http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2009/12/08/4955.html
Selasa, 8 Desember 2009, 23:00:26 WIB Hari Anti Korupsi Sedunia 2009 Harus Dakui, Reformasi di Bidang Hukum Masih Sisakan Pekerjaan Rumah Jakarta: Harus diakui, dibalik apresiasi atas keberhasilan pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi dan demokratisasi politik serta mempertahankan kinerja ekonomi di tengah badai krisis keuangan global, capaian reformasi di bidang hukum masih banyak menyisakan pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Demikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Selasa (8/12) malam dalam pidatonya menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia, di Istana Merdeka. Menurut Presiden, salah satu penyebab utama reformasi hukum masih berjalan lamban adalah, masih maraknya praktik mafia hukum. Oleh karena itu untuk menghadirkan hukum yang betul-betul berkeadilan, mafia hukum harus dihilangkan dari sistem penegakan hukum kita, tambahnya. Untuk itu, Presiden SBY telah memutuskan bahwa Satgas pemberantasan mafia hukum akan bekerja selama dua tahun. "Dalam kurun waktu tersebut, saya perintahkan agar upaya-upaya serius pembenahan dan penertiban institusional, maupun personal penegakan hukum terus dilakukan. Tidak boleh ada lagi calo-calo kasus yang bergentayangan, serta dengan mudahnya melakukan jual-beli perkara, dan mempermainkan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Kasus-kasus pemerasan dan suap-menyuap harus ditiadakan. Sistem penegakan hukum kita harus benar-benar disterilkan dari praktik mafia hukum," jelasnya. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan bekerja sama dengan semua institusi penegakan hukum. Satgas juga akan melakukan evaluasi dan koreksi, jika dianggap perlu, agar pemberantasan mafia hukum berjalan lebih efektif. "Inilah satgas yang akan membongkar sumbatan pemberantasan mafia hukum, yang sebenarnya selama inipun telah diupayakan," jelas SBY. Presiden SBY masih ingin melihat kesuksesan pemberantasan korupsi terus berlanjut. Dan kita semua harus paham, bahwa melakukan pemberantasan korupsi yang berkelanjutan, berkesinambungan dan terus-menerus, sama sekali bukan pekerjaan mudah. "Bahkan ketika di awal-awal menggulirkan program pemberantasan korupsi ini, saya telah dihadang oleh beberapa kalangan yang meminta agar saya menjauh saja dari agenda pemberantasan korupsi. Kelompok-kelompok itu meminta agar saya melakukan moratorium pemberantasan korupsi. Dengan tegas saya katakan, tidak. Negara kita yang kaya raya, berlimpah ruah kekayaan alamnya, tidak akan pernah menghadirkan kesejahteraan yang benar-benar adil bagi seluruh rakyat, jika korupsi masih saja diberi toleransi untuk eksis di bumi pertiwi. Karenanya, saya tetap akan berjuang, dan akan terus menyerukan, Indonesia sebagai wilayah zero tollerance to corruption. Tidak ada toleransi terhadap korupsi di bumi Indonesia," tegasnya. "Kelompok-kelompok yang selama ini diuntungkan dengan iklim dan kehidupan bernegara yang koruptif, pasti tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus berupaya dengan berbagai cara untuk menghentikan upaya kita membersihkan Indonesia dari korupsi. Terhadap kelompok demikian pun kita tidak akan tinggal diam, ataupun memberi toleransi. Marilah bersama-sama bergandengan tangan, bahu-membahu melakukan perlawanan, agar kelompok koruptor demikian tidak lagi bebas bercokol di tanah air," lanjut SBY Presiden menambahkan, pada akhirnya memberantas korupsi tidak saja dimaksudkan untuk menyelamatkan setiap rupiah uang rakyat, namun juga untuk membangun sebuah kesadaran baru bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat penderitaan rakyat. "Korupsi adalah perbuatan tercela secara moral, etika, dan agama. Korupsi adalah sebuah kejahatan yang menimbulkan kerugian luar biasa bagi generasi sekarang dan mendatang. Korupsi adalah tindakan a-sosial. Korupsi adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Korupsi adalah sebuah keonaran yang menghancurkan nilai-nilai dan solidaritas kemanusiaan. Dan akhirnya, korupsi adalah musuh kita semua, musuh peradaban yang hendak kita bangun dan tegakkan," kata SBY. (mit) [Non-text portions of this message have been removed]