CENRAWASIH POS


Para tersangka saat hendak dimasukkan 

kembali ke dalam tahanan setelah bertemu 

dengan para PHnya di Mapolda Papua, kemarin. 





Selasa,21 Maret 2006


































































































Dua Tersangka Ngaku Keroyok Brimob 

*Keberdaan Mobil Carry Masih Diselidiki, 12 Tersangka Masih Buron 

JAYAPURA-Tim Penyidik Polresta Jayapura dan Polda Papua, tampaknya tak terlalu 
kesulitan dalam membuka tabir siapa-siapa yang terlibat mencederai anggota 
Brimob (polisi) dalam bentrok di depan Kampus Uncen Abepura, Kamis (16/3) lalu 
itu. 

Seperti dilaporkan wartawan Cenderawasih Pos yang ngepos di Polresta Jayapura 
dan Polda Papua, Senin (20/3) dari hasil penyidikan oleh tim dari Polda Papua 
dan Polresta Jayapura yang diback-up tim Mabes Polri terhadap para tersangka 
maupun para saksi hingga Senin (20/3) kemarin, masih terus bekerja. 

Memang, hingga kemarin jumlah tersangkanya masih tetap 14 orang. Namun dari 
hasil penyidikan itu, ada perkembangan menarik, yang mana dari 14 orang 
tersangka itu, dua diantaranya telah mengaku sebagai pelaku yang melakukan 
pengeroyokan terhadap anggota Brimob yang mengakibatkan 2 anggota Brimob dan 
satu anggota Dalmas Polresta Jayapura tewas. 

"Ada dua tersangka yang mengaku membunuh Brimob. Mereka mengakui menganiaya 
pakai batu terhadap 2 anggota Brimob. Ada juga yang mengaku menikam anggota 
Brimob yang meninggal itu," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, 
AKBP Drs. Paulus Waterpauw, saat ditanya wartawan di depan Ruang Reskrim Polda 
Papua, petang kemarin. 

Saat ditanya siapa dua tersangka itu, Paulus Waterpauw yang pernah menjadi 
Kapolsek Menteng Jakarta Pusat ini menyatakan, dua orang tersangka itu adalah 
yang berinisial FP (22) seorang tukang parkir dan LG (27) seorang karyawan 
toko. 

Dikatakan, penyidikan terhadap 14 tersangka ini akan dibagi dalam 6 berkas. 
"Untuk 14 tersangka ini, proses penyidikannya akan kita percepat. Seandainya 
ada tersangka baru lagi, maka akan dibuat berkas baru lagi," papar Mantan 
Kapolres Mimika ini. 

Terkait orang-orang yang terindikasi terlibat dalam aksi bentrok yang 
mengakibatkan empat aparat tewas itu, pihaknya masih terus melakukan 
pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya. Kalau dari Mabes 
Polri memalui devisi humas menyatakan ada 24 orang yang sedang dikejar, namun 
di Polda sendiri hanya menyatakan 12 orang yang ditetapkan sebagai daftar 
pencarian orang (DPO). 

Sementara itu saat ditanya soal Mobil Carry DS 1542 AK yang diamankan karena 
diduga membawa bom molotov dan logistik demo, Direskrim menjelaskan, mobil 
Carry itu memang diduga membawa logistik aksi demo dan beberapa peralatan lain. 

"Pemiliknya sudah diketahui, namun masih diambil keterangannya dulu, karena 
mobil ini atas nama perusahaan. Tetapi kami belum tahu mengapa mobil ini bisa 
sampai ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), apakah karena disewa, dipinjam 
atau memang datang dengan sengaja. Kita sedang cari. Benda-benda yang ada di 
dalam mobil itu antara lain bom molotov dan logistik demo," terangnya. 

Menurut informasi, mobil carry itu adalah milik PT Bintang Toedjoe. Salah 
seorang staf bagian promosi dari perusahaan tersebut Y Kurniawan, saat ditanya 
wartawan di halaman Mapolda Papua, membenarkan kalau mobil itu milik PT Bintang 
Toedjoe, namun dirinya enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena masih 
ada yang sedang diperiksa. 

Dikatakan, pada hari kemarin, tim penyidik dari Polda dan Polresta yang 
diback-up dari Mabes Polri itu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 
Termasuk menyiapkan administrasi dan barang bukti lain yang diperlukan. "Kami 
juga masih dalam pengembangan para pelaku lainnya juga terus dalam pengejaran. 
Mudah-mudahan cepat terungkap," harapnya. 

Sementara saat ditanya soal kehadiran Albert Hasibuan dari Jakarta itu, 
Waterpauw menjelaskan, bahwa yang bersangkutan hadir di Polda Papua kalau tidak 
salah dalam kapasitas sebagai Koordinator Pemerhati Papua. 

"Ia datang ke sini untuk mengetahui fakta kejadian, kemudian bagaimana 
penanganan terhadap para tersangka, kemudian beliau lihat sendiri bagaimana 
perlakuan kita terhadap para tersangkanya. Yang akan digunakan sebagai bahan 
masukan bagi beliau yang mungkin diperintakan pimpinan negara untuk memantau 
Papua ini. Yang jelas, beliau memberikan rasa keprihatinan yang mendalam dan 
rasa duka atas kejadian yang terjadi di depan Kampus Uncen. Ia juga sangat 
mengutuk para pelakunya dan meminta agar pelakunya diproses secara tegas," 
tuturnya panjang lebar. 

8 PENASIHAT HUKUM 

Sementara itu, dari pantauan Cenderawasih Pos di Mapolda Papua, tampak beberapa 
penasihat hukum ada di Polda Papua dan menemui para tersangka. Saat 
dikonfirmasikan ke Direskrim, pihaknya menyatakan, para penasihat hukum (PH) 
itu hadir karena sampai hari kedua pihak tersangka belum menunjuk secara 
langsung atau belum memilih PH-nya. 

"Padahal dalam KUHAP diatur bahwa seorang tersangka mulai dari pemeriksaan awal 
sudah harus didampingi PH dengan catatan yang memiliki ancaman hukuman di atas 
15 tahun atau lebih. Tetapi yang ancaman hukumannya 5 tahun ke atas, jika dia 
tidak mampu untuk menghadirkan seorang PH, maka seorang penyidik wajib hukumnya 
menghadirkan seorang PH untuk mendampingi. Karena itu kami tadi koordinasi dan 
memohon mereka untuk mendampingi," kata ayah dengan tiga anak itu. 

Dikatakan, para PH tersebut antara lain terdiri dari LBH Papua, Kontras, 
Elsham, dan Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) yang kesemuanya berjumlah 8 
orang. 

"Kami sudah fasilitasi mereka bertemu dengan para tersangka dan kita jelaskan 
tentang keberadaan mereka. Para tersangka menerima dan menunjuk mereka untuk 
mendampingi dari proses penyidikan hingga di persidangan nantinya," imbuhnya. 
(fud


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke