jangan lupa undangan wayangan itb, suroan. salam



--- In [EMAIL PROTECTED]:

Sekadar renung, milis tetangga


--- <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Sub-adegan 7C: Rumah Raden F(?)

Raden F sedang menderita sakit, ditunggui oleh istrinya Niken G(?) 
dan adik 
iparnya Bambang H(?). Keluarga muda itu mempunyai dua anak; yang 
sulung 
sudah duduk di kelas 1 SD, sedangkan yang bungsu masih bayi berusia 
6 bulan.

---> Banyak penderita AIDS tidak menyadari bahwa penyakitnya AIDS

Penyakit Raden F sudah diderita selama beberapa bulan. Badannya 
sangat 
kurus. Ia sering kali panas, sering pula diare, dan batuk-batuk 
berkepanjangan, mulutnya penuh dengan bercak-bercak berwarna putih 
yang 
adalah semacam jamur. Raden F tidak mengerti, penyakit apa yang 
dideritanya.

Datanglah Antasena dan Wisanggeni berkunjung kepada keluarga Raden 
F. Raden 
F bertanya, apa nama penyakit yang dideritanya itu. Dengan 
pengetahuan mata 
batinnya, Wisanggeni menjawab bahwa itu penyakit AIDS. Raden F 
sangat 
terkejut dan menangis.

Raden F mengaku kepada istrinya, bahwa dulu ia sering perrgi 
berkencan ke 
lokalisasi pelacuran tanpa memakai kondom. Niken G memaafkan 
suaminya, dan 
ia bertekad akan merawat dan mendampingi suaminya sampai saat yang 
terakhir.

---> AIDS sudah ada obatnya, sekalipun obat itu tidak melenyapkan 
virus HIV 
dari dalam tubuh

Wisanggeni mencoba menenangkan Raden F, dan menyampaikan informasi 
bahwa 
penyakit AIDS sekarang sudah ada obatnya. Hanya saja obat itu tidak 
dapat 
melenyapkan virus HIV secara tuntas dari dalam tubuh. Oleh karena 
itu, obat 
itu harus dimakan seumur hidup. Lagi pula, obat itu harus dimakan 
secara 
teratur dan tidak boleh absen sedikit pun, sebab kalau tidak makan 
obat 
beberapa hari saja, virus HIV akan menjadi kebal terhadap obat itu, 
sehingga obat itu tidak berkhasiat lagi, dan harus diganti dengan 
obat lain 
yang jauh lebih mahal harganya.

---> AIDS bukan lagi penyakit yang mematikan, melainkan penyakit 
menahun 
(khronis) yang sama dengan penyakit menahun lainnya

Wisanggeni mengatakan bahwa Raden F bisa pulih kembali kebugarannya 
dan ia 
dapat bekerja kembali seperti sediakala bila memakan obat anti-AIDS. 
Jadi, 
sekarang AIDS tidak berbeda dengan penyakit-penyakit menahun 
lainnya, 
seperti kencing manis atau tekanan darah tinggi, yang juga "tidak 
dapat 
disembuhkan", tetapi dapat diobati sehingga gejalanya dapat 
dihilangkan dan 
pengidapnya dapat hidup normal  dan bekerja seperti biasa selama 
bertahun-tahun, bahkan selama belasan tahun.

---> Di mana obat anti-AIDS dapat diperoleh?

Tetapi obat anti-AIDS yang murah tidak dapat dibeli di sembarang 
apotik. 
Obat itu hanya dibagikan di rumah sakit-rumah sakit pemerintah 
tertentu 
yang petugasnya telah dilatih untuk memberikan dan mengawasi 
pemakaian obat 
itu. Wisanggeni menganjurkan agar Bambang H mengantarkan iparnya 
berobat ke 
rumah sakit pemerintah terdekat agar iparnya itu bisa memperoleh 
pengobatan 
AIDS yang disediakan secara cuma-cuma oleh pemerintah.

---> Kapan gejala penyakit AIDS muncul?

Virus HIV berada di dalam tubuh selama bertahun-tahun sebelum 
kekebalan 
tubuh seseorang sangat menurun sehingga timbullah gejala penyakit 
AIDS. 
Dalam hal Raden F, sekalipun ia baru sakit selama beberapa bulan 
ini, 
tetapi virus itu sudah ada di dalam tubuhnya selama bertahun-tahun, 
bisa 
dua sampai sepuluh tahun, sebelum ia jatuh sakit sekarang.

---> Tes HIV perlu untuk mengetahui tertular virus HIV atau tidak

Wisanggeni mengkhawatirkan bahwa Niken G mungkin sudah tertular dari 
suaminya tanpa disadari oleh mereka berdua. Wisanggeni menganjurkan 
agar 
Niken G pergi ke pusat pelayanan tes HIV yang terdekat untuk 
memastikan 
apakah dirinya sudah tertular HIV atau tidak. Bila nanti ternyata ia 
positif HIV, kedua anaknya pun perlu dites HIV pula.  Niken G pun 
pergi.

---> Pemberian cap buruk (stigma), diskriminasi serta pelanggaran 
HAM 
terhadap ODHA (orang dengan HIV/AIDS)

Sementara mereka bercakap-cakap, di luar terjadi kegaduhan. 
Segerombolan 
warga desa <dapat digunakan 4-5 wayang geculan> datang menghampiri 
rumah 
Raden F sambil berteriak-teriak menghujat Raden F sebagai pengidap 
AIDS. 
Mereka bermaksud mengusir keluarga Raden F dari desa mereka.

<kayon dipakai sebagai penyekat antara kamar, di mana Raden F 
terbaring, 
dan beranda rumah, di mana warga kampung berkumpul.>

Wisanggeni keluar menemui warga. Terjadilah perdebatan antara 
Wisanggeni 
dan warga. Akhirnya warga dapat ditenangkan oleh Wisanggeni dan 
diberi 
penjelasan bahwa mereka tidak perlu khawatir dengan adanya pengidap 
AIDS di 
desa mereka.

---> Virus HIV tidak menular melalui pergaulan biasa

Dijelaskan bahwa virus HIV penyebab AIDS tidak menular lewat 
pergaulan 
biasa, seperti: berjabatan tangan, berangkulan, makan dan minum 
bersama, 
menggunakan kamar mandi & WC yang sama, dan sebagainya.

---> Bagaimana virus HIV dapat menular?

Wisanggeni menjelaskan bahwa virus HIV hanya menular melalui:
(1)   hubungan seksual yang tidak terlindung/tidak aman;
(2)   alat suntik yang tidak bersih/steril;
(3)   dari ibu kepada bayinya dalam kandungan, ketika bersalin atau 
melalui 
air susu ibu;
(4)   transfusi darah yang tidak diamankan dari virus HIV.

---> Hidup serumah dengan ODHA tidak berisiko tertular HIV

Wisanggeni menyatakan bahwa hidup serumah dengan seorang ODHA (orang 
dengan 
HIV/AIDS) tidak mengandung risiko tertular HIV. Sebagai contoh, 
Wisanggeni 
menampilkan Bambang H, ipar Raden F, yang tinggal serumah dengan 
Raden F. 
Setelah mendengar penjelasan Wisanggeni dan merasa puas, warga pun 
pergi 
meninggalkan tempat itu.

---> Suami-istri tertular HIV

Tak lama setelah warga pergi, datanglah Niken G dengan muka pucat 
dan air 
mata bercucuran. Ia melaporkan bahwa hasil pemeriksaan darah 
menunjukkan 
bahwa ia telah tertular virus HIV. Maka Raden F dan Niken G 
bertangis-tangisan; Raden F minta maaf kepada istrinya, dan Niken G 
menghibur suaminya. Bambang H berusaha menghibur kakak dan iparnya, 
suami-istri yang malang itu. Belakangan ternyata anaknya yang bayi 
pun 
positif HIV, sedangkan anaknya yang besar negatif.

---> Melibatkan ODHA dalam penanggulangan HIV/AIDS

Setelah suasana kembali tenang dan Niken G memperoleh ketegaran hati 
seperti semula, ia menyatakan bahwa ia akan tetap merawat dan 
mendampingi 
suaminya serta bayinya yang positif HIV.

Di samping itu, Niken G berjanji bahwa setelah suaminya pulih 
kembali 
kebugarannya dengan makan obat anti-AIDS, mereka berdua akan aktif 
bergerak 
memberikan penyuluhan kepada rakyat Amarta mengenai seluk-beluk 
HIV/AIDS. 
Dengan demikian, AIDS akan tampil dengan wajah manusiawi, sehingga 
tidak 
terjadi lagi pelanggaran hak asasi manusia yang menyebabkan begitu 
banyak 
penderitaan yang tidak perlu. Bambang H pun berjanji akan tetap 
mendampingi 
iparnya dan kakaknya, serta kedua anak mereka.

Setelah mendengar janji kedua orang itu, Antasena dan Wisanggeni 
pamit 
untuk meneruskan tugas memantau perkembangan Narkoba dan HIV/AIDS di 
Amarta.

Adegan 8: Gara-Gara

Gareng, Petruk dan Bagong tengah bersenda gurau, menantikan 
majikannya, 
Raden Arjuna, yang tengah menghadap Begawan Abiyasa di pertapaan 
Wukir Ratawu.

Setelah ngobrol ngalor-ngidul, akhirnya perbincangan sampai kepada 
masalah 
Narkoba dan AIDS.

Menghadapi topik ini, Gareng bersikap acuh tak acuh dan cenderung 
tidak mau 
melibatkan diri dalam masalah yang dihadapi warga Amarta itu. Ia 
bersikap 
menyalahkan orang-orang yang menderita karena Narkoba atau AIDS; 
katanya, 
orang-orang ini memetik buah perbuatan masing-masing ­ itulah hukuman 
Tuhan 
kepada orang-orang yang kerjanya hanya memuaskan nafsunya sendiri. 
Sebaliknya, Bagong justru sangat prihatin memikirkan masalah yang 
melanda 
negeri itu. Sedangkan Petruk berusaha untuk menengahi dan memberikan 
penjelasan-penjelasan kepada Gareng.

---> Perlu perubahan undang-undang Narkoba: perlu dibedakan antara 
pemakai 
Narkoba dan pengedar Narkoba

Mengenai Narkoba, mereka membahas mengapa sampai peredaran benda 
haram itu 
seolah-olah tidak terbendung lagi. Di Jakarta saja diperkirakan 
sudah ada 
27.000 pengguna Narkoba suntik. Lebih dari separuh (> 50%) di antara 
jumlah 
itu sudah tertular virus HIV. Ledakan jumlah ODHA (orang dengan 
HIV/AIDS) 
di kalangan pengguna Narkoba suntik ini sangat mencemaskan, karena 
lima 
tahun yang lalu jumlah ini masih sangat kecil. Berbagai faktor dari 
penyebaran Narkoba itu dibicarakan, mulai dari besarnya sindikat 
internasional yang mempunyai kekuasaan dan dana amat besar, lemahnya 
kemampuan dan sumber daya manusia aparat keamanan untuk 
menanggulangi 
masalah itu.

Juga diperbincangkan kelemahan hukum, di mana di dalam undang-undang 
yang 
berlaku tidak dibedakan antara pengedar Narkoba sebagai penjahat 
dengan 
pemakai Narkoba sebagai korban kejahatan; pemakai Narkoba justru 
lebih 
memerlukan perawatan rehabilitasi daripada penghukuman. Di lain 
pihak, bagi 
polisi, jauh lebih mudah menangkapi para pemakai Narkoba daripada 
menangkap 
seorang pengedar Narkoba kelas kakap, sehingga penjara-penjara 
dipenuhi 
dengan pemakai Narkoba dan hanya ada satu-dua pengedar Narkoba kelas 
kakap 
saja yang mendekam di sana. Ketimpangan hukum ini menyebabkan energi 
dan 
perhatian aparat keamanan terkuras kepada sisi yang salah dari 
masalah ini. 
Oleh karena itu, salah satu aspek penanggulangan Narkoba ialah 
dengan 
membenahi undang-undang tentang Narkoba.

Di Malaysia, dibedakan antara pengguna Narkoba dan pengedar Narkoba. 
Orang 
yang kedapatan memiliki Narkoba di bawah berat tertentu dianggap 
sebagai 
pengguna Narkoba dan dikirim ke tempat rehabilitasi Narkoba; 
sedangkan 
kalau kedapatan memiliki Narkoba di atas berat tertentu dianggap 
sebagai 
pengedar Narkoba dan langsung dihukum mati. Ini kondisi hukum 
tentang 
Narkoba di Malaysia, terlepas dari apakah kita setuju dengan hukuman 
mati 
atau tidak.

---> Pengedaran Narkoba & penyebaran HIV di lembaga-lembaga 
pemasyarakatan 
dan tempat-tempat tahanan lainnya

Di samping itu Bagong juga menyinggung keadaan di lembaga-lembaga 
pemasyarakatan dan di tempat-tempat tahanan lain, di mana sebagian 
cukup 
besar penghuninya adalah pengguna Narkoba. Sebagian cukup besar pula 
dari 
tahanan pengguna Narkoba ini ternyata sudah tertular HIV. Ditambah 
adanya 
peredaran Narkoba, baik pil maupun suntikan, di dalam penjara dan 
tempat-tempat tahanan itu sendiri, dan adanya hubungan seksual 
sejenis 
tanpa pelindung di antara penghuni, maka lengkaplah sudah kondisinya 
untuk 
menggambarkan penjara dan tempat-tempat tahanan lain sebagai "lahan 
pesemaian HIV/AIDS". Seseorang yang dipenjara selama 1-2 tahun 
karena suatu 
kejahatan kecil saja, kemungkinan besar akan mengalami perlakuan-
perlakuan 
dari teman-temannya sesama penghuni penjara yang menyebabkan ia 
tertular 
HIV, dan apabila ia keluar kelak, tanpa disadarinya ia akan 
menularkan HIV 
kepada pasangan-pasangan seksualnya, entah istrinya atau bukan. Oleh 
karena 
itu, perlu dilakukan upaya besar dan menyeluruh di semua penjara dan 
tempat-tempat tahanan lain untuk mencegah supaya pengedaran Narkoba 
dan 
penularan HIV di lingkungan penjara dan tempat-tempat tahanan dapat 
ditekan 
hingga serendah-rendahnya.

<Pegelaran diselingi tayangan film Narkoba produksi Dispen Polri - 
Indosiar 
selama 12 menit.>

---> Lokalisasi pelacuran: perlu ditutup, atau diamankan?

Ketika perbincangan sampai kepada masalah HIV/AIDS, pokok 
pembicaraan 
adalah penularan HIV melalui hubungan seksual, yakni hubungan 
seksual yang 
tak terlindung dengan banyak pasangan, terutama dengan pekerja seks 
komersial (PSK). Gareng secara sederhana mengatakan bahwa agar 
HIV/AIDS 
tidak meluas, lokalisasi-lokalisasi pelacuran harus ditutup. 
Sebaliknya, 
Bagong mengritik tindakan pemerintah di beberapa daerah menutup 
lokalisasi 
pelacuran. Tindakan ini cuma merupakan "politik burung onta" (karena 
tidak 
terlihat, maka dianggap tidak ada); padahal faktanya di lapangan, 
sebagaimana dibuktikan oleh kasus penutupan lokalisasi pelacuran 
Kramat 
Tunggak di Jakarta, praktek pelacuran tidak berkurang atau berhenti 
dengan 
ditutupnya lokalisasi pelacuran itu, melainkan justru sebaliknya, 
para PSK 
beroperasi di jalan-jalan dan di tempat-tempat kost, sehingga sukar 
sekali 
ditertibkan dan dijangkau oleh petugas kesehatan.

---> Manfaat dari pengamanan lokalisasi pelacuran

Dulu ketika masih ada lokalisasi, para PSK dapat dipantau 
kesehatannya 
setiap bulan, bahkan setiap minggu di Puskesmas-Puskesmas setempat, 
dan 
mendapat layanan pemeriksaan & pengobatan penyakit kelamin. 
Kebiasaan 
memeriksakan diri untuk penyakit kelamin ini akan menurunkan 
kejadian 
penyakit kelamin di kalangan mereka, dan mengurangi pula 
penyebarannya ke 
masyarakat luas.

---> Adanya penyakit kelamin lain sangat meningkatkan risiko 
tertular HIV

Seseorang yang mengidap penyakit kelamin, karena ada luka di 
kemaluannya, 
mempunyai risiko tertular HIV jauh lebih besar daripada orang yang 
tidak 
mengidap penyakit kelamin apabila ia berhubungan seks dengan seorang 
ODHA 
(orang dengan HIV/AIDS).

Oleh karena itu perlu dipikirkan masak-masak sebelum menutup suatu 
lokalisasi pelacuran, apakah pemerintah sanggup mencegah merebaknya 
pelacuran terselubung di sekitarnya; janganlah bertindak seperti 
burung 
onta, menutup mata dari kenyataan di lapangan.

---> Debat tentang promosi kondom

Tentang manfaat kondom untuk mencegah penularan penyakit kelamin dan 
HIV, 
pada umumnya hal itu disepakati oleh ketiga panakawan. Tetapi 
terjadi 
perdebatan antara Gareng dan Bagong mengenai seberapa jauh pesan-
pesan 
tentang kondom boleh disampaikan kepada masyarakat. Mereka berdebat, 
apakah 
promosi kondom tidak akan meningkatkan hubungan seksual di luar 
nikah. 
Gareng berpandapat bahwa kondom hanya boleh dipromosikan di tempat-
tempat 
lokalisasi saja. Sedangkan Bagong berpendapat bahwa promosi kondom 
harus 
dilakukan seluas-luasnya. Petruk menengahi dengan berpendapat bahwa 
promosi 
kondom memang harus mencapai semua orang yang mempunyai potensi 
untuk 
berperilaku seksual di luar nikah, tetapi promosi kondom harus 
diberikan 
secara lengkap bersama dua buah pesan moral lainnya untuk mencegah 
penyalahgunaan kondom.

---> Pesan-pesan pokok pencegahan HIV/AIDS

Ada empat pesan pokok pencegahan HIV/AIDS yang harus diberikan 
seluas-luasnya kepada setiap orang dewasa dan remaja; tiga pesan 
pertama 
dikenal sebagai Pesan "ABC", yaitu:

(1) "A" = `abstinensi', yaitu tidak melakukan hubungan seksual 
sebelum menikah;
(2) "B" = `bersetia' kepada pasangan hidup bila sudah menikah dan 
tidak 
melakukan hubungan seksual dengan pihak ketiga ­ kedua pesan pertama 
ini 
adalah pesan-pesan moral yang sesuai dengan ajaran agama mana pun;
(3) "C" = `condom', yang harus digunakan dalam setiap hubungan 
seksual, 
bila tidak dapat menahan diri dengan cara #1 dan #2.
(4) Pesan keempat yang berkaitan dengan Narkoba ialah:
    a)      Mencegah agar tidak menjadi pengguna Narkoba sama sekali;
    b)      Bila sudah memakai Narkoba, usahakan untuk berhenti­bila 
perlu 
mintalah bantuan ke Panti-Panti Rehabilitasi Narkoba­dan jangan 
pindah dari 
Narkoba pil ke Narkoba suntik;
    c)      Bila sudah memakai Narkoba suntik, dan tidak sanggup 
menghilangkan kebiasaannya, gunakan alat suntik yang baru atau yang 
selalu 
dibersihkan dengan menggunakan zat pemutih (penglantang); jangan 
menggunakan satu alat suntik secara bersama-sama dengan pengguna 
Narkoba lain.

Pesan-pesan tentang penularan HIV di kalangan pengguna Narkoba 
suntik ini 
harus disampaikan kepada semua pengguna Narkoba suntik, oleh karena 
apabila 
ada yang tertular HIV, maka dengan cepat sekali mereka akan 
menularkan HIV 
kepada teman-temannya sesama pengguna Narkoba suntik; dan selain 
itu, 
mereka juga akan menularkan HIV kepada pasangan seksualnya, yang 
mungkin 
adalah istrinya atau suaminya sendiri, dan seterusnya.

Pada prinsipnya setiap orang tanpa kecuali perlu mengetahui cara-
cara 
melindungi diri dari penularan HIV/AIDS. Apabila orang mengetahui 
cara-cara 
melindungi diri agar tidak tertular HIV/AIDS, maka ia tetap tidak 
akan 
tertular HIV/AIDS, dengan siapa pun ia bergaul.

Akhirnya, perbincangan ketiga orang itu sampai kepada masalah yang 
dihadapi 
oleh para ODHA (orang dengan HIV/AIDS).

---> Mencegah cap buruk (stigma) dan diskriminasi terhadap ODHA

(1) Oleh karena di masa lampau AIDS digambarkan sebagai penyakit 
yang 
mematikan dan tidak ada obatnya, maka para ODHA cenderung dikucilkan 
oleh 
masyarakat.
(2) Keadaan ini ditambah oleh ketidaktahuan yang meluas di 
masyarakat 
mengenai cara-cara penularan HIV yang tidak mudah, dan bahwa HIV 
tidak 
menular melalui pergaulan biasa sehari-hari.
(3) Faktor ketiga yang sering menyebabkan pemberian cap buruk kepada 
ODHA 
adalah sikap moralistik sementara warga yang memandang ODHA pada 
umumnya 
sebagai pelaku perbuatan seksual yang melanggar larangan agama. 
Padahal 
banyak ODHA tertular HIV melalui hubungan seksual yang sah dengan 
suami 
atau istri mereka yang lebih dulu tertular HIV. Oleh karena itu 
tidaklah 
etis menanyakan kepada seorang ODHA dari mana ia tertular HIV.

Sebagai dampak dari cap buruk dan diskriminasi terhadap ODHA, 
merebaklah 
ketakutan di kalangan orang-orang yang berperilaku berisiko tinggi­
orang 
yang sering berhubungan seks dengan banyak pasangan dan pengguna 
Narkoba 
suntik­untuk menjalani tes HIV. Pada gilirannya, karena ketidaktahuan 
akan 
status HIV dirinya, maka tanpa disadari orang tersebut akan terus 
menyebarkan HIV melalui perilaku seksual dan/atau Narkoba suntik.

Diskriminasi terhadap ODHA dapat terjadi pada berbagai keadaan:
-         perlakuan yang berbeda dan menyakitkan hati justru dari 
para 
dokter dan petugas kesehatan di tempat-tempat pelayanan kesehatan;
-         pemecatan semena-mena dari tempat kerja, padahal yang 
bersangkutan masih sehat dan dapat bekerja seperti biasa;
-         pemberitaan berlebihan oleh media massa apabila kebetulan 
ODHA 
tersebut seorang pekerja seks;
-         pengusiran ODHA dari rumah dan kampung/desa tempat tinggal 
mereka 
oleh warga setempat, dsb.

---> Tes HIV harus suka rela, rahasia dan disertai konseling

Untuk mencegah terjadinya perlakuan yang tidak manusiawi dan 
pelanggaran 
HAM terhadap ODHA, maka oleh pemerintah telah ditetapkan peraturan 
yang 
sangat ketat untuk Tes HIV:
(1)               tidak seorang pun boleh dites HIV tanpa 
sepengetahuannya 
atau dipaksa/ diwajibkan untuk menjalani Tes HIV;
(2)               hasil Tes HIV harus dirahasiakan secara ketat oleh 
aparat 
kesehatan yang memeriksa;
(3)               setiap Tes HIV harus disertai konseling bagi yang 
bersangkutan, untuk mempersiapkan mental dan membantu mengatasi 
masalah-masalah yang dihadapi.

---> Keputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi No. 68 Th. 2004

Khusus untuk pegawai, pekerja/buruh, Menteri Tenaga Kerja & 
Transmigrasi 
telah menetapkan keputusan yang ketat berkaitan dengan Tes HIV dan 
ODHA di 
tempat kerja, antara lain:
(1)               melarang melakukan Tes HIV sebagai prasyarat untuk 
diterima kerja atau untuk pemeriksaan kesehatan berkala;
(2)               seorang pekerja/buruh dengan HIV/AIDS berhak untuk 
mendapatkan pelayanan kesehatan kerja yang sama dengan pekerja 
lainnya;
(3)               perusahaan wajib memberikan perlindungan terhadap 
pekerja/buruh dengan HIV/AIDS dari tindak dan perlakuan 
diskriminatif.

<Pagelaran diselingi tayangan petikan dari  film ODHA dari Unicef 
selama 15 
menit.>

Setelah puas mereka bersenda gurau dan bercakap-cakap, Petruk 
mengingatkan 
bahwa mereka harus segera menghadap Raden Arjuna di pertapaan.

Adegan 9: Pertapaan Wukir Ratawu

Begawan Abiyasa dihadap oleh cucunya, Raden Arjuna, dan keempat 
panakawan: 
Kyai Lurah Semar, Gareng, Petruk dan Bagong.

Arjuna menyampaikan keprihatinan Puntadewa beserta seluruh keluarga 
Pandawa 
mengenai kerusakan yang tengah melanda generasi muda Amarta, dengan 
maraknya Narkoba dan penyakit AIDS.

---> Narkoba & AIDS hanyalah salah satu dari tanda-tanda kemerosotan 
spiritual manusia zaman sekarang

Begawan Abiyasa menjelaskan, bahwa Narkoba dan AIDS yang melanda 
generasi 
muda hanyalah salah satu dari sekian banyak tanda-tanda kemerosotan 
moral 
dan spiritual manusia di muka bumi. Kemerosotan moral dan spiritual 
ini 
disebabkan oleh karena manusia pada zaman sekarang­sekalipun ada 
lembaga-lembaga keagamaan yang resmi­telah kehilangan kontak dengan 
sumber 
hidupnya.

---> Tanda-tanda lain kemerosotan moral & spiritual

Tanda-tanda lain dari kemerosotan moral dan spiritual manusia ini 
terlihat 
antara lain:
-         maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme di kalangan pamong 
praja 
(pegawai negeri) mulai dari tingkat paling bawah sampai tingkat 
paling atas;
-         maraknya kejahatan penipuan dan penggelapan yang dilakukan 
oleh 
para "pekerja kerah putih" (white collar workers), yakni orang-orang 
kaya 
yang setiap hari naik mobil mewah dan mempunyai kekayaan melimpah 
ruah;
-         maraknya perusakan lingkungan hidup, seperti pembakaran 
hutan dan 
pencemaran lingkungan, yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan 
dari dalam 
dan luar negeri, yang bertujuan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya 
dalam 
waktu sesingkat-singatnya tanpa menghiraukan lingkungan hidup sesama 
manusia;
-          maraknya tindak kekerasan berdasarkan ras, suku, agama, 
gender 
dan kelas sosial di tingkat lokal maupun internasional;
-         maraknya hiburan dan bacaan, terutama untuk generasi muda, 
yang 
bersifat mengumbar nafsu syahwat dan kekerasan;
-         rusaknya kehidupan perkawinan di banyak keluarga;
-         merosotnya mutu pendidikan karena sekolah-sekolah berubah 
fungsi 
menjadi ajang mencari tambahan penghasilan bagi para gurunya tanpa 
menghiraukan kepentingan pendidikan;
-         maraknya terorisme di tingkat lokal dan internasional;
-         meluasnya perang dan ketakutan yang dilancarkan oleh 
negara-negara adidaya terhadap negara-negara lain yang lebih lemah 
di dunia;
-         maraknya sikap mementingkan diri sendiri 
(individualisme)­termasuk mementingkan golongan sendiri­serta 
mementingkan 
kebendaan (materialisme) di kalangan warga masyarakat;
-         dan lain-lain.

---> Empat macam Panembah

Begawan Abiyasa: "Pada zaman ini kebanyakan manusia tidak lagi 
memahami dan 
menerapkan panembah yang sejati, sehingga dengan demikian kehilangan 
kontak 
dengan sumber hidupnya. Adapun panembah sejati yaitu:
1.      Sembah raga: sembah dengan menggunakan gerak-gerik badan, 
misalnya: 
sholat;
2.      Sembah cipta: sembah dengan menggunakan pikiran dan kata-
kata, 
misalnya: doa pujian, doa syukur dan doa permohonan;
3.      Sembah jiwa: sembah di mana pikiran dan kata-kata tidak 
berfungsi 
lagi, dan yang tinggal adalah kesadaran yang menyembah berhadapan 
dengan 
kesadaran yang disembah, kesadaran yang masih melihat serba-dua;
4.      Sembah rasa: sembah di mana yang serba-dua telah menyatu 
demikian 
rupa, ibarat daun sirih yang mempunyai dua sisi, tetapi jika digigit 
tunggal rasanya.

Begawan Abiyasa memperingatkan para Pandawa, bahwa upaya lahiriah 
apa pun 
yang dilakukan untuk menanggulangi masalah-masalah itu­baik dilakukan 
oleh 
negara atau oleh kelompok-kelompok dan individu-individu­tidak akan 
efektif 
apabila manusia tidak membangun kembali kontak dengan sumber 
hidupnya, 
apabila manusia tidak menerapkan kembali panembah sejati.

---> Ikutilah teladan Bima

Begawan Abiyasa menasehatkan agar para Pandawa belajar dari teladan 
yang 
diberikan oleh Bima, yang telah berhasil menyatu dengan sumber 
hidupnya, 
namun tetap menjalani dharmanya sebagai ksatria.

Setelah menerima berbagai wejangan tersebut, Arjuna beserta keempat 
panakawan minta diri dari hadapan Begawan Abiyasa untuk pulang 
kembali ke 
Amarta.

Adegan 10: Perang Kembang

Di tengah perjalanan kembali ke Amarta, Arjuna berjumpa dengan buto 
cakil 
bernama Dityo Klantangmimis, yang berasal dari Tawanggantungan. 
Terjadilah 
perang sengit di antara keduanya, yang berakhir dengan tewasnya 
Klantangmimis terkena panah Arjuna.

<bersambung>  

[Non-text portions of this message have been removed]
--- End forwarded message ---
--- End forwarded message ---






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: ppiindia@yahoogroups.com
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke