http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0605/29/02.htm


BPIH 2006 Kembali Naik Usaha Sudah Maksimal? 
  --Namun kita masih melihat belum adanya upaya yang maksimal untuk menurunkan 
BPIH sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji.

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VIII menyetujui usulan pemerintah, 
dalam hal ini Departemen Agama, tentang kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah 
haji (BPIH) tahun 2006 sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2,8 juta. Kenaikan BPIH 
itu disebabkan naiknya ongkos penerbangan yang diakibatkan naiknya harga avtur.

Berita kenaikan ini menyusul janji Menteri Agama Maftuh Basyuni yang 
mengisyaratkan bakal menurunkan BPIH minimal sama dengan BPIH 2005. Tahun 
sebelumnya, BPIH 2004 ke BPIH 2005 turun 6,77 dolar AS untuk komponen dolar, 
dan Rp 4.234,00 untuk komponen rupiah. Namun kenyataannya, tahun ini BPIH tidak 
turun dibandingkan dengan BPIH 2005, bahkan dipastikan naik.

Tahun 2005 besaran BPIH untuk zona I (Aceh, Medan dan Batam), ditetapkan 
2.568,23 dolar AS ditambah Rp 963.266,00 zona II (Jakarta, Solo dan Surabaya) 
2.668.23 dolar AS ditambah Rp 963.266,00 dan Zona III (Banjarmasin, Balikpapan 
dan Makassar) 2.768,23 dolar AS ditambah Rp 963.266,00. Dengan demikian, 
keputusan presiden tentang besarnya BPIH berkisar angka di atas ditambah dengan 
Rp 1,5 juta hingga Rp 2,8 juta.

Kita sesungguhnya mengerti terhadap kenaikan biaya ini, jika hasil keputusan 
yang merupakan kesepakatan eksekutif dan legislatif itu didasarkan atas biaya 
objektif penyelenggaraan di lapangan, ditambah katakanlah keuntungan untuk 
penyelenggara beberapa persen sesuai dengan asas kemaslahatan. Namun kita masih 
melihat belum adanya upaya yang maksimal untuk menurunkan BPIH sekaligus 
meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji.

Di antara komponen biaya penyelenggaraan haji, biaya yang terbesar adalah di 
bidang penerbangan dan pemondokan. Penerbangan haji dari Indonesia menuju ke 
Arab Saudi termasuk mahal, karena jemaah haji dibebani untuk membayar empat 
kali penerbangan atau dua kali pulang-pergi (PP). Riilnya, jemaah haji naik 
pesawat sebanyak dua kali, ketika berangkat dan saat pulang. Meski demikian, 
jemaah membayar tiket pesawat saat berangkat dan saat pesawat balik ke tanah 
air dalam keadaan kosong; demikian pula saat pemulangan jemaah. 

Alasan mengapa jemaah harus membayar 4 kali penerbangan, karena pesawat yang 
ditumpangi jemaah bersifat carter, sehingga semua biaya penerbangan ditanggung 
oleh jemaah. Alasan ini memang logis, namun ke depan perlu dicarikan jalan ke 
luar agar penerbangan yang kosong tidak sepenuhnya ditanggung oleh jemaah haji, 
melainkan diupayakan suatu mekanisme agar pesawat yang berangkat maupun pulang 
dimanfaatkan secara optimal bagi penerbangan sendiri maupun bagi jemaah haji. 
Misalnya, pesawat yang kosong digunakan untuk mengangkut berbagai komoditas 
yang bisa bermanfaat bagi kedua bangsa, bangsa Arab dan bangsa Indonesia.

Komponen kedua yang cukup besar nilainya adalah pemondokan haji, khususnya di 
Mekah. Komisi VIII DPR RI sendiri mempertanyakan besaran pemondokan haji yang 
dilaporkan pemerintah kepada mereka selalu berubah-ubah, dari RS 1.600, menjadi 
RS 1.518, kemudian berubah lagi RS 1.568. Anggota DPR bahkan curiga, 
jangan-jangan di balik berubahnya angka-angka ini akibat adanya "permainan" di 
balik laporan tersebut.

Pengalaman di lapangan selama ini menunjukkan, jemaah haji Indonesia selama 
tinggal di Mekah menempati rumah-rumah yang jauh, lebih dari 500 m dari 
Masjidilharam, bahkan ada yang lebih dari 1.500 m dari pusat peribadatan umat 
Islam. Di samping itu, rumah tempat tinggal mereka seringkali kumuh, dengan 
fasilitas seadanya, kamar yang apek, air yang tidak ngocor, WC yang mampet dan 
sebagainya. 

Kita tidak menutup mata adanya jemaah yang mendapatkan fasilitas pemondokan 
yang bagus di dekat Masjidilharam, namun hal yang demikian tidak mencerminkan 
keseluruhan jemaah haji Indonesia. Jemaah haji Indonesia memang menempati rumah 
yang bervariasi, namun jika dibandingkan dengan jemaah dari negara-negara lain 
seperti Malaysia, tempat tinggal jemaah haji kita termasuk jauh dan kurang baik.

Penyebab mahal dan jauhnya pemondokan haji Indonesia, di antaranya adalah 
penyewaan yang dilakukan melalui para broker atau calo. Bahkan bisa jadi, 
pemerintah akhirnya membayar kepada calo yang kedua, ketiga, atau bahkan 
keempat. Jika pembelian bisa dipotong, langsung kepada pemilik rumah, bisa jadi 
harga pemondokan haji dapat ditekan separuhnya, setidaknya tak semahal seperti 
yang terjadi selama ini.*


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke