--- In [EMAIL PROTECTED], Ioanes Rakhmat <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Pada pasal 14, ayat 2 dan 3, Peraturan Bersama 2 Menteri ttg kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah, dinyatakan: (2) Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan khusus meliputi: a) daftar nama dan KTP pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah sebagaimana dimaksud pasal 13 ayat (3); b) dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa; c) rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/ kota; dan d) rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten/kota. (3) Dalam hal persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a terpenuhi sedangkan persyaratan huruf b belum terpenuhi, pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah iabadat. Teman-teman, Saya adalah salah seorang pendeta yang sudah lama sangat prihatin terhadap agresivitas kuat orang-orang Kristen (Protestan) sesama saya untuk terus membangun rumah ibadah dan terus memakai bangunan-bangunan non-rumah ibadah untuk beribadah, di banyak tempat dan kawasan. Saya amati, bangunan-bangunan gereja terus saja tumbuh di mana-mana, kendati pun yang hadir beribadah dalam masing-masing bangunan itu hanya belasan orang saja atau tidak lebih dari duapuluh orang saja. Ditinjau dari sudut finansial, jelas pemakaian sebuah bangunan rumah ibadah baru yang hanya dihadiri belasan orang akan menghasilkan bukan tambahan pemasukan untuk gereja, melainkan kerugian. Meskipun merugi, mereka yang belasan orang itu, ditambah satu atau dua pendetanya, masih bisa terus beribadah karena ada suntikan dana dari gereja induk atau ada donasi besar dari para usahawan anggota-anggota gereja itu. Di denominasi-denominasi gereja yang tidak membentuk suatu organisasi besar milik bersama (namanya sinode), tetapi masing-masing pendetanya berkuasa penuh perorangan, pendirian rumah-rumah ibadah baru dilaksanakan kebanyakan karena keinginan genit dari para pendeta perseorangan itu untuk bersaing dengan sesama pendeta. Adu populer, adu banyak warga gereja, adu kreativitas mendirikan gereja baru, adu kaya!! Selain itu semua, pendirian rumah- rumah ibadah Kristen yang sangat marak pada tahun-tahun terakhir ini, yang telah menimbulkan pertanyaan besar di kalangan non-Kristen (umat dan para pemimpin Muslim, khususnya) apa yang sedang dibuat orang- orang Kristen, juga didorong oleh suatu wawasan misiologis ekspansionistik untuk memperbanyak orang Kristen dan bangunan gereja di dunia. Ada sekian sekolah teologi di Indonesia yang mewajibkan lulusan barunya untuk berhasil membangun satu gereja baru (1 rumah ibadah baru dan 1 kawanan orang Kristen baru). Di lingkungan denominasi (sinode) gereja saya sendiri, saya sangat prihatin melihat kenyataan bahwa dalam jarak radius 1 sampai 2 kilometer bisa terdapat lima bangunan gereja. Padahal, kalau ini ditata kembali dan sumber-sumber yang ada (dana dan SDM) disinergikan, ini akan menghasilkan kehidupan bergereja yang lebih baik dan lebih efisien. Dus, dana besar yang selama ini digunakan untuk membangun rumah-rumah ibadah baru, dapat dialihkan penggunaannya, misalnya untuk melayani orang-orang miskin tanpa pamrih. Hemat saya, gereja-gereja Protestan sendiri (khususnya yang berwawasan agresif ekspansionistik) harus sudah memikirkan kembali dan menilai ulang misiologi ekspansionistik mereka! Mereka juga sudah harus melakukan re-visi (merumuskan visi baru) tentang bagaimana me- manage pemekaran gereja sendiri. Mereka juga harus lebih bertanggungjawab dalam memakai sumber-sumber keuangan mereka yang besar: bagaimana memakainya dan digunakan untuk apa. Tanpa re-visi total ini, meskipun Keputusan Bersama 2 Menteri No. 9 dan No. 8, 2006, telah ditetapkan, konflik horisontal antara Kristen dan Islam masih akan terus terjadi sehubungan dengan kegiatan memekarkan gereja, yang disebut oleh kalangan Muslim sebagai kegiatan kristenisasi. "Semakin dibabat, semakin merambat", jangan dilupakan adalah motto kalangan Kristen agresif. Otokritik adalah jalan keselamatan bagi orang Kristen! Salam, Ioanes
*************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/