** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.kompas.com/kompas-cetak/0601/07/Politikhukum/2345091.htm

 
40 Tahun, Nenek Aisyah Mencari Keadilan 


Susana Rita



Pemandangan Kantor Komisi Yudisial, Jumat (6/1) kemarin, terasa agak berbeda. 
Seorang nenek tua berkebaya hitam dan berkain batik warna coklat berdiri di 
samping meja petugas satpam. Tangan kirinya menjinjing keranjang hijau berisi 
dua botol air minum kemasan, beberapa butir telur asin, dan jeruk. Beberapa 
kertas lusuh terbungkus plastik tercampur dengan telur asin dan air minum. 
Tangan kanannya memegang tas merah dengan motif kotak-kotak yang sudah lusuh.

Wajahnya yang keriput menyiratkan kelelahan yang teramat sangat. Namun, 
kelelahan itu tidak memudarkan semangat pantang menyerah dalam sorot matanya.

Dialah nenek Aisyah binti Yachi (71), warga Pekalongan, Jawa Tengah. Aisyah 
mengaku baru tiba dari Pekalongan Jumat pagi di Stasiun Senen. Ia sengaja 
jauh-jauh pergi ke Jakarta khusus untuk melaporkan kasus penipuan tanah yang 
dialaminya pada tahun 1951. Tanah seluas 800 meter persegi di Desa Ketandem, 
Kecamatan Wirodesa, Pekalongan, milik ibunya, jatuh ke tangan orang lain.

Kejadiannya bermula ketika orangtua Aisyah (Maani) menggadaikan tanah itu 
kepada Tardjani (juga warga Pekalongan) dengan harga Rp 60. Saat hendak 
membayar tebusan, Tardjani menolak. Tiba-tiba muncul Surat Keterangan Kepala 
Desa Wiradesa pada 14 Juni 1951 yang menerangkan jual beli tanah antara Maani 
dan Djubaidah (anak Tardjani). Atas dasar itu, muncullah sertifikat atas nama 
Djubaidah.

Merasa ditipu, Maani membawa kasus itu ke Pengadilan Negeri Pekalongan. Ia 
dinyatakan kalah meski PN Pekalongan tidak pernah menggelar sidang. Maani 
banding, tetapi bernasib sama. Putusan itu dikuatkan Mahkamah Agung pada 1984.

Pada 1979, ia mencari perlindungan hukum ke Gubernur Jawa Tengah, para menteri, 
DPR, presiden, dan lainnya. Pengaduannya sempat dijawab Fraksi PDI-P. Pada 2 
Januari 2006, pengaduannya dijawab Menko Kesra Aburizal Bakrie melalui 
sekjennya, Bintang Susmanto. Dari mereka pun, Aisyah hanya mendapat saran. 
Pergilah melapor ke Komisi Yudisial (KY).

Bergegaslah Aisyah datang ke KY. Berbekal 20 telur asin, ia nekat ke Jakarta 
naik Kereta Api Tawang Jaya. Ia lalu menjelajah belantara Jakarta sampai 
akhirnya menemukan Kantor KY. Karena uangnya cekak, ia pun menjual telur asin 
yang dibawanya kepada siapa saja yang ditemuinya. Uang itu akan digunakan untuk 
ongkos pulang. �Sekali jalan Rp 30.000,� katanya.

Ia mengaku sudah mengeluarkan uang begitu banyak untuk urusan tersebut. Tak 
terhitung, kata Aisyah. Namun, keadilan tetap juga tak ditemui. Tanah ibunya 
juga tak kembali. Harapan terakhirnya, KY dapat membantu. Ke manakah lagi 
rakyat kecil harus mengadu?


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Clean water saves lives.  Help make water safe for our children.
http://us.click.yahoo.com/CHhStB/VREMAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke