http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/6/n1.htm
Diduga Kolusi, Kapolri akan Dipolisikan Jakarta (Bali Post) - Isu negatif kembali melanda Mabes Polri. Bahkan, kali ini, Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar sendiri yang menjadi ''sasaran tembak''. Jenderal polisi kelahiran Indramayu, Jawa Barat itu dituduh bertanggung jawab dalam kontrak pembelian peralatan identifikasi untuk Polri senilai 4,9 juta dolar AS, yang diduga berindikasi kolusi. Menurut Standarkia, Direktur Center for Business and Association Studies (Cebas), yang menyampaikan ihwal dugaan penyimpangan itu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/6) kemarin, kontrak berbau kolusi itu ditandatangani Da'i pada Mei 2004 lalu. ''Ada nuansa kolutif dari kontrak itu,'' kata Standarkia. Mengenai kronologi proses kontrak itu, Standarkia mengatakan, kasus berindikasi KKN tersebut terjadi saat Mabes Polri menyetujui kontrak pembelian peralatan rekonstruksi raut wajah dan alat pendukungnya dengan perusahaan Jetronic. Cebas menduga penunjukan perusahaan yang berkantor pusat di Hamburg (Jerman) ini dilakukan tanpa proses tender terbuka. Yang menjadi masalah, kata Standarkia, perusahaan milik pengusaha bernama Guenther Mull ini ternyata memiliki rekam jejak (track record) yang buruk dan dinilai tidak mempunyai kredibilitas dan bahkan sering terlibat kasus penipuan di berbagai tempat. ''Berdasarkan penelitian Cebas, Guenther Mull pernah dihukum 18 bulan dalam kasus pengadaan alat yang sama di Afrika Selatan. Dia juga pernah ditolak saat mengikuti tender yang sama di Venezuela pada tahun 2001,'' kata Standarkia. ''Apakah Kapolri mengetahui telah melakukan kontrak dengan pihak yang tersangkut kriminal?'' Masalah lainnya, kata Direktur Eksekutif Cebas Bob R. Randilawe yang mendampingi Standarkia, dari hasil penelitian Cebas, ternyata mitra lokal Jetronic di Indonesia yaitu PT Turangga Pranadita tidak memiliki kualifikasi sebagai suplier peralatan identifikasi seperti yang dibeli Polri. ''Perusahaan itu hanyalah suplier alat tulis kantor,'' tegas Bob. Bukti-bukti awal itulah yang menurut Cebas, membuat pihaknya menduga telah terjadi kolusi dalam kontrak pembelian tersebut. Untuk itu, kata Standarkia, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. ''Mudah-mudahan kedua lembaga itu dapat segera melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut,'' kata mantan aktivis mahasiswa ini. (kmb5) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Ever feel sad or cry for no reason at all? Depression. Narrated by Kate Hudson. http://us.click.yahoo.com/LLQ_sC/esnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/