http://www.kompas.com/kompas-cetak/0506/20/opini/1824856.htm
Busung Lapar dan Keamanan Manusia Oleh Anak Agung Banyu Perwita KASUS busung lapar dan gizi buruk yang melanda sebagian anak-anak Indonesia merupakan ilustrasi rendahnya penyediaan dan perlindungan terhadap keamanan manusia (human security) Indonesia. Anehnya, para pejabat negeri ini berdalih, maraknya kasus busung lapar dan gizi buruk tidak ada kaitannya dengan peran negara. Betulkah demikian adanya? Bagaimana kita memahami kasus busung lapar dalam keamanan manusia? Konsep keamanan manusia, pada dasarnya, merupakan pengembangan konsep keamanan yang selama ini dipahami dalam hubungan internasional. Secara etimologis konsep keamanan (security) berasal dari kata Latin securus (se + cura) yang bermakna terbebas dari bahaya, terbebas dari ketakutan (free from danger, free from fear). Kata ini juga bisa bermakna dari gabungan kata se (yang berarti tanpa/without) dan curus (yang berarti uneasiness). Dengan demikian, bila digabungkan, kata ini bermakna liberation from uneasiness, or a peaceful situation without any risks or threats. SELAMA ini konsep keamanan diyakini sebagai sebuah kondisi yang terbebas dari ancaman militer atau kemampuan suatu negara untuk melindungi negara-bangsa dari serangan militer eksternal. Namun, sejalan perkembangan-perkembangan yang begitu cepat dalam hubungan internasional, pemahaman konsep keamanan diperluas menjadi tidak hanya meliputi aspek militer dan aktor negara semata, tetapi mencakup aspek-aspek nonmiliter dan melibatkan aktivitas aktor non-negara. Perluasan pemahaman konsep keamanan ini akan mencakup lima dimensi utama (Benjamin Miller, 2001). Dimensi pertama yang perlu diketahui dari konsep keamanan adalah the origin of threats. Bila pada masa Perang Dingin ancaman-ancaman yang dihadapi selalu dianggap datang dari pihak luar/eksternal sebuah negara, maka pada masa kini ancaman-ancaman dapat berasal dari lingkungan domestik. Dalam hal ini, ancaman yang berasal dari dalam negeri biasanya terkait isu-isu primordial dan isu keterbatasan akses terhadap sumber daya ekonomi domestik, termasuk terbatasnya kemampuan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar pangan. Dimensi kedua adalah the nature of threats. Secara tradisional, dimensi ini menyoroti ancaman yang bersifat militer, namun berbagai perkembangan nasional dan internasional terkini telah mengubah sifat ancaman menjadi jauh lebih rumit. Dengan demikian, persoalan keamanan menjadi lebih komprehensif karena menyangkut aspek-aspek lain seperti ekonomi, sosial-budaya, lingkungan hidup, bahkan isu-isu kesehatan masyarakat. Mengemukanya berbagai aspek itu sebagai sifat-sifat baru ancaman yang berkorelasi kuat dengan dimensi ketiga, yakni changing response. Bila selama ini respons yang muncul adalah hanya tindakan kekerasan/militer, isu-isu itu kini perlu diatasi dengan pendekatan nonmiliter. Dengan kata lain, pendekatan keamanan yang bersifat militeristik sepatutnya digeser oleh pendekatan-pendekatan nonmiliter seperti ekonomi, politik, hukum, dan sosial-budaya. DIMENSI berikut yang akan mengarahkan kita pada perlunya perluasan penekanan keamanan nontradisional adalah changing responsibility of security. Bagi para pengusung konsep keamanan tradisional, negara adalah "organisasi politik" terpenting yang berkewajiban menyediakan keamanan bagi seluruh warganya. Sementara itu, para penganut konsep keamanan manusia menyatakan, tingkat keamanan yang begitu tinggi akan amat bergantung pada seluruh interaksi individu baik pada tataran lokal, nasional, regional, maupun global. Hal ini dikarenakan keamanan manusia merupakan agenda pokok semua manusia di dunia. Karena itu dibutuhkan kerja sama erat antarsemua individu. Dengan kata lain, tercapainya keamanan tidak hanya bergantung pada negara, tetapi akan ditentukan oleh kerja sama transnasional antara aktor negara dan non-negara. Dimensi terakhir adalah core values of security. Berbeda dengan kaum tradisional yang memfokuskan keamanan pada kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan integritas teritorial, kaum nontradisional melihat mengemukanya nilai-nilai baru dalam tataran individual maupun global yang perlu dilindungi. Nilai-nilai itu antara lain penghormatan pada HAM, demokratisasi, perlindungan terhadap kesehatan manusia, lingkungan hidup, dan memerangi kejahatan lintas batas (transnational crime) perdagangan narkotika, money laundering, dan terorisme. Tahun 1994, UNDP dalam Human Development Report menyatakan, "the concept of security must change-from an exclusive stress on national security to a much greater stress on people security, from security through armaments to security through human development, from territorial to food, employment and environmental security". Dalam konteks ini, makna keamanan (manusia) terdiri dari tujuh dimensi yang saling terkait: keamanan ekonomi (terbebas dari kemiskinan), keamanan pangan (ada akses untuk pangan), keamanan kesehatan (tersedianya akses terhadap pelayanan kesehatan dan perlindungan dari penyakit menular), keamanan lingkungan (perlindungan dari bahaya kerusakan lingkungan), keamanan individu (keselamatan fisik dari kekerasan domestik, kriminalitas, bahkan dari kecelakaan lalu lintas), keamanan komunitas (terjaminnya nilai-nilai budaya), dan keamanan politik (terjaminnya hak asasi manusia). Rendahnya keamanan ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia, misalnya, berakibat rendahnya keamanan pangan dan kesehatan masyarakat seperti terjadi belakangan ini. Dengan demikian, keamanan manusia dapat dipahami sebagai kemampuan untuk mengatasi berbagai ancaman seperti penyakit, kelaparan, pengangguran, kriminalitas, konflik sosial, represi politik, dan degradasi lingkungan hidup. DARI uraian itu dapat disimpulkan, konsep, isu, maupun agenda keamanan patut dijawab secara multidimensional. Pemahaman menyeluruh terhadap konsep keamanan manusia dan alternatif penyelesaian berbagai masalah keamanan tidak cukup hanya dengan menggunakan pendekatan militer, tetapi perlu mengintegrasikan berbagai pendekatan lain dan melibatkan seluruh komponen masyarakat, baik lokal, nasional, maupun internasional. Dengan demikian, dalam kondisi kekinian, ada empat elemen penting yang harus diperhatikan dari konsep keamanan manusia. Pertama, keamanan manusia tak lagi hanya didominasi komponen militer. Kedua, keamanan manusia merupakan produk kebijakan yang dihasilkan beragam aktor (negara maupun non-negara). Ketiga, keamanan manusia mensyaratkan interaksi yang bersifat interdependen yang dihasilkan baik dari tataran lokal, nasional, regional, maupun global. Agenda keamanan manusia juga bersifat majemuk. A A Banyu Perwita Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/