http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0905/10/0301.htm
15 Organisasi Mahasiswa Tolak "Kekerasan Agama" Aparat Kepolisian Diminta Bertindak Tegas BANDUNG, (PR).- Sebanyak 15 pimpinan organisasi kemahasiswaan lintas agama yang tergabung dalam Aliansi Kerukunan Umat Beragama (Akur) bersama massa masing-masing, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, Jumat (9/9). Aksi digelar untuk menggugat tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap komunitas agama tertentu. PARA aktivis yang tergabung dalam Aliansi Kerukunan Umat Beragama (AKUR) mendatangi kantor DPRD Jabar di Jalan Diponegoro Bandung, Jumat (9/9). Mereka menyatakan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap komunitas agama tertentu adalah tindakan kriminal dan melanggar hukum.*ANDRI GURNITA/"PR" Ke-15 pimpinan mahasiswa itu antara lain berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung, Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jaringan Kerja Antarumat Beragama (Jaka Tarub) Jabar, dll. Beberapa perwakilan pengunjuk rasa sempat diterima oleh Komisi E DPRD Jabar yang dipimpin Ketua Komisi Nur Supriyanto, untuk menyampaikan agenda tuntutan. Sementara itu, puluhan rekan-rekan mereka melakukan orasi dan penyebaran pamflet di halaman Gedung DPRD Jabar. Mereka juga mengusung berbagai tulisan yang mengecam aksi kekerasan dengan mengatasnamakan agama. Dalam orasinya, beberapa perwakilan pengunjuk rasa menyatakan, tindak kekerasan terhadap kelompok berbeda pandangan dan keyakinan sangat kontraproduktif dengan etika kehidupan beragama yang semestinya menghormati kemajemukan. "Pemerintah seharusnya berdiri di atas semua golongan. Tidak ada diskriminasi mayoritas maupun minoritas," kata Ketua Umum HMI Cabang Bandung, Fresa Ranggawa. Tindak tegas Mencermati kenyataan di beberapa daerah di Jabar, Akur menilai aparat kepolisian tidak bertindak tegas dan sigap kepada kelompok-kelompok yang melakukan tindakan, yang dinilai Akur, telah melanggar hukum. "Hal ini mengesankan aparat ragu dan 'membiarkan' pelaku tindak kriminal. Kejadian ini seperti ingin menegaskan lemahnya supremasi hukum," kata Koordinator Jaka Tarub, Dindin A.G. Beranjak dari keprihatinan dan komitmen menjaga soliditas bangsa yang dari aspek agama, etnis, dan budaya sangat plural, Akur menyampaikan pernyataan sikap, yang intinya desakan dilakukannya upaya penegakan hukum, perlindungan beraktivitas keagamaan dll. Akur menyatakan, "Tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap komunitas agama tertentu adalah tindakan kriminal dan jelas melanggar hukum. Untuk itu, kami mendesak aparat penegak hukum dan aparat berwenang, dalam hal ini kepolisian, menindak tegas pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap beberapa umat beragama." Negara, lanjut Akur, memiliki tanggung jawab melindungi semua warga negara menjalankan ibadahnya, tanpa terganggu oleh pihak yang sengaja digerakkan segelintir orang yang ingin terjadinya benturan antarmasyarakat (konflik horisontal). Akur juga menyerukan semua pihak untuk kembali melakukan aktivitas beribadah dan aktivitas lainnya seperti sedia kala di tempat semula, mengingat semua itu dijamin UU Nomor 39/2999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). "Akur menolak kelompok yang mengatasnamakan agama tertentu untuk menyesatkan pemahaman dan keyakinan kelompok di masyarakat untuk 'mengambil alih otorita' Tuhan," kata Dindin A.G.(A-64)*** [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/