41 Politikus Penerima Cek Terbongkar PPATK menemukan 400 lebih cek berkaitan dengan pemilihan Miranda. JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 400 lembar cek perjalanan yang diberikan kepada Komisi Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Setiap cek yang dikeluarkan sebuah bank swasta nasional itu bernilai Rp 50 juta. Pemberian cek ini diduga berkaitan dengan terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 8 Juni 2004.
"Dari kasus Agus Condro kemarin, setelah diteliti, kami menemukan sekitar 400 cek perjalanan," kata Ketua PPATK Yunus Husein kepada wartawan di kantornya di Jakarta kemarin. Temuan itu sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Siapa saja yang mencairkan sudah ada, dan datanya silakan tanya ke KPK," ujar Yunus. Dugaan suap Miranda ke sejumlah anggota Komisi Perbankan DPR mencuat setelah Agus Condro Prayitno, yang juga mantan anggota Komisi Perbankan DPR, mengaku telah menerima cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Ia menduga kuat cek serupa juga dibagi-bagikan ke sejumlah anggota Dewan yang telah mendukung Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Menurut Yunus, cek perjalanan diberikan kepada sekitar 41 anggota Komisi Perbankan dari beberapa fraksi yang mendukung pencalonan Miranda. Cek-cek itu, kata dia, sudah dicairkan oleh para penerima dan sudah masuk sistem perbankan sehingga mudah dilacak. "Jumlah yang diterima setiap anggota berbeda-beda, tergantung posisinya. Yang paling kecil Rp 500 juta." Yunus mengatakan, dalam proses pemilihan Dewan Gubernur BI, biasanya ada tiga sumber modal untuk melobi anggota DPR. Yang pertama berasal dari calon itu sendiri. Kedua, dari pihak yang dijanjikan kebijakan tertentu bila terpilih. Yang terakhir, kata Yunus, berasal dari sponsor kalangan swasta yang bergerak di sektor finansial. "Yang banyak terjadi biasanya yang ketiga, yaitu ada pihak yang mensponsori pencalonan," ujarnya. Agus Condro menyambut gembira temuan PPATK itu dengan harapan Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjutinya. "Kalau benar, itu kabar menggembirakan. Artinya, pembagian cek (waktu itu) bisa dilacak siapa saja penerimanya," kata Agus saat dihubungi kemarin malam. Sampai tadi malam, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibid Samad Riyanto mengaku belum menerima temuan PPATK tersebut. "Seharian saya di kantor belum terima laporan itu," kata Bibid saat dihubungi kemarin. Hanya, Bibid mengaku KPK memang sedang bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri kasus itu. Hasil kerja sama itu belum bisa dibuka ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan. "Kami diam tak berarti tidak bekerja," katanya. Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengatakan pihaknya sudah melacak ke perbankan karena kasus ini menyangkut sektor perbankan. Namun, Antasari waktu itu enggan menjelaskan lembaga yang digandeng dalam pelacakan. Adapun Miranda sampai tadi malam belum bisa dihubungi. Sebelumnya, kepada Tempo, ia mengatakan tidak tahu-menahu soal cek itu. EKO NOPIANSYA | IBNU RUSYDI | EKO ARI WIBOWO | MARIA HASUGIAN http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/09/10/headline/krn.20080910.142030.id.html [Non-text portions of this message have been removed]