Daulah Islamiyyah & Daulah al-Muslimin

sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com


Problem cita-cita kebangsaan sebenarnya merupakan tuntutan yang
melekat dalam perjalanan sejarah, termasuk sejarah kebangsaan
Indonesia. Tiap-tiap bangsa memiliki sejarahnya sendiri-sendiri dengan
karakteristiknya yang berbeda-beda. Oleh karena itu betapapun ada
badan dunia seperti PBB atau badan regional seperti Asean, Uni Eropa,
atau badan "ideologis" seperti Organisasi Konperensi Islam (OKI),
tetap saja setiap negara lebih mementingkan kepentingan nasionalnya. 

Idealisme daulah Islamiyyah misalnya, selalu terkalahkan oleh
kepentingan nasional tiap-tiap negeri Islam dengan berbagai
problemanya. Di Indonesia misalnya, ada aspirasi yang ingin
tegas-tegas menyebut negara Islam dengan alasan mayoritas penduduknya
muslim, tetapi aspirasi lain yang juga datang dari kelompok besar
muslim,yakni NU menyatakan bahwa Republik Indonesia dengan
Pancasilanya adalah bentuk maksimal dari cita-cita kemerdekaan bangsa
Indonesia.

Jika kita menengok realita dunia Islam dewasa ini, maka negeri-negeri
dimana kaum muslimin tinggal, seluruhnya adalah negeri nasional, ada
yang berbentuk Republik, kerajaan, atau kerajaan konstitusional. Hanya
Iran yang secara tegas menyebut Republik Islam Iran. Arab Saudi bahkan
lebih kental lagi menyebut identitas keluarga dalam nama Kerajaan
Saudi Arabia, kerajaan¬nya keluarga Ibn Saud.

Al Qur'an dan hadis memang tidak menentukan secara definitif bentuk
negara seperti apa bagi kaum muslimin. Yang disebut adalah peran
kekhalifahan yang harus juga dipikul oleh negara. Dengan kata lain, Al
Qur'an memberi kebebasan kepada ummat Islam untuk berekpressi dalam
politik, sesuai dengan situasi dan kondisi mereka, sepanjang berada
dalam koridor yang bisa diterima oleh nilai-nilai Islam. Dari itu maka
sangat menarik pola perubahan ekpressi politik kaum muslimin sepanjang
sejarahnya.

Ketika Rasul wafat, kaum muslimin mengalami kebingungan dahsyat dalam
mencari bentuk Pemerintahan. Setelah mengalami perdebatan yang nyaris
terjadi konflik etnik, ditemukan solusinya, yaitu Abu Bakar Siddik
secara aklamasi dipilih sebagai pengganti Rasul, khalifatur Rasul dan
Amirul mu'minin (Panglimanya orang mukmin). Berikutnya, Umar bin
Khottob menerima suksesi sebagai pengganti dari pengganti
Rasul,disebut Khalifatu khalifatir Rasul melalui dekrit atau wasiat
dari Abu Bakar. Berikutnya, Usman bin Affan menerima suksesi sebagai
khalifah ke III melalui permusyawaratan perwakilan, yakni oleh enam
orang tokoh besar yang ditunjuk oleh Umar bin Khottob sebelum
wafatnya. Berikutnya, Ali bin Abi Thalib menduduki kursi khalifah ke
IV melalui ba'iat penduduk yang kurang kompak, karena situasi konflik
sedang melanda masyarakat muslim ketika itu.

Setelah periode empat khalifah yang disebut Khulafa Rasyidin, ekpressi
politik kaum muslimin berubah polanya, yakni kuatnya pengaruh budaya
melebihi komitmennya kepada ajaran Islam. Sejak itu maka bentuk
Pemerintahan kaum muslimin berubah menjadi dinasti, meski Sang Raja
tetap diberi gelar sebagai Amirul mukminin, dimulai dari dinasti
Umayyah yang berpusat di Damaskus dengan pengaruh budaya Rumawi,
berusia hampir satu abad, kemudian dinasti Abbasiah yang berpusat di
Baghdad dengan pengaruh budaya Persia, berusia hampir lima abad,
tetapi yang efektip sekitar satu abad. Selama dua abad pertama, meski
dalam bentuk dinasti, tetapi pemerintahan itu efektif berjalan,
memayungi seluruh dunia Islam yang wilayahnya sangat luas. Terlepas
dari kekurangannya, periode itu dikenal sebagai berlang¬sungnya daulah
Islamiyyah, atau Pemerintahan Islam. 

Periode berikutnya, muncul kerajaan-kerajaan kecil yang efektip
berdiri sendiri-sendiri, meski nuansa daulah Islamiyyah tetap menjadi
agenda. Turki Usmani pernah pula efektip memimpin daulah Islamiyyah.
Runtuhnya Turki Usmani sebagai pemerintahan model khilafah merupakan
babak awal berdirinya negeri-negeri Islam nasional atau daulatul
muslimin. Dalam daulah Islamiyyah, kaum muslimin hanya mengenal
identitas keislaman, sedangkan dalam daulatul muslimin, kaum muslimin
disamping mengenalkan identitas keislaman, juga identitas kebangsaan.
Kini pada era modern, negeri-negeri Islam memiliki berbagai model
dalam menampilkan identitas keislamannya dalam negara kebangsaannya.
Saudi Arabia berbentuk dinasti kerajaan yang menempatkan diri sebagai
pelayan dua tempat suci kaum muslimin, Khadimul haramain.

Malaysia berbentuk kerajaan konstitusional yang menempatkan Islam
sebagai agama negara, Pakistan, satu-satunya bangsa yang lahir karena
identitas Islam (padahal mereka bangsa India) pernah membentuk
Republik Islam Pakistan, tetapi identitas ke Islamannya kurang
konsepsional, berbeda dengan Republik Islam Iran yang tegas dibangun
berdasar konsep imamah wilayat al faqih dari faham Syi'ah Itsna
`asyariah. Sudan dan Nigeria sedang dalam proses memunculkan jati diri
ke Islaman dan kebangsaanya, dan negeri-negeri lain ada yang bahkan
lebih nampak corak sekulernya.

Republik Indonesia merupakan wujud daulatul muslimin, yakni sistem
pemerintahan kaum muslimin Indonesia. Secara konsepsional, UUD 45
merupakan kompromi antara aspirasi Islam yang menghendaki identitas
Islam dimunculkan dalam perundangan yang mewajibkan kaum muslimin
menjalankan syari'ah Islam (Piagam Jakarta), dengan aspirasi kelompok
nasionalis yang notabene juga banyak memeluk Islam yang merasa
keberatan jika keberagamaannya dicampuri oleh negara. 

Kompromi itu tertuang dalam bunyi dekrit 5 Juli yang menyatakan bahwa
Piagam Jakarta menjiwai seluruh batang tubuh UUD 45. Dari itu maka,
semangat Piagam Jakarta tidak bisa dihalangi untuk muncul dalam bentuk
perundangan, seperti lahirnya UU Perkawinan, UU Peradilan Agama, UU
Zakat, UU Haji, UU Wakaf dan UU apa lagi yang dibutuhkan.
Sebenarnyalah bahwa bentuk negara Pancasila sebagai daulatul muslimin
cukup akomodatip untuk menampung identitas ke Islaman, sepanjang para
aspirannya mampu mengegolkannya secara konstitusional. Sementara
gerakan politis yang mengumandangkan semangat Piagam Jakarta mungkin
justeru kontraproduktip karena memundurkan bangsa pada suasana pra
kompromi. Wallohu a`lam. 


sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com



Salam Cinta,
agussyafii

Sekiranya berkenan mohon kirimkan komentar anda melalui
[EMAIL PROTECTED] atau http://mubarok-institute.blogspot.com






Kirim email ke