http://www.sinarharapan.co.id/berita/0505/14/opi02.html


Enam Pilar Pemberantasan Korupsi 
Oleh Sugiarto R

Korupsi di Indonesia telah melampaui batas luar biasa dan logikanya pasti hanya 
dapat diberantas dengan menggunakan cara-cara yang juga luar biasa. Penulis 
melalui tulisan di sini mengusulkan untuk menebas koruptor dengan cara 
menegakkan Enam Pilar Pemberantasan Korupsi yang diharapkan dapat memadamkan 
api korupsi dan sekaligus memutus mata rantai siklus pertumbuhan kandidat 
koruptor baru. Berikut disampaikan gambaran garis besar pilar-pilar dimaksud.

Pilar pertama. Kita tidak boleh meremehkan terjadinya efek domino pada 
kejahatan korupsi yang berdampak luar biasa negatif pada kesejahteraan rakyat 
Indonesia. Apabila pejabat Indonesia bekerja dengan fokus penuh pada tugasnya 
dan tidak berpikir sedetikpun untuk memperkaya diri, dipastikan keadaan ekonomi 
Indonesia akan jauh lebih baik dari yang kita alami sekarang. 

Apabila Gubernur Aceh tidak memikirkan hal yang bukan-bukan, maka perhatiannya 
akan sepenuhnya tercurah pada pengembangan daerahnya dan Aceh seharusnya sudah 
jauh lebih baik dari yang sekarang. Karena fokus perhatian gubernur tidak pada 
usaha perbaikan daerahnya, tetapi terpecah pada hal-hal yang tidak produktif, 
maka rakyat Aceh telah ditelantarkan dan bangsa Indonesia secara keseluruhan 
ikut menderita kerugian. Masih banyak contoh lain yang menggambarkan bahwa efek 
domino kejahatan korupsi dapat berskala nasional dan bahkan dapat menghentikan 
pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Presiden dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi 
menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM membuat UU pemberantasan korupsi. 
Penulis menyarankan untuk memasukkan ke UU itu tindak korupsi besar sebagai 
tindakan subversif, dan pelakunya dapat dijerat dengan UU Antiterorisme. 
Seseorang yang melakukan korupsi besar sebenarnya harus dianggap usaha untuk 
menghentikan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan ini harus dilihat sebagai 
tindakan teror ekonomi yang menyengsarakan rakyat Indonesia.


"Shock Therapy"
Pilar kedua. Menurut penulis, cukup fair apabila kita meminta pemerintah untuk 
menurunkan peringkat korupsi yang dibuat Transparency International (TI) untuk 
Indonesia menjadi sedikit di bawah 100 di tahun 2005. Untuk mencapainya, 
penulis menyarankan menggunakan rating seperti dilakukan TI setiap tiga bulan 
untuk setiap departemen dan lembaga non-departemen. Peringkat tiga bulanan 
dipublikasikan secara luas dan intensif di setiap media masa Indonesia. Sebagai 
shock therapy, dimulai tahun 2006, memberhentikan menteri atau kepala badan 
pemerintah yang selama tiga kali terus-menerus menduduki peringkat korupsi 
paling tinggi. Hal yang sama juga harus diterapkan pada para Kepala Daerah di 
seluruh Indonesia.

Pilar ketiga. Prinsip 'tidak ada pejabat yang kebal hukum' harus diberlakukan 
secara universal di Indonesia. Penulis menyarankan dibuat UU atau peraturan 
yang meskipun satu pejabat diangkat oleh presiden akan tetapi dengan bukti 
nyata terlibat korupsi, maka pejabat tersebut dapat langsung dilakukan 
penyidikan lanjutan tanpa harus ada izin tertulis presiden dan semua jabatannya 
otomatis dibekukan sementara apabila statusnya menjadi tersangka. UU atau 
peraturan sejenis juga harus dibuat untuk para anggota DPR dan DPRD. 
Untuk mendorong masyarakat secara aktif ikut memberantas korupsi, maka UU 
Perlindungan Saksi harus segera diselesaikan. Dengan UU ini diharapkan 
masyarakat yang melapor tindak korupsi, dengan menyerahkan bukti adanya dugaan 
korupsi, tidak takut melapor karena akan dilindungi hukum.

Pilar keempat. Konstruksi pemerintah Orde Baru bentuknya menyuburkan korupsi, 
karena beberapa kementerian/departemen dalam kabinet Orde Baru sebenarnya tidak 
perlu diadakan. Sebagai contoh, hanya karena departemen satu dengan departemen 
lainnya tidak dapat berkoordinasi baik, maka diadakan menteri koordinator 
(Menko). Hanya karena departemen-departemen tidak dapat memberdayakan 
aparatnya, maka dibentuk menteri pendayagunaan aparatur negara (menpan). 
Menjadi keharusan mutlak setiap departemen untuk dapat berkoordinasi dengan 
departemen lainnya dan adalah tugas mutlak setiap departemen menata aparaturnya 
sendiri dengan baik, apabila tidak, menterinya harus diganti.

Duplikasi lembaga-lembaga menjadikan bentuk konstruksi administrasi 
pemerintahan Indonesia dari atas sampai ke kelurahan menjadi terlalu panjang 
dan terlalu lebar. Konstruksi tersebut selain menyuburkan korupsi juga akan 
menghambat pelayanan kepada masyarakat. Penulis mengusulkan dilakukan 
perampingan birokrasi yang dimulai dari atas.


"Nation Building" 
Pilar kelima. Presiden SBY ketika mencanangkan Gerakan Nasional Pemberantasan 
Korupsi menginstruksikan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi untuk 
menyosialisasikan pendidikan antikorupsi. Sejalan dengan instruksi tersebut, 
maka gerakan pemberantasan korupsi harus menjadi program pembangunan kebangsaan 
(nation building). Media masa khususnya televisi memiliki peran sangat penting 
dalam pembangunan moral dan mental bangsa. 

Pilar keenam. Masyarakat luas termasuk media masa harus didorong dalam 
mengkondisikan tumbuhnya pemimpin sejati Indonesia. Caranya dengan memberikan 
jalan bagi calon-calon pemimpin sejati dan menghambat jalan pemimpin karbitan. 
Mereka yang memiliki potensi untuk menjadi pemimpin diusahakan untuk lebih 
tampak transparan di masyarakat. Ketransparanan sangat penting bagi khalayak 
umum karena hal ini akan mereka dalam menilai dan menentukan pilihan pemimpin 
di kemudian hari, yaitu saat mereka melakukan pemilihan anggota DPR, kepala 
daerah maupun kepala negara. 
Dalam mengkondisikan terbentuknya pemimpin sejati Indonesia, kita harus 
memiliki gambaran profil pemimpin sejati Indonesia yang benar. Profil pemimpin 
yang ada di benak masyarakat umum sekarang ini adalah profil hasil pembinaan 
pemimpin Orde Baru. Profil pemimpin gaya Orde Baru sebagai contoh dapat dilihat 
dari penampilan yang selalu ingin menjadi pusat perhatian dan sok kuasa , ingin 
selalu dilayani dan tutur katanya yang dominan di masyarakat. Paradigma profil 
pemimpin seperti disebutkan di atas harus segera dihilangkan.

Seorang pemimpin sejati tidak ragu untuk memecat bawahannya yang berbuat salah 
dan dia akan mengatakan secara terus terang alasan pemecatan tersebut. 
Indonesia saat ini sangat memerlukan pemimpin yang berani bertindak tegas. Oleh 
karena itu masyarakat harus memberikan dorongan bagi pejabat yang demi 
meyelamatkan sistem atau kepentingan umum berani bertindak tegas pada satu 
kasus.


Penulis adalah mantan Executive Director AIG Lippo Insurance, anggota 
Indonesian Senior Executive Association.
 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give underprivileged students the materials they need to learn. 
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to