http://www.kompas.com/kompas-cetak/0506/20/opini/1824856.htm


 
Busung Lapar dan Keamanan Manusia 

Oleh Anak Agung Banyu Perwita



KASUS busung lapar dan gizi buruk yang melanda sebagian anak-anak Indonesia 
merupakan ilustrasi rendahnya penyediaan dan perlindungan terhadap keamanan 
manusia (human security) Indonesia.

Anehnya, para pejabat negeri ini berdalih, maraknya kasus busung lapar dan gizi 
buruk tidak ada kaitannya dengan peran negara. Betulkah demikian adanya? 
Bagaimana kita memahami kasus busung lapar dalam keamanan manusia?

Konsep keamanan manusia, pada dasarnya, merupakan pengembangan konsep keamanan 
yang selama ini dipahami dalam hubungan internasional. Secara etimologis konsep 
keamanan (security) berasal dari kata Latin securus (se + cura) yang bermakna 
terbebas dari bahaya, terbebas dari ketakutan (free from danger, free from 
fear). Kata ini juga bisa bermakna dari gabungan kata se (yang berarti 
tanpa/without) dan curus (yang berarti uneasiness). Dengan demikian, bila 
digabungkan, kata ini bermakna liberation from uneasiness, or a peaceful 
situation without any risks or threats.

SELAMA ini konsep keamanan diyakini sebagai sebuah kondisi yang terbebas dari 
ancaman militer atau kemampuan suatu negara untuk melindungi negara-bangsa dari 
serangan militer eksternal. Namun, sejalan perkembangan-perkembangan yang 
begitu cepat dalam hubungan internasional, pemahaman konsep keamanan diperluas 
menjadi tidak hanya meliputi aspek militer dan aktor negara semata, tetapi 
mencakup aspek-aspek nonmiliter dan melibatkan aktivitas aktor non-negara.

Perluasan pemahaman konsep keamanan ini akan mencakup lima dimensi utama 
(Benjamin Miller, 2001). Dimensi pertama yang perlu diketahui dari konsep 
keamanan adalah the origin of threats. Bila pada masa Perang Dingin 
ancaman-ancaman yang dihadapi selalu dianggap datang dari pihak luar/eksternal 
sebuah negara, maka pada masa kini ancaman-ancaman dapat berasal dari 
lingkungan domestik. Dalam hal ini, ancaman yang berasal dari dalam negeri 
biasanya terkait isu-isu primordial dan isu keterbatasan akses terhadap sumber 
daya ekonomi domestik, termasuk terbatasnya kemampuan terhadap pemenuhan 
kebutuhan dasar pangan.

Dimensi kedua adalah the nature of threats. Secara tradisional, dimensi ini 
menyoroti ancaman yang bersifat militer, namun berbagai perkembangan nasional 
dan internasional terkini telah mengubah sifat ancaman menjadi jauh lebih 
rumit. Dengan demikian, persoalan keamanan menjadi lebih komprehensif karena 
menyangkut aspek-aspek lain seperti ekonomi, sosial-budaya, lingkungan hidup, 
bahkan isu-isu kesehatan masyarakat.

Mengemukanya berbagai aspek itu sebagai sifat-sifat baru ancaman yang 
berkorelasi kuat dengan dimensi ketiga, yakni changing response. Bila selama 
ini respons yang muncul adalah hanya tindakan kekerasan/militer, isu-isu itu 
kini perlu diatasi dengan pendekatan nonmiliter. Dengan kata lain, pendekatan 
keamanan yang bersifat militeristik sepatutnya digeser oleh 
pendekatan-pendekatan nonmiliter seperti ekonomi, politik, hukum, dan 
sosial-budaya.

DIMENSI berikut yang akan mengarahkan kita pada perlunya perluasan penekanan 
keamanan nontradisional adalah changing responsibility of security. Bagi para 
pengusung konsep keamanan tradisional, negara adalah "organisasi politik" 
terpenting yang berkewajiban menyediakan keamanan bagi seluruh warganya.

Sementara itu, para penganut konsep keamanan manusia menyatakan, tingkat 
keamanan yang begitu tinggi akan amat bergantung pada seluruh interaksi 
individu baik pada tataran lokal, nasional, regional, maupun global. Hal ini 
dikarenakan keamanan manusia merupakan agenda pokok semua manusia di dunia. 
Karena itu dibutuhkan kerja sama erat antarsemua individu. Dengan kata lain, 
tercapainya keamanan tidak hanya bergantung pada negara, tetapi akan ditentukan 
oleh kerja sama transnasional antara aktor negara dan non-negara.

Dimensi terakhir adalah core values of security.

Berbeda dengan kaum tradisional yang memfokuskan keamanan pada kemerdekaan 
nasional, kedaulatan, dan integritas teritorial, kaum nontradisional melihat 
mengemukanya nilai-nilai baru dalam tataran individual maupun global yang perlu 
dilindungi. Nilai-nilai itu antara lain penghormatan pada HAM, demokratisasi, 
perlindungan terhadap kesehatan manusia, lingkungan hidup, dan memerangi 
kejahatan lintas batas (transnational crime) perdagangan narkotika, money 
laundering, dan terorisme.

Tahun 1994, UNDP dalam Human Development Report menyatakan, "the concept of 
security must change-from an exclusive stress on national security to a much 
greater stress on people security, from security through armaments to security 
through human development, from territorial to food, employment and 
environmental security".

Dalam konteks ini, makna keamanan (manusia) terdiri dari tujuh dimensi yang 
saling terkait: keamanan ekonomi (terbebas dari kemiskinan), keamanan pangan 
(ada akses untuk pangan), keamanan kesehatan (tersedianya akses terhadap 
pelayanan kesehatan dan perlindungan dari penyakit menular), keamanan 
lingkungan (perlindungan dari bahaya kerusakan lingkungan), keamanan individu 
(keselamatan fisik dari kekerasan domestik, kriminalitas, bahkan dari 
kecelakaan lalu lintas), keamanan komunitas (terjaminnya nilai-nilai budaya), 
dan keamanan politik (terjaminnya hak asasi manusia).

Rendahnya keamanan ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia, misalnya, 
berakibat rendahnya keamanan pangan dan kesehatan masyarakat seperti terjadi 
belakangan ini. Dengan demikian, keamanan manusia dapat dipahami sebagai 
kemampuan untuk mengatasi berbagai ancaman seperti penyakit, kelaparan, 
pengangguran, kriminalitas, konflik sosial, represi politik, dan degradasi 
lingkungan hidup.

DARI uraian itu dapat disimpulkan, konsep, isu, maupun agenda keamanan patut 
dijawab secara multidimensional. Pemahaman menyeluruh terhadap konsep keamanan 
manusia dan alternatif penyelesaian berbagai masalah keamanan tidak cukup hanya 
dengan menggunakan pendekatan militer, tetapi perlu mengintegrasikan berbagai 
pendekatan lain dan melibatkan seluruh komponen masyarakat, baik lokal, 
nasional, maupun internasional.

Dengan demikian, dalam kondisi kekinian, ada empat elemen penting yang harus 
diperhatikan dari konsep keamanan manusia. Pertama, keamanan manusia tak lagi 
hanya didominasi komponen militer.

Kedua, keamanan manusia merupakan produk kebijakan yang dihasilkan beragam 
aktor (negara maupun non-negara).

Ketiga, keamanan manusia mensyaratkan interaksi yang bersifat interdependen 
yang dihasilkan baik dari tataran lokal, nasional, regional, maupun global. 
Agenda keamanan manusia juga bersifat majemuk.

A A Banyu Perwita Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Katolik 
Parahyangan, Bandung


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke