http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0905/11/0203.htm


Bandung Sulit Hilangkan Anjal 


BANDUNG, (PR).-
Kota Bandung tidak akan bebas dari anak jalanan (anjal) selama korupsi dan 
kemiskinan di masyarakat masih terjadi. "Untuk membebaskan Kota Bandung dari 
anjal dibutuhkan waktu lama, mungkin dalam hitungan generasi. Selama di negara 
ini masih terjadi korupsi, dan masyarakatnya miskin, maka selama itu pula anjal 
akan sulit dihapuskan," kata Koordinator Program Yayasan Masyarakat Sehat (YMS) 
Mukhlis, Sabtu (10/9).

Disebutkan, usaha untuk membebaskan dari anjal terus dilaksanakan pemerintah 
dan LSM. Namun, persentase keberhasilannya masih kecil. Untuk itu, pemerintah 
perlu lebih serius dalam memperhatikan masalah anjal. Seperti bagaimana 
menyejahterakan rakyatnya dan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat.

"Upaya menyejahterakan rakyat dan penciptaan lapangan kerja harus dipikirkan 
oleh pemerintah. Jika tidak, dikhawatirkan populasi ajal semakin banyak," kata 
Mukhlis. 

Saat ini, di Kota Bandung saja diperkirakan ada sedikitnya 6.000 anjal yang 
tersebar di berbagai lokasi. Dari jumlah itu, 60% berusia 12-15 tahun dan 70% 
berjenis kelamin laki-laki.

Secara terpisah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar, Ny. S. 
Roediono, S.H., Rabu (7/9) di Lembang mengatakan, untuk membebaskan Kota 
Bandung dari anjal diperlukan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dengan 
pemerintahan daerah asal para anjal tersebut. 

Selain itu, harus ditumbuhkan pula budaya malu. "Dengan budaya malu, daerah 
lain juga bisa bebas dari anjal, seperti Bukittinggi. Di sana tidak ada anjal. 
Jadi, bukan tidak mungkin Kota Bandung juga bisa bebas dari anjal," katanya. 

Sementara, Corry dari Polwiltabes Bandung menyarankan agar dalam penanganan 
anjal, LSM tidak hanya menyuapi. Tetapi, memberikan bekal etika kehidupan dan 
etika beragama. LSM juga harus mendekati orang tua anjal, agar bisa melindungi 
mereka. 

"Dalam menghadapi anjal, kami juga bingung. Di satu sisi anjal ini harus 
ditindak karena sudah melanggar peraturan daerah, sehingga hukum harus 
ditegakkan. Namun, di sisi lain, sebagai polisi, kami harus mampu menaungi. 
Jadi, berbuat keras salah, karena anjal ini merupakan permasalahan sosial. 
Sebaliknya, apabila tidak bertindak keras, juga salah. Untuk itu, kami minta 
partisipasi LSM agar memberitahukan mana anjal yang masuk panti dan mana yang 
tidak," ujarnya.

Sedangkan Susi dari LPM STKS mengatakan, bagi anjal, jalanan adalah areal yang 
banyak menjanjikan. Di jalananlah mereka bisa berarti secara ekonomi bagi 
keluarganya. Meski mereka melanggar, tidak ada sanksi. Jadi yang perlu dikikis 
adanya perasaan enak di jalanan. "Program penguatan keluarga yang harus 
digalakkan. Sebab, jika yang diberikan hanya bantuan ekonomi dan pelatihan, 
bisa terjadi ketergantungan," kata Susi. (A-62)***


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to