41 Politikus Penerima Cek Terbongkar
PPATK menemukan 400 lebih cek berkaitan dengan pemilihan Miranda.
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 
lebih dari 400 lembar cek perjalanan yang diberikan kepada Komisi Perbankan 
Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Setiap cek yang dikeluarkan sebuah 
bank swasta nasional itu bernilai Rp 50 juta. Pemberian cek ini diduga 
berkaitan dengan terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior 
Bank Indonesia pada 8 Juni 2004. 

"Dari kasus Agus Condro kemarin, setelah diteliti, kami menemukan sekitar 400 
cek perjalanan," kata Ketua PPATK Yunus Husein kepada wartawan di kantornya di 
Jakarta kemarin. Temuan itu sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. 
"Siapa saja yang mencairkan sudah ada, dan datanya silakan tanya ke KPK," ujar 
Yunus. 

Dugaan suap Miranda ke sejumlah anggota Komisi Perbankan DPR mencuat setelah 
Agus Condro Prayitno, yang juga mantan anggota Komisi Perbankan DPR, mengaku 
telah menerima cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Ia menduga kuat cek serupa 
juga dibagi-bagikan ke sejumlah anggota Dewan yang telah mendukung Miranda 
sebagai Deputi Gubernur Senior BI. 

Menurut Yunus, cek perjalanan diberikan kepada sekitar 41 anggota Komisi 
Perbankan dari beberapa fraksi yang mendukung pencalonan Miranda. Cek-cek itu, 
kata dia, sudah dicairkan oleh para penerima dan sudah masuk sistem perbankan 
sehingga mudah dilacak. "Jumlah yang diterima setiap anggota berbeda-beda, 
tergantung posisinya. Yang paling kecil Rp 500 juta." 

Yunus mengatakan, dalam proses pemilihan Dewan Gubernur BI, biasanya ada tiga 
sumber modal untuk melobi anggota DPR. Yang pertama berasal dari calon itu 
sendiri. Kedua, dari pihak yang dijanjikan kebijakan tertentu bila terpilih. 
Yang terakhir, kata Yunus, berasal dari sponsor kalangan swasta yang bergerak 
di sektor finansial. 

"Yang banyak terjadi biasanya yang ketiga, yaitu ada pihak yang mensponsori 
pencalonan," ujarnya. 

Agus Condro menyambut gembira temuan PPATK itu dengan harapan Komisi 
Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjutinya. "Kalau benar, itu kabar 
menggembirakan. Artinya, pembagian cek (waktu itu) bisa dilacak siapa saja 
penerimanya," kata Agus saat dihubungi kemarin malam. 

Sampai tadi malam, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibid Samad Riyanto 
mengaku belum menerima temuan PPATK tersebut. "Seharian saya di kantor belum 
terima laporan itu," kata Bibid saat dihubungi kemarin. 

Hanya, Bibid mengaku KPK memang sedang bekerja sama dengan PPATK untuk 
menelusuri kasus itu. Hasil kerja sama itu belum bisa dibuka ke publik karena 
masih dalam tahap penyelidikan. "Kami diam tak berarti tidak bekerja," katanya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengatakan 
pihaknya sudah melacak ke perbankan karena kasus ini menyangkut sektor 
perbankan. Namun, Antasari waktu itu enggan menjelaskan lembaga yang digandeng 
dalam pelacakan. 

Adapun Miranda sampai tadi malam belum bisa dihubungi. Sebelumnya, kepada 
Tempo, ia mengatakan tidak tahu-menahu soal cek itu. 

EKO NOPIANSYA | IBNU RUSYDI | EKO ARI WIBOWO | MARIA HASUGIAN 

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/09/10/headline/krn.20080910.142030.id.html


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke