Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.

Berikut saya copy-kan sebuah artikel Islami.
Semoga bermanfaat & menambah ilmu bagi kita semua.

Wassalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh

Note <http://www.islam-download.net/> : <http://www.islam-download.net/> harap
turut menyebarluaskan risalah ini
--
Muhammad Haryo
http://islam-download.net
download gratis makalah dan buku Ilmiah, software Islami, mp3, dll
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Jika email ini masuk folder spam/ bulk/ junk, harap tandai sebagai NOT spam/
bulk/ junk
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~


FIKIH IKHTILAF [Memahami Perselisihan Pendapat]
Salim bin Shalih Al-Marfadi
http://www.ikhwan-interaktif.com/?pilih=news&aksi=lihat&id=602

 Ikhtilaf memiliki beberapa makna yang saling berdekatan, diantaranya ;
tidak sepaham atau tidak sama. Anda bisa mengatakan *khalaftuhu-mukhalafatan-wa
khilaafan* atau *takhaalafa alqaumi wakhtalafuu *apabila masing-masing
berbeda pendapat dengan yang lainnya. Jadi *ikhtilaf* itu adalah perbedaan
jalan, perbedaan pendapat atau perbedaan manhaj yang ditempuh oleh seseorang
atau sekelompok orang dengan yang lainnya.

 *Kaidah-Kaidah Untuk Memahami Ikhtilaf [Perselisihan Pendapat]

*
 *1*. Ikhtilaf adalah perkara yang kauni (*sunnatullah*), sedangkan
mencegahnya merupakan perkara yang syar'i.
 Dengan kehendak dan hikmah-Nya yang tepat, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah
menakdirkan ummat ini berpecah belah sebagaimana halnya (kaum) ahli kitab
sebelumnya telah berpecah belah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

*"Artinya : Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat
yang satu, tetapi mereka senantiasa beselisih pendapat, kecuali orang-orang
yang diberi rahmat oleh Rabbmu, Dan untuk itulah Allah menciptakan
mereka" *[Hud
: 118-119]

Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda.

*"Artinya : Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, kaum Nashara
terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73
golongan" *[Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad dan
lainnya]

Dalam suatu riwayat :

*"Mereka semua di neraka kecuali satu millah, para shahabat bertanya :
"siapakah dia ya Rasulullah ?" beliau menjawab : "(yaitu) orang-orang yang
berada diatas jalanku dan shahabatku"*

Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda.

*"Artinya : Sungguh kalian pasti akan mengikuti jalan orang-orang sebelum
kamu, jengkal demi jengkal, hasta demi hasta sehingga seandainya mereka
masuk kedalam lubang biawak, kalian pasti akan memasukinya (juga). Para
shahabat bertanya : "Wahai Rasulullah, Yahudi dan Nashara-kah?". Beliau
menjawab : "Siapa lagi ?"* [Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim]

Meskipun perpecahan ini terjadi sesuai dengan *sunatullah *yang *kauni*,
namun (sebenarnya) Allah melarang terjadinya perpecahan ini dalam Al-Qur'an
dan Sunnah Nabi-Nya, memerintahkan supaya berpegang teguh pada jalan *Firqatun
Naajiyah Al-Manshurah *(kelompok yang mendapat pertolongan), dan memberikan
tanda-tanda pada golongan ini sehingga orang yang ikhlas hatinya dalam
mencari kebenaran tidak akan tersesat (salah pilih).

 Ada sebagian orang yang meragukan keabsahan hadist *iftiraq *(perpecahan)
ini, akan tetapi orang yang betul-betul memperhatikan jalur-jalur
periwayatannya akan memastikan keabsahannya, terutama karena di sana
terdapat hadits-hadits shahih yang masyhur yang menerangkan tentang
keserupaan umat ini dengan umat-umat sebelumnya. Diantaranya yang paling
menonjol ialah tentang fenomena munculnya *iftiraq *(penyimpangan) dari
manhaj yang haq. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melarang *tasyabbuh
*(menyerupai umat-umat terdahulu) ini dengan firman-Nya.

*"Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai
dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka
itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat" *[Ali Imran : 105]

Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata : "Allah Subhanahu wa Ta'ala
telah melarang umat ini menyerupai umat-umat yang telah lewat dalam *iftiraq
*(perpecahan) dan *ikhtilaf *(perselisihan) mereka dan dalam meninggalkan *amar
ma'ruf *serta *nahi mungkar, *setelah *hujjah* tegak atas mereka" [*Tafsir
Al-Qur'an Al-Azhim I/390*]
 Allah berfirman.

*"Artinya : Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah,
yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi
beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada
golongan mereka" *[Ar-Ruum : 31-32]

Syaikh As-Sa'di berkata : "Padahal agama ini hanya satu yaitu memurnikan
ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, lalu orang-orang musyrik ini
memecah-mecahnya, diantara mereka ada yang menyembah berhala dan patung, ada
yang menyembah matahari dan bulan, ada yang menyembah para wali dan
orang-orang shaleh, ada yang Yahudi dan ada yang Nasharani. Oleh karenanya
Allah berfirman : [*wakanuu syiyaan*] maksudnya masing-masing golongan
membentuk kelompok dan membuat *ta'ashub* (fanatisme) untuk membela
kebathilan yang ada pada mereka, dan menyingkirkan serta memerangi kelompok
lainnya. [*kullu khizbin*] masing-masing kelompok. [*bimaa ladaiyhim*]
dengan ilmu (nya masing-masing) yang menyelisihi ilmunya para rasul, [*
farihuun*] berbangga. Dengan sikap ini, masing-masing mereka menghukumi
bahwa kelompoknyalah yang benar, sedangkan kelompok lain berada dalam
kebathilan. Disini terdapat peringatan bagi kaum muslimin agar tidak
bercerai berai dan berpecah belah menjadi *firqah-firqah*, dimana
masing-masing *firqah* bersikap fanatik terhadap apa yang ada pada mereka,
baik berupa kebenaran maupun kebatilan. Sehingga (dengan perpecahan ini
-pent) jadilah kaum muslimin ber*tasyabbuh* (serupa) dengan orang-orang
musyrik dalam hal perpecahan. Padahal dien (agama) ini satu, rasulnya satu,
sesembahannya satu, kebanyakan persoalan dien (agama) pun telah *ijma *diantara
para ulama dan para imam, dan *ukhuwah Imaniyah *juga telah diikat oleh
Alllah dengan sesempurna-sempurnanya ikatan, kenapa semua itu di sia-siakan
? Malahan dibangun perpecahan diantara kaum muslimin, dibangun
masalah-masalah yang samar atau (dia bangun persoalan-persoalan) *furu'
khilafiyah, *yang (atas dasar itu kemudian) sebagian kaum Muslimin
menganggap sesat sebagian lainnya, dan masing-masing menganggap dirinyalah
yang istimewa dibanding yang lain. tidak lain ini merupakan godaan setan
yang terbesar, dan merupakan tujuan setan paling utama untuk memperdaya kaum
muslimin?". [*Tafsir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Manaan*]

 *2*. Tidak Semua *Ikhtilaf* adalah *Iftiraq*
Dan itu ada karena Ikhtilaf merupakan lafazh yang masih umum, mencakup
beberapa macam (makna), satu diantaranya adalah *iftiraq. Iftiraq *menurut
bahasa berasal dari kata *mufaraqah* yang artinya perpecahan dan perpisahan.
Sedangkan menurut istilah para ulama' *iftiraq* adalah keluar dari Sunnah
dan Jama'ah pada salah satu ushul (pokok) dari perkara-perkara ushul yang
mendasar, baik dalam aqidah ataupun amaliyah.

 Sangat disayangkan, ada sebagian *thalabatul ilmi *(penuntut ilmu syar'i)
yang menghukum pada beberapa masalah *ikhtilaf *yang diperbolehkan
sebagai *iftiraq.
*Ini adalah kesalahan yang fatal. Penyebabnya adalah ketidaktahuan mereka
tentang prinsip-prinsip *iftiraq, *kapan dan bagaimana bisa terjadi *iftiraq
*? Demikian juga (penyebabnya adalah -pent) ketidaktahuan mereka tentang
masalah yang diperbolehkan *ikhtilaf* dan masalah yang tidak
diperbolehkan *ikhtilaf.
*Keterangan berikut ini akan membuat perbedaan antara *ikhtilaf *yang
diperbolehkan dengan *iftiraq *menjadi jelas.

 *a*). *Iftiraq *tidak akan terjadi kecuali pada *ushul kubra kulliyah
*(pokok-pokok
yang besar dan mendasar) yang tidak ada peluang untuk diperselisihkan.
Pokok-pokok yang telah jelas berdasarkan nash *qathi *atau *ijma'* atau
telah jelas sebagai manhaj ilmiah *Ahlus sunnah wal Jama'ah* yang tidak lagi
diperselisihkan (oleh Ahlus Sunnah) mengenainya. Berdasarkan hal itu, maka
seorang muslim tidak boleh dicela sebagai yang termasuk *firqah* binasa
(sesat) kecuali jika perbuatan *bid'ah*-nya pada masalah-masalah berikut :
 Pada masalah yang bersifat mendasar dalam agama, atau pada salah satu
kaidah syari'ah, atau pada pokok syari'ah, baik secara total atau dalam
banyak bagian-bagiannya, dimana ia terbiasa bersikap menentang terhadap
banyak persoalan syari'ah.
 Syaikhul Islam pernah ditanya tentang batasan *bid'ah* yang mengakibatkan
orangnya dianggap ahlul ahwa' (pengekor hawa nafsu), beliau menjawab : *"Bid'ah
*yang mengakibatkan orangnya dianggap ahlul ahwa' (pengekor hawa nafsu)
adalah *bid'ah *penyimpangannya dari Al-Qur'an dan Sunnah masyhur dikalangan
ahli sunnah, seperti *bid'ah*-nya *Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Murji'ah
...."* [Majmu Fatawa XXXV/414]

 *b*). *Ikhtilaf* (perselisihan pendapat) yang diperbolehkan itu bersumber
dari ijtihad dan niat yang baik, dan orang yang salah akan diberi pahala
apabila ia mencari kebenaran. Sementara *Iftiraq *(perpecahan) tidak terjadi
dari kesungguh-sungguhan dalam mencari kebenaran dan niat yang baik, dia
timbul dari mengikuti hawa nafsu.

 *c*). *Iftiraq* berkaitan erat dengan ancaman Allah, dan semua
*iftiraq*menyimpang serta binasa, adapun
*ikhtilaf *yang diperbolehkan tidaklah seperti itu betapapun hebat *ikhtilaf
* yang terjadi diantara kaum muslimin. [*Perbedaan diantara keduanya telah
dijelaskan oleh Syaikh Nashr Al-Aql dalam muhadharah (ceramah) yang sangat
berharga "Mafhumul Iftiraq* kemudian muhadharah itu dicetak dalam bentuk
buku*]

 *3*. Kebenaran Itu Hanya Satu, Tidak Terbilang.

Walaupun dalam perkara-perkara praktis. Ini adalah perkara yang jelas.
Sebagian orang [1] ada yang berpendapat bahwa semua mujtahid (orang yang
pantas untuk berijtihad -pent) itu benar. Ini adalah bualan belaka yang
tidak perlu dijelaskan. Sekalipun demikian, kami akan bawakan dalil atas
kebathilannya yang sebenarnya banyak, (namun kami sebutkan satu)
diantaranya.

*"Artinya : Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur'an ? Kalau kiranya
Al-Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan
yang banyak di dalamnya"* [An-Nisa' : 82]

Kandungan ayat itu sangat jelas. Dengan demikian, setiap hal yang padanya
terjadi *ikhtilaf tadhadh *(perselisihan pendapat kontrakdiktif), maka
kebenaran yang ada padanya hanya satu, karena apapun yang berasal dari
Allah, tidak akan ditemukan *ikhtilaf* padanya. Akal yang sehat pasti sesuai
(sepakat) dengan dalil naql yang sharih dalam menolak *ikhtilaf* padanya.
(Misalnya) dikatakan kepada Zaid (hanya contoh) : "Jika anda melakukan
pekerjaan ini maka anda mendapat pahala dan berada di syurga, tetapi pada
saat yang sama anda mendapat dosa dan berada di neraka. (Ini jelas tidak
mungkin). Dan tidak mungkin pula terjadi, dengan satu pekerjaan seseorang
berbuat maksiat, sementara pada saat yang sama, dalam pekerjaan yang sama
dia juga berbuat ta'at kepada Allah" [2]
 Inilah kaidah tertpenting yang terhitung sebagai jalan masuk untuk memahami
*ikhtilaf.

*
Disalin dari Majalah Al-Ashalah tgl 15 Dzul Hijjah 1416H, edisi 17/Th. III
hal 78-79, karya Salim bin Shalih Al-Marfadi, dan dimuat di Majalah
As-Sunnah edisi 06/Tahun V/1422H/2001M hal.22-24 diterjemahkan oleh Ahmad
Nusadi, artikel ini merupakan bagian pertama dari tiga bagian.
----------------------------------
Fote Noote :

   1. Diantaranya Quthb Ash-Shufiyah Asy-Sya'rani dalam kitabnya "Mizan".
   2. Lihat pembahasan yang bagus tentang kaidah ini dalam Kitab Al-Ihkam
   fi Ushul Al-Ahkam, karya Ibnu Hazm V/68, dan juga Kitab Jami' Bayan Al-Ilmi
   wa Fadhlihi, karya Ibnu Abdil Barr : Bab Dzikri Ad-Dalil fi Aqwal As-Salaf
   'ala Anna Al-Ikhtilaf Khatha' wa Shawab.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke