REPUBLIKA Senin, 25 Juli 2005
Ahmadiyah dan HAM Oleh : Ahmad Tohari Meski sudah lebih seminggu berlalu peristiwa Kampus Mubarak di Parung, Bogor, belum dilupakan orang. Malah habis maghrib kemarin beberapa jamaah meminta saya menjelaskan tentang jemaah Ahmadiyah dan mengapa Kampus Mubarak milik mereka diserbu orang. Memang, jemaah mushala kami adalah orang awam. Repotnya tentang Ahmadiyah, saya pun tak kalah awam dengan mereka. Maka hanya karena tidak ingin mengecewakan mereka saya pun penuhi permintaan itu. Saya sampaikan kepada teman-teman jamaah, gerakan Ahmadiyah dicetuskan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) di Qadiyan, Punjab, India. Saat itu India berada dalam kekuasaan kolonial Inggris. Beberapa catatan membuktikan, gerakan baru ini mendapat dukungan dan restu dari kekuasaan kolonial. Catatan lain menyebutkan Mirza Ghulam Ahmad punya hubungan yang akrab, bahkan konon menganjurkan pengikutnya bertakzim kepada Ratu Victoria yang saat itu menduduki tahta kerajaan Inggris Raya. Oleh para pengikut Mirza Ghulam Ahmad diyakini sebagai jelmaan Al Masih, Imam Madi, atau Ratu Adil yang ditunggu-tunggu. Bahkan dia diakui sebagai orang yang menerima wahyu atau nabi sekaligus rasul. Untuk membangun keyakinan yang tersebut terakhir ini mereka mengambil dasar dari ayat al-Quran. Pengertian khatamun nabiyin yang umum dipahami sebagai penutup para nabi atau nabi terakhir dan dinisbatkan kepada Kanjeng Nabi, diartikan lain menjadi cincin atau pengikat para nabi. Jelasnya Ghulam Ahmad mengajarkan bahwa Muhammad SAW adalah pengikat atau pemersatu, dan bukan penutup masa kenabian. Karena punya paham demikian maka gerakan Ahmadiyah mendapat perlawanan dari kaum ahlus sunah wal jamaah di seluruh dunia. Malahan dalam tubuh Ahmadiyah sendiri terjadi perpecahan. Sebagian dari penganutnya menolak kerasulan Ghulam Ahmad dan hanya mengakuinya sebagai seorang mujadid atau pembaru. Kelompok sempalan yang dipimpin oleh Maulana Muhammad Ali, yang kemudian menjadi yang dikenal sebagai Ahmadiyah Lahore. Tahun 1974 pertemuan Liga Muslim Dunia di Makkah yang dihadiri 140 negara mengeluarkan deklarasi yang menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Pemerintah Arab Saudi melarang mereka datang ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Pemerintah Malaysia dan Brunei Darussalam sejak tahun 1975 juga melarang munculnya Ahmadiyah di negara masing-masing. Di Indonesia, kedua gerakan Ahmadiyah masuk pertama kali pada tahun 1920-an, masing-masing dengan nama Ahmadiyah Qadiyan dan Ahmadiyah Lahore. Seperti di tempat lain, kehadiran Ahmadiyah di Indonesia pun membuat masalah karena ditentang oleh kelompok Suni, terutama sesudah kemerdekaan. Namun pada tahun 1953 Ahmadiyah mendapat status badan hukum dari pemerintah Indonesia. Status ini memberi kekuatan baru bagi gerakan Ahmadiyah untuk mengembangkan diri di seluruh Tanah Air. Tetapi pada tahun 1980 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah paham yang menyesatkan. Pemerintah pun tidak lagi mengizinkan Ahmadiyah melakukan kegiatannya. Waktu itu bahkan banyak tempat ibadah mereka dirobohkan oleh massa. Namun kenyataan kemudian membuktikan Ahmadiyah hidup dan subur lagi sesudah Khalifatul Masih IV, Hadhrat Thahir Ahmad menyerukan baiat internasional dan kemudian mendirikan Moslem Television Ahmadiyya di Inggris. ''Nah, sekarang pemerintah kita mau bagaimana terhadap gerakan Ahmadiyah?'' tanya seorang jamaah mushala kami. ''Saya tidak tahu. Tapi pemerintah bisa saja menegakkan fatwa MUI 1980 yang terkait. Tapi saya usul harus pilih-pilih, sebab ada dua Ahmadiyah. Yang Lahore kelihatannya bisa diterima oleh umat Islam yang lain.'' ''Kalau Ahmadiyah Qadiyan dilarang, apa tidak melanggar HAM?'' tanya yang lain. ''Itu memang susah. Tapi begini. Umat Islam Suni juga punya HAM yang harus dihormati. Dua syahadat kita adalah keyakinan mutlak sekaligus identitas kolektif yang jelas menjadi bagian HAM kita. Bila hal itu diingkari oleh mereka yang mengatasnamakan Islam, berarti mereka melanggar HAM kita itu.'' ''Jadi sampeyan mau bilang, HAM harus ditegakkan tanpa mengusik HAM pihak lain?'' ''Alhamdulillah, begitu. Dan dengan saling hormat seperti itu semoga tidak ada lagi tindak kekerasan dalam agama. Kita malu.'' n [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/