yang dikaitkan kepada emas). Pada tahun 1971, hal yang jauh lebih buruk terjadi. Sistem uang kertas dilepas dari emas sehingga menjadi benar2 "uang kertas". Kertas yang dianggap sebagai uang dan TIDAK DIBACKUP APAPUN. Inilah yang disebut dengan uang fiat (fiat money). Semua bermula dari dibatalkannya perjanjian Bretton Wood oleh Amerika. Perjanjian Bretton Wood dimulai tahun 1945. Perjanjian ekonomi ini dilakukan setelah Perang Dunia ke-2. Pada masa itu, akibat perang, negara2 di Eropa mengalami kebangkrutan/defisit finansial akibat pembiayaan perang. Sebaliknya Amerika Serikat (AS) memiliki cadangan emas yang luar biasa melimpah. Senilai $25 Milyar. Karena kekayaan melimpah tersebut, AS dgn leluasa membuat perjanjian Bretton Wood yang pada intinya adalah mengkaitkan nilai dolar senilai $1=1/35 ons emas, serta menjadikan dollar sebagai mata uang kunci di dunia sehingga semua negara wajib menggunakan dollar atau emas sebagai devisa. Sebagai tambahan, dalam masa ini, rakyat AS DILARANG mengklaim/menukar dolar-nya dengan emas. Emas dari klaim dollar hanya boleh beredar antara bank central dan pemerintah negara. Emas kini menjadi uang antar pemerintahan. Selama beberapa waktu sistem ini bertahan dan berjalan lancar. Namun seperti biasa, KETAMAKAN dan KESERAKAHAN itu datang. AS yang kaya raya memiliki ruang untuk melakukan kebijakan yang inflatif, mulai mencetak dollar melebihi jumlah cadangan emasnya. Selama beberapa waktu, hal ini terjadi, efek inflasi yang dihasilkannya membuat beberapa negara Eropa khawatir apakah AS dapat membayar emas-nya. Dimulai oleh Perancis yang mulai mengklaim emas atas cadangan dollar yang dimilikinya, negara2 lain pun mulai ikut mengklaim emas mereka sehingga emas pun mengalir dari AS ke negara2 lain. Selama beberapa tahun, kejadian ini membuat stok emas AS menipis hingga tersisa sekitar $9Milyar. Dengan cadangan yang berkurang jauh tersebut, AS khawatir mereka tidak dapat lagi memenuhi janjinya untuk membayar 1 ons emas dengan harga $35, karena banyaknya jumlah dollar yang beredar. Apalagi negara2 lain terus mengklaim emas mereka. Akhirnya, pada tahun 1971 AS secara sepihak membatalkan perjanjian Bretton Wood dan mulai menetapkan kebijakan uang fiat. Uang fiat ini, karena sejatinya tidak bernilai dan tidak ada yang mau menggunakannya, maka dibuatlah Undang2 yang disebut Legal Tender. Undang2 yg memaksa rakyat suatu negara untuk menerima penggunaan uang fiat. Kebijakan uang fiat tersebut akhirnya diikuti pula oleh seluruh negara di dunia. Seluruh mata uang resmi negara di dunia sekarang ini adalah uang fiat yang sama sekali tidak dibackup berdasarkan apa pun, kecuali kekuatan politik dan militer negara tsb. Kesimpulan: 1. Lagi2, semua berawal dari KETAMAKAN, KESERAKAHAN, dan PENIPUAN (pelanggaran perjanjian). Sistem yang dibuat berdasarkan kebohongan, hanya akan bertahan dengan membuat kebohongan2 lain. InsyaAllah runtuh saat kebohongan itu terkuak. 2. Uang kertas yang kita miliki, baik secara fisik maupun catatan di Bank, sejatinya tidak bernilai apa2. Tanpa adanya paksaan Legal Tender, orang waras tidak akan mau menggunakannya. Saat pemerintah atau Bank Sentral mengatakan nilai uang tersebut dipotong, atau dianggap tidak memiliki nilai, kita tidak dapat berbuat apa2. Bergeraklah!! Beritahukan sejarah jahat uang yang kita miliki ini kepada semua yang Anda sayangi! Mulailah perubahan. Jangan diam saja. Selama akar kejahatan zaman ini tidak dibasmi, kebijakan apapun hanya akan menjadi solusi tambal sulam yang tidak berguna. source : http://wakalasauqi.blogspot.com/