fyi -----Original Message----- From: Fabby Subject: [ekonal] Press Release ICW & WGPSR (04/11/2004): Korupsi KBC
SIARAN PERS WGPSR - ICW Presiden SBY harus Memimpin Penyelidikan Korupsi PLTP Karaha Bodas yang melibatkan Menteri di Kabinet Indonesia Bersatu! WGPSR dan ICW mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil sikap tegas dan memimpin langsung upaya pengungkapan dugaan korupsi pada proyek PLTP Karaha Bodas. Selain itu, Presiden sebaiknya meminta menteri ESDM, Dr. Purnomo Yusgiantoro dan pejabat pemerintah lainnya untuk non-aktif dari jabatannya sehubungan dengan adanya laporan dari sejumlah organisasi antara lain: LARI, ILUNI – UI, Masyarakat Profesional Madani (MPM) dan SP Pertamina kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Rabu, 3 November 2004 mengenai dugaan korupsi pada proyek KBC yang dilakukan menteri ESDM ketika masih menjabat sebagai Ketua Tim Pengembangan Panas Bumi (Tim 9) dan Ketua Tim negosiasi listrik swasta di tahun 1994,. Laporan ini telah mendapatkan liputan yang luas di berbagai media massa hari ini. Menurut wakil koordinator ICW, Danang Widoyoko, Presiden SBY harus mengambil langkah-langkah yang tegas mengenai hal ini sesuai dengan janjinya untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di dalam program kerja kabinetnya sekaligus janji untuk memipin langsung agenda tersebut. Selain itu, Danang juga mengingatkan bahwa ketika melantik kabinet Indonesia Bersatu, Presiden menyatakan jika ada menteri yang tersangkut perkara korupsi, maka menteri tersebut harus mundur dari jabatannya. ”Inilah saatnya SBY membuktikan apakah dia konsisten dengan janji-janji dan agenda kerjanya,” kata Danang. Sementara itu, koordinator WGPSR, Fabby Tumiwa menyatakan bahwa Presiden harus segera menonaktifkan Menteri ESDM dari jabatannya sementara KPK melakukan penyelidikan. Hal ini perlu dilakukan supaya yang bersangkutan tidak dinilai masyarakat menghalangi penyelidikan kasus ini sekaligus agar keberadaan Dr. Purnomo Yusgiantoro selaku menteri ESDM saat ini tidak menjadi beban politik terhadap kinerja kabinet Indonesia Bersatu. ”Selama tidak ada respon dan tindakan tegas oleh Presiden terhadap kasus ini, cepat atau lambat masalah ini akan menjadi komoditas politik yang dapat mengancam integritas Presiden dan Kabinet. Selain itu adalah tugas Presiden membuktikan bahwa Kabinet yang dia pimpin bersih dari perkara KKN,” kata Fabby. WGPSR berpendapat, hasil dari penyelidikan yang serius atas dugaan penggembungan nilai proyek, suap dan korupsi dalam kasus KBC baik oleh pihak KBC maupun oleh pejabat publik di Indonesia dapat dipakai sebagai bukti baru (novum) dalam menghadapi gugatan pembayaran klaim KBC sebesar $ 299 juta, yang dapat dibawa ke pengadilan tinggi di AS. Sesuai dengan ketentuan New York Convention 1958, jika terdapat unsur korupsi dalam kontrak yang disengketakan maka award dari arbitrase dapat dibatalkan. Oleh karena itu, jika KPK dapat mengambil alih penyelidikan atas masalah ini dari Kepolisian dan melakukan penyelidikan dengan cepat serta mampu membuktikan dugaan telah terjadi tindakan korupsi yang melibatkan pejabat negara yang dimaksud, kemungkinan besar klaim KBC tidak perlu dibayarkan dan uang negara terselamatkan. Mengacu pada masalah KBC, WGPSR juga mendesak pemerintah agar membuka kembali masalah korupsi dan mark-up yang terdapat di berbagai kontrak jual beli listrik swasta yang dibuat pada tahun 1992 – 1997, seperti Paiton I dan II, Dieng Patuha,dll. Sebagaimana diketahui, sebanyak 27 kontrak listrik swasta yang disepakati, dengan harga jual listrik diatas $ 8 cents per kWh ($ 0,08/kWh). Walaupun telah dilakukan renegosiasi yang ditutup pada tahun 2003 lalu, renegosiasi tersebut hanya menyangkut masalah administrasi belaka dan sama sekali tidak menyelesaikan masalah korupsi dan mark-up dari kontrak-kontrak tersebut. Mengacu pada dokumen yang disusun Lembanga Advokasi Rakyat Indonesia (LARI) mengenai Korupsi dalam proyek KBC yang disampaikan kepada KPK, ditemukan bahwa harga energy sales contract (ESC) antara KBC dan PLN sesungguhnya mengalami kenaikan dari $ 71,4 per MWh menjadi sekitar $ 82,4 per MWh pada November 1994, hanya selang beberapa bulan setelah negosiasi. Hal ini ternyata melibatkan Dr. Purnomo sebagai ketua tim negosiasi listrik swasta. Oleh karena itu, ICW dan WGPSR menduga bahwa modus operandi menggembungkan nilai investasi sehingga menghasilkan harga jual listrik yang tinggi mungkin saja terjadi di kasus kontrak listrik swasta. Kami percaya bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan dengan seadil-adilnya, dengan cara membuka dan menyelidiki kasus-kasus listrik swasta secara seksama dan proses hukum yang transparan. ICW dan WGPSR percaya bahwa jika Presiden SBY mengambil sikap yang konsisten maka upaya pemberantasan korupsi khususnya di sektor energi dapat menjadi nilai tambah tersendiri bagi prestasi pemerintahannya. Demikian siaran pers ini. Fabby Tumiwa Koordinator WGPSR Danang Widoyoko Wakil Koordinator ICW Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Fabby Tumiwa (WGPSR) Tel: 021 - 79196722 HP: 0811949759 Email: [EMAIL PROTECTED] Danang Widoyoko (ICW) HP: 08151850373 Email: [EMAIL PROTECTED] Working Group on Power Sector Restructuring (WGPSR), didirikan tahun 2001 di Jakarta, adalah suatu kelompok kerja organisasi non pemerintah yang melakukan advokasi kebijakan di sektor energi, khususnya ketenagalistrikan. Salah satu tujuan WGPSR adalah mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar di sektor ketenagalistrikan demi terciptanya sektor yang efisien yang menghasilkan manfaat bagi publik (public benefit). WGPSR beranggotakan 8 NGO (INFID, ICW, YLKI, PIRAC, IGJ, DebtWatch, LBH Jakarta, Yayasan GENI) dengan latar belakang yang beragam. Kunjungi website WGPSR di www.wgpsr.org ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/