http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/16/opini/2292262.htm

     

      50 Tahun Konstituante 

      Kevin Evans



      Pekan ini 50 tahun lalu, masyarakat Indonesia memilih anggota 
Konstituante. Badan ini ditugaskan UUD Sementara 1950 untuk menyusun sebuah UUD 
tetap.

      Meski dipilih pada 15 Desember 1955, mereka baru dilantik 10 November 
1956. Konstituante dibubarkan Presiden Soekarno dengan Dekrit 5 Juli 1959.

      Kata yang sering didengar terkait Konstituante adalah gagal. Di satu 
sisi, penilaian ini betul, yaitu saat dibubarkan belum ada UUD baru. Jadi, ipso 
facto Konstituante gagal. Namun, yang jarang dipikirkan adalah kesepakatan yang 
dicapai Konstituante, dan bisa menjadi pedoman bagi kita di masa sekarang.

      Dalam Konstituante, fraksi- fraksi berkumpul dalam dua blok besar dan 
satu blok kecil. Blok terbesar, Blok Pancasila, dengan 274 anggota, termasuk 
PNI, PKI, PSI, dua partai Nasrani, dan beberapa partai nasionalis kecil lain 
seperti IPKI. Blok kedua, Blok Islam, dengan 230 anggota, termasuk Masjumi, 
PNU, PSII, dan Perti. Yang kecil, Blok Sosial Ekonomi, dengan 10 anggota, 
termasuk Partai Buruh dan Murba, serta mendukung Pasal 33 UUD 1945 sebagai 
dasar negara.

      Perseteruan Blok Pancasila- Blok Islam menyangkut dasar negara belum 
diatasi sebelum Konstituate dibubarkan dan mencerminkan jurang ideologis di 
Indonesia saat itu.

      Kini keadaannya berbeda. Dalam Sidang Tahunan MPR, soal Piagam Jakarta 
diangkat oleh partai-partai berbasis Islam. Namun, lain dari pengalaman di masa 
Konstituante, masalah ini berhasil diatasi.

      Penciutan dukungan untuk visi Indonesia sebagai negara Islam tidak 
berarti Indonesia telah melakukan proses sekularisasi. Oposisi terhadap visi 
negara Islam berasal dari beberapa kelompok yang umunya bernaung di bawah 
konsep Pancasila.

      Yang terjadi adalah kebangkitan kelompok menengah, yang saya disebut 
pendukung negara ketuhanan. Kelompok ini termasuk dua subkelompok. Pertama, 
kelompok Islam yang mengacu konsep masyarakat Islam, bukan negara Islam. 
Penggerak ideologi baru ini termasuk (almarhum) Nurcholish Madjid, di politik 
praktis ada Abdurrahman Wahid, dan sejak akhir 1990-an ada Amien Rais.

      Secara organisasi, PKB dan PAN boleh disebut penganut konsep baru. 
Subkelompok kedua termasuk Partai Golkar dan Partai Demokrat dan boleh dianggap 
nasionalis terbuka.

      Hasil Pemilu 2004 menunjukkan, kedua unsur dalam kelompok menengah 
merupakan lebih dari separuh masyarakat Indonesia. Bukti kehadiran kelompok 
menengah dilihat dalam Sidang Tahunan MPR dalam pernyataan dari satu fraksi 
menengah terhadap Piagam Jakarta. Secara singkat PKB menolak Piagam Jakarta. 
Apakah PKB partai sekuler? Tidak, kami menolak visi sekulerisme untuk 
Indonesia. Posisi PKB diilhami ajaran Islam, tetapi tidak pernah dipakai 
sebagai alat diskriminasi terhadap pihak minoritas. Inilah yang dapat disebut 
negara ketuhanan.

      Perkembangan ranah menengah (middle ground) dalam perpolitikan Indonesia 
merupakan sesuatu yang amat penting bagi stabilitas politik. Hal ini 
menunjukkan, Indonesia memiliki landasan stabilitas yang lebih kokoh daripada 
50 tahun lalu.

      Selain masalah dasar negara yang belum mampu diselesaikan tahun 1950-an, 
Konstituante berhasil menyelesaikan beberapa hal penting. Hal ini termasuk 
persetujuan atas 35 pasal tentang hak asasi manusia yang diterima secara 
mufakat. Pasal-pasal ini termasuk hak sipil dan politik, ditambah hak ekonomi, 
sosial, dan budaya. Dalam hal ini, Indonesia merupakan salah satu negara 
perintis dalam pengakuan terhadap pengertian hak asasi dalam arti luas.

      Konstituante menyetujui beberapa hal penting lain. Misalnya kehadiran 
Senat (kini disebut DPD) sebagai mekanisme perwakilan tiap daerah. Jaminan hak 
daerah (kini disebut otonomi daerah), dukungan terhadap negara kesatuan, serta 
pembentukan Mahkamah Konstitusi.

      Perbedaan menonjol dalam sistem pemerintahan versi Konstituante adalah 
sistem parlementer, sedangkan UUD kini menuju sistem presidensial.

      Satu lagi kesepakatan yang sebaiknya tidak dilupakan menyangkut penolakan 
Konstituante terhadap visi integralisme dan dukungan terhadap kemajemukan 
sebagai realita.

      Sayang, kajian terhadap bagian sejarah republik ini jarang dilakukan, 
mungkin karena kata gagal terlalu melekat.

      Kevin Evans Mahasiswa S3 Ilmu Politik, UI
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Clean water saves lives.  Help make water safe for our children.
http://us.click.yahoo.com/YNG3nB/VREMAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke