http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/6/n1.htm



Diduga Kolusi, Kapolri akan Dipolisikan  
Jakarta (Bali Post) -
Isu negatif kembali melanda Mabes Polri. Bahkan, kali ini, Kapolri Jenderal 
Pol. Da'i Bachtiar sendiri yang menjadi ''sasaran tembak''. Jenderal polisi 
kelahiran Indramayu, Jawa Barat itu dituduh bertanggung jawab dalam kontrak 
pembelian peralatan identifikasi untuk Polri senilai 4,9 juta dolar AS, yang 
diduga berindikasi kolusi.

Menurut Standarkia, Direktur Center for Business and Association Studies 
(Cebas), yang menyampaikan ihwal dugaan penyimpangan itu kepada wartawan di 
Jakarta, Minggu (5/6) kemarin, kontrak berbau kolusi itu ditandatangani Da'i 
pada Mei 2004 lalu. ''Ada nuansa kolutif dari kontrak itu,'' kata Standarkia.

Mengenai kronologi proses kontrak itu, Standarkia mengatakan, kasus berindikasi 
KKN tersebut terjadi saat Mabes Polri menyetujui kontrak pembelian peralatan 
rekonstruksi raut wajah dan alat pendukungnya dengan perusahaan Jetronic. Cebas 
menduga penunjukan perusahaan yang berkantor pusat di Hamburg (Jerman) ini 
dilakukan tanpa proses tender terbuka.

Yang menjadi masalah, kata Standarkia, perusahaan milik pengusaha bernama 
Guenther Mull ini ternyata memiliki rekam jejak (track record) yang buruk dan 
dinilai  tidak mempunyai kredibilitas dan bahkan sering terlibat kasus penipuan 
di berbagai tempat. ''Berdasarkan penelitian Cebas, Guenther Mull pernah 
dihukum 18 bulan dalam kasus pengadaan alat yang sama di Afrika Selatan. Dia 
juga pernah ditolak saat mengikuti tender yang sama di Venezuela pada tahun 
2001,'' kata Standarkia. ''Apakah Kapolri mengetahui telah melakukan kontrak 
dengan pihak yang tersangkut kriminal?'' 

Masalah lainnya, kata Direktur Eksekutif Cebas Bob R. Randilawe yang 
mendampingi Standarkia, dari hasil penelitian Cebas, ternyata mitra lokal 
Jetronic di Indonesia yaitu PT Turangga Pranadita tidak memiliki kualifikasi 
sebagai suplier peralatan identifikasi seperti yang dibeli Polri. ''Perusahaan 
itu hanyalah suplier alat tulis kantor,'' tegas Bob.

Bukti-bukti awal itulah yang menurut Cebas, membuat pihaknya menduga telah 
terjadi kolusi dalam kontrak pembelian tersebut. Untuk itu, kata Standarkia, 
dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. ''Mudah-mudahan kedua lembaga itu dapat 
segera melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut,'' kata mantan aktivis 
mahasiswa ini. (kmb5)




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Ever feel sad or cry for no reason at all?
Depression. Narrated by Kate Hudson.
http://us.click.yahoo.com/LLQ_sC/esnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke