CENRAWASIH POS
Para tersangka saat hendak dimasukkan kembali ke dalam tahanan setelah bertemu dengan para PHnya di Mapolda Papua, kemarin. Selasa,21 Maret 2006 Dua Tersangka Ngaku Keroyok Brimob *Keberdaan Mobil Carry Masih Diselidiki, 12 Tersangka Masih Buron JAYAPURA-Tim Penyidik Polresta Jayapura dan Polda Papua, tampaknya tak terlalu kesulitan dalam membuka tabir siapa-siapa yang terlibat mencederai anggota Brimob (polisi) dalam bentrok di depan Kampus Uncen Abepura, Kamis (16/3) lalu itu. Seperti dilaporkan wartawan Cenderawasih Pos yang ngepos di Polresta Jayapura dan Polda Papua, Senin (20/3) dari hasil penyidikan oleh tim dari Polda Papua dan Polresta Jayapura yang diback-up tim Mabes Polri terhadap para tersangka maupun para saksi hingga Senin (20/3) kemarin, masih terus bekerja. Memang, hingga kemarin jumlah tersangkanya masih tetap 14 orang. Namun dari hasil penyidikan itu, ada perkembangan menarik, yang mana dari 14 orang tersangka itu, dua diantaranya telah mengaku sebagai pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota Brimob yang mengakibatkan 2 anggota Brimob dan satu anggota Dalmas Polresta Jayapura tewas. "Ada dua tersangka yang mengaku membunuh Brimob. Mereka mengakui menganiaya pakai batu terhadap 2 anggota Brimob. Ada juga yang mengaku menikam anggota Brimob yang meninggal itu," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, AKBP Drs. Paulus Waterpauw, saat ditanya wartawan di depan Ruang Reskrim Polda Papua, petang kemarin. Saat ditanya siapa dua tersangka itu, Paulus Waterpauw yang pernah menjadi Kapolsek Menteng Jakarta Pusat ini menyatakan, dua orang tersangka itu adalah yang berinisial FP (22) seorang tukang parkir dan LG (27) seorang karyawan toko. Dikatakan, penyidikan terhadap 14 tersangka ini akan dibagi dalam 6 berkas. "Untuk 14 tersangka ini, proses penyidikannya akan kita percepat. Seandainya ada tersangka baru lagi, maka akan dibuat berkas baru lagi," papar Mantan Kapolres Mimika ini. Terkait orang-orang yang terindikasi terlibat dalam aksi bentrok yang mengakibatkan empat aparat tewas itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya. Kalau dari Mabes Polri memalui devisi humas menyatakan ada 24 orang yang sedang dikejar, namun di Polda sendiri hanya menyatakan 12 orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu saat ditanya soal Mobil Carry DS 1542 AK yang diamankan karena diduga membawa bom molotov dan logistik demo, Direskrim menjelaskan, mobil Carry itu memang diduga membawa logistik aksi demo dan beberapa peralatan lain. "Pemiliknya sudah diketahui, namun masih diambil keterangannya dulu, karena mobil ini atas nama perusahaan. Tetapi kami belum tahu mengapa mobil ini bisa sampai ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), apakah karena disewa, dipinjam atau memang datang dengan sengaja. Kita sedang cari. Benda-benda yang ada di dalam mobil itu antara lain bom molotov dan logistik demo," terangnya. Menurut informasi, mobil carry itu adalah milik PT Bintang Toedjoe. Salah seorang staf bagian promosi dari perusahaan tersebut Y Kurniawan, saat ditanya wartawan di halaman Mapolda Papua, membenarkan kalau mobil itu milik PT Bintang Toedjoe, namun dirinya enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena masih ada yang sedang diperiksa. Dikatakan, pada hari kemarin, tim penyidik dari Polda dan Polresta yang diback-up dari Mabes Polri itu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk menyiapkan administrasi dan barang bukti lain yang diperlukan. "Kami juga masih dalam pengembangan para pelaku lainnya juga terus dalam pengejaran. Mudah-mudahan cepat terungkap," harapnya. Sementara saat ditanya soal kehadiran Albert Hasibuan dari Jakarta itu, Waterpauw menjelaskan, bahwa yang bersangkutan hadir di Polda Papua kalau tidak salah dalam kapasitas sebagai Koordinator Pemerhati Papua. "Ia datang ke sini untuk mengetahui fakta kejadian, kemudian bagaimana penanganan terhadap para tersangka, kemudian beliau lihat sendiri bagaimana perlakuan kita terhadap para tersangkanya. Yang akan digunakan sebagai bahan masukan bagi beliau yang mungkin diperintakan pimpinan negara untuk memantau Papua ini. Yang jelas, beliau memberikan rasa keprihatinan yang mendalam dan rasa duka atas kejadian yang terjadi di depan Kampus Uncen. Ia juga sangat mengutuk para pelakunya dan meminta agar pelakunya diproses secara tegas," tuturnya panjang lebar. 8 PENASIHAT HUKUM Sementara itu, dari pantauan Cenderawasih Pos di Mapolda Papua, tampak beberapa penasihat hukum ada di Polda Papua dan menemui para tersangka. Saat dikonfirmasikan ke Direskrim, pihaknya menyatakan, para penasihat hukum (PH) itu hadir karena sampai hari kedua pihak tersangka belum menunjuk secara langsung atau belum memilih PH-nya. "Padahal dalam KUHAP diatur bahwa seorang tersangka mulai dari pemeriksaan awal sudah harus didampingi PH dengan catatan yang memiliki ancaman hukuman di atas 15 tahun atau lebih. Tetapi yang ancaman hukumannya 5 tahun ke atas, jika dia tidak mampu untuk menghadirkan seorang PH, maka seorang penyidik wajib hukumnya menghadirkan seorang PH untuk mendampingi. Karena itu kami tadi koordinasi dan memohon mereka untuk mendampingi," kata ayah dengan tiga anak itu. Dikatakan, para PH tersebut antara lain terdiri dari LBH Papua, Kontras, Elsham, dan Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) yang kesemuanya berjumlah 8 orang. "Kami sudah fasilitasi mereka bertemu dengan para tersangka dan kita jelaskan tentang keberadaan mereka. Para tersangka menerima dan menunjuk mereka untuk mendampingi dari proses penyidikan hingga di persidangan nantinya," imbuhnya. (fud [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/