--- In [EMAIL PROTECTED], Ioanes Rakhmat <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:

Pada pasal 14, ayat 2 dan 3, Peraturan Bersama 2 Menteri ttg kerukunan 
umat beragama dan pendirian rumah ibadah, dinyatakan: 
   
  (2) Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) 
pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan khusus meliputi:
  a) daftar nama dan KTP pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 
(sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai 
dengan tingkat batas wilayah sebagaimana dimaksud pasal 13 ayat (3); 
  b) dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang 
yang disahkan oleh lurah/kepala desa; 
  c) rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/
kota; dan
  d) rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) 
kabupaten/kota.
   
  (3) Dalam hal persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a 
terpenuhi sedangkan persyaratan huruf b belum terpenuhi, pemerintah 
daerah berkewajiban memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah 
iabadat.
   
  Teman-teman,
  Saya adalah salah seorang pendeta yang sudah lama sangat prihatin 
terhadap agresivitas kuat orang-orang Kristen (Protestan) sesama saya 
untuk terus membangun rumah ibadah dan terus memakai bangunan-bangunan 
non-rumah ibadah untuk beribadah, di banyak tempat dan kawasan. Saya 
amati, bangunan-bangunan gereja terus saja tumbuh di mana-mana, 
kendati pun yang hadir beribadah dalam masing-masing bangunan itu 
hanya belasan orang saja atau tidak lebih dari duapuluh orang saja. 
Ditinjau dari sudut finansial, jelas pemakaian sebuah bangunan rumah 
ibadah baru yang hanya dihadiri belasan orang akan menghasilkan bukan 
tambahan pemasukan untuk gereja, melainkan kerugian. Meskipun merugi, 
mereka yang belasan orang itu, ditambah satu atau dua pendetanya, 
masih bisa terus beribadah karena ada suntikan dana dari gereja induk 
atau ada donasi besar dari para usahawan anggota-anggota gereja itu. 
Di denominasi-denominasi gereja yang tidak membentuk suatu organisasi 
besar milik bersama (namanya sinode),
 tetapi masing-masing pendetanya berkuasa penuh perorangan, pendirian 
rumah-rumah ibadah baru dilaksanakan kebanyakan karena keinginan genit 
dari para pendeta perseorangan itu untuk bersaing dengan sesama 
pendeta. Adu populer, adu banyak warga gereja, adu kreativitas 
mendirikan gereja baru, adu kaya!! Selain itu semua, pendirian rumah-
rumah ibadah Kristen yang sangat marak pada tahun-tahun terakhir ini, 
yang telah menimbulkan pertanyaan besar di kalangan non-Kristen (umat 
dan para pemimpin Muslim, khususnya) apa yang sedang dibuat orang-
orang Kristen, juga didorong oleh suatu wawasan misiologis 
ekspansionistik untuk memperbanyak orang Kristen dan bangunan gereja 
di dunia. Ada sekian sekolah teologi di Indonesia yang mewajibkan 
lulusan barunya untuk berhasil membangun satu gereja baru (1 rumah 
ibadah baru dan 1 kawanan orang Kristen baru). Di lingkungan 
denominasi (sinode) gereja saya sendiri, saya sangat prihatin melihat 
kenyataan bahwa dalam jarak radius 1 sampai 2 kilometer bisa
 terdapat lima bangunan gereja. Padahal, kalau ini ditata kembali dan 
sumber-sumber yang ada (dana dan SDM) disinergikan, ini akan 
menghasilkan kehidupan bergereja yang lebih baik dan lebih efisien. 
Dus, dana besar yang selama ini digunakan untuk membangun rumah-rumah 
ibadah baru, dapat dialihkan penggunaannya, misalnya untuk melayani 
orang-orang miskin tanpa pamrih. 
   
  Hemat saya, gereja-gereja Protestan sendiri (khususnya yang 
berwawasan agresif ekspansionistik) harus sudah memikirkan kembali dan 
menilai ulang  misiologi ekspansionistik mereka! Mereka juga sudah 
harus melakukan re-visi (merumuskan visi baru) tentang bagaimana me-
manage pemekaran gereja sendiri. Mereka juga harus lebih 
bertanggungjawab dalam memakai sumber-sumber keuangan mereka yang 
besar: bagaimana memakainya dan digunakan untuk apa.  
   
  Tanpa re-visi total ini, meskipun Keputusan Bersama 2 Menteri No. 9 
dan No. 8, 2006, telah ditetapkan, konflik horisontal antara Kristen 
dan Islam masih akan terus terjadi sehubungan dengan kegiatan 
memekarkan gereja, yang disebut oleh kalangan Muslim sebagai kegiatan 
kristenisasi. "Semakin dibabat, semakin merambat", jangan dilupakan 
adalah motto kalangan Kristen agresif.    
   
  Otokritik adalah jalan keselamatan bagi orang Kristen! 
   
  Salam, 
   
  Ioanes        
   
   
   






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke