Apakah situs anshar net ini ada hubungannya dengan situsnya
  INDONEBIA yang di www.indonebia.com?
   
  Mohon masukannya...
   
  salam,
   
   
   
   
   
   
   
  To:
  "pkspusat" <[EMAIL PROTECTED]>    CC:  "pksmilisdepok" <[EMAIL PROTECTED]>    
From:  "nc" <[EMAIL PROTECTED]>  View Contact Details   Add Mobile Alert 
Yahoo! DomainKeys has confirmed that this message was sent by yahoogroups.com. 
Learn more    Date:  Thu, 24 Aug 2006 09:34:14 +0700    Subject:  [PKS] Polisi 
Tangkap Pembuat Website Info Terorisme   [input]   [input]   [input]   [input]  
  
Polisi Tangkap Pembuat Website Info Terorisme    Jakarta, 23 Agustus 2006 15:56 
 Mabes Polri menangkap dua tersangka pembuat laman (website)   www.anshar.net, 
karena diduga media online itu dipakai untuk menyampaikan   informasi mengenai 
terorisme.    "Dua pembuat situs ini ditangkap di Semarang, pekan lalu," kata 
Kepala   Unit Cyber Crime, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kombes Pol 
Petrus   Reinhard Golose, di Jakarta, Rabu.    Ia mengatakan, kedua tersangka 
yang kini ditahan di Mabes Polri itu   masing-masing Max Fiderman alias 
Kalingga alias Maxhaser, dan Agung   Setyadi.    Max adalah mahasiswa Fakultas 
Elektronika di salah satu universitas di   Semarang, sedangkan Agung tercatat 
sebagai dosen salah satu perguruan   tinggi di kota itu.    "Max ini memiliki 
kemampuan bidang teknologi informasi, khususnya   hacking dan carding," 
katanya.    "Isi laman www. anshar.net adalah informasi soal penyerangan dengan 
  cara memanfaatkan antrian masuk jalan tol, kemacetan lalu
 lintas, pintu   keluar dan masuk kantor, mal, pusat hiburan, pusat olahraga 
hotel dan   tempat pameran," katanya.    Dalam laman itu juga termuat target 
sasaran terorisme di Indonesia   yakni Ancol, Planet Hollywood, Senayan Golf 
Driving Range dan Jakarta   Convention Center.    Laman ini, kata Golose, 
dibuat pada Juni hingga Agustus 2005 atas   permintaan Qital alias Abdul Azis 
(tersangka bom Bali II). Qital membuat   laman ini atas perintah Noordin M Top 
yang kini masih buron.    Untuk membuat laman itu, Qital meminta bantuan Agung 
Setyadi dan Agung   lalu meminta batuan Max untuk membuat laman karena Max 
memiliki   keahlian bidang teknologi informasi.    Lewat percakapan di 
Internet, Qital bisa berhubungan dengan Max hingga   akhirnya terbuatlah situs 
www.anshar.net.    Untuk membuat program itu, Agung dan Max membeli satu laptop 
dengan   membobol kartu kredit milik orang lain (carding), katanya.    "Dari 
kasus ini terungkap pula bahwa mereka juga menggalang dana untuk 
  kegiatan terorisme dengan kejahatan yang memanfaatkan teknologi   informasi," 
kata Golose.    Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti, di antaranya 
satu   unit laptop, dua HP dan tiga SIM card, satu flash disk, satu USB, dua   
hardisk, enam keping cakram digital, buku tabungan dan beberapan lembar   
dokumen.    Mereka dijerat dengan UU No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan 
tindak   pidana terorisme, UU No 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 
  362 KUHP tentang pencurian. [TMA, Ant]     
http://www.gatra.com/artikel.php?id=97294  


                
---------------------------------
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke