Refleksi : Beda antara kecelakaan lumpur Lapindo dan kecelakaan pengeboran 
minyak di teluk Mexico, ialah kasus pertama  kepala negaranya  berlagak pilon 
tak berani membela korban, sedangkan pada kasus kedua, presidennya tegas dan 
berani  menuntut harus dibayar kerugian kepada yang dirugikan. 

Bukankah begitu kenyataannya?

http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=20751

010-07-03 
Dampak Lumpur Lapindo Jalan Raya Porong Ambles 5 Cm Setiap Bulan


[SURABAYA] Jalan Raya Porong, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) mengalami penurunan 
tanah sedalam lima sentimeter (cm) per bulan. Ambles tersebut sudah mencapai 90 
cm sejak tahun 2008, sebagai dampak dari semburan dan luberan lumpur panas 
bercampur gas Lapindo setiap hari. 


Dari hasil observasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) disimpulkan, 
penurunan terparah berada di pintu keluar Jalan Tol Porong, yang lebih dikenal 
dengan tol bunting. Penurunan disebabkan adanya rongga yang berada di dalam 
tanah, sehingga tanah yang ada di atasnya anjlok perlahan.


Wakil Kepala Humas Badan Pelaksana (Bapel) Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo 
(BPLS), Akhmad Kusairi, mengemukakan hal itu di Surabaya, Sabtu (3/7) pagi. 
Karena ambles, BPLS kemudian meninggikan jalan sepanjang satu kilometer dari 
Desa Ketapang, Tanggulangin hingga Tugu Kuning di Kelurahan Siring, Porong. 
Peninggian pada jalur ini mencapai satu meter pada tempat amblesan yang 
terdalam di depan Gerbang Tol Porong.


Sementara itu, anggota Komisi V DPR Imam Nachrawi menganggap proyek peninggian 
Jalan Raya Porong, sebagai pekerjaan mubazir, karena tidak lama jalan tersebut 
akan dipindah ke lokasi jalan arteri baru. "Proyek ini terkesan mengada-ada 
karena menghabiskan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," kata 
Imam Nachrawi, seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama empat anggota 
Komisi V lainnya, Jumat (2/7). Menurut Nachrawi, pihaknya mendapat banyak 
keluhan dari masyarakat tentang pembangunan proyek peninggian jalan itu, karena 
mereka selalu menghirup debu ketika proyek dikerjakan. Keluhan terbesar dari 
pengemudi truk dan angkutan umum serta pengguna kendaraan roda dua. 


Audit
Komisi V DPR RI juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap 
penggunaan APBN di lingkup BPLS. Nachrawi memberi contoh, ada pompa besar 
mangkrak di pinggir Kali Porong. Pompa tersebut dibeli dengan harga miliaran 
rupiah. Karena itu perlu audit. Kepala Humas BPLS, Achmad Zulkanaen mengatakan, 
proyek peninggian jalan merupakan bagian dari tindak lanjut rekomendasi 
Kementerian Pekerjaan Umum, Jasa Marga dan BPLS.


Menurut Zulkarnaen, sejak BPLS dibentuk 2007, anggarannya mencapai Rp 4 
triliun, tetapi hanya terserap Rp 1,3 triliun. Minimnya penyerapan disebabkan, 
anggaran dialokasikan untuk proyek relokasi infrastruktur. Masih ada lahan yang 
belum terbebaskan, sehingga pembangunan fisik belum bisa dikerjakan di atas 
lahan yang belum tersedia. 
Seperti diberitakan semburan dan luberan lumpur terjadi sejak 29 Mei 2006. 
Luberan lumpur ditampung dalam kolam raksasa seluas 700 hektare dan sebagian 
dibuang langsung ke Selat Madura, melalui Kali Porong. Sebanyak 13.000 lebih 
rumah telah tenggelam karena semburan tersebut. [080/070]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke