http://www.suaramerdeka.com/harian/0508/09/opi04.htm

Hati-hati Menggunakan Buku Pelajaran
Oleh Mungin Eddy Wibowo
BUKU -buku pelajaran yang ditawarkan ke sekolah-sekolah dan yang beredar di 
pasaran yang akan digunakan oleh guru di sekolah dalam rangka pembelajaran 
kepada peserta didik, harus benar-benar teruji kualitasnya sebagai sumber 
maupun media pembelajaran.

Buku pelajaran adalah buku yang dijadikan pegangan siswa sebagai sumber dan 
media pembelajaran (instruksional). Sesuai dengan definisi tersebut, maka buku 
pelajaran yang digunakan di sekolah sebagai buku pegangan siswa dalam 
pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum pendidikan nasional dan yang 
berfungsi mendukung terbentuknya kompetensi lulusan siswa. 

Buku pelajaran merupakan sumber belajar dan media yang sangat penting untuk 
mendukung tercapainya kompetensi yang menjadi tujuan pembelajaran. Arti 
pentingnya buku pelajaran tersebut diungkapkan melalui semboyan-semboyan yang 
diberikan kepada buku, seperti, "Buku adalah guru yang baik tanpa pernah 
bertatap muka", "Buku adalah guru yang tak pernah jemu", Buku adalah jendela 
informasi dunia", "Buku adalah media komunikasi untuk menginformasikan ilmu, 
teknologi, seni, agama, dan ide-ide". Oleh karena itu, UNESCO mencanangkan 
"Buku untuk semua".

Berbagai hasil studi menunjukan bahwa buku pelajaran sangat berperan dalam 
meningkatkan prestasi belajar siswa. Laporan World Bank (1989) di Indonesia 
menunjukkan bahwa tingkat kepemilikan siswa akan buku dan fasilitas lainnya 
berkorelasi dengan prestasi belajarnya. Temuan tersebut sesuai dengan temuan 
Supriadi (1977) yang menyatakan bahwa tingkat kepemilikan siswa akan buku 
berkorelasi positif dan bermakna terhadap prestasi belajar.

Agar keberadaan buku pelajaran yang digunakan di sekolah dapat efektif 
menunjang pencapaian kompetensi dan bermakna terhadap prestasi belajar, maka 
buku-buku pelajaran harus memenuhi standar mutu. Sekolah harus hati-hati sekali 
terhadap penawaran buku pelajaran yang menggunakan label berdasarkan Kurikulum 
2004, dan yang ditulis tanpa melalui seleksi yang dilakukan oleh Pusat 
Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. 

Perlu adanya pengendalian mutu yang berkaitan dengan isi, bahasa dan 
keterbacaan, penyajian, dan kegrafikan buku teks pelajaran yang diterbitkan 
oleh berbagai penerbit baik yang beredar di pasaran maupun ditawarkan untuk 
digunakan sebagai buku pelajaran di sekolah-sekolah. Pengendalian mutu buku 
pelajaran secara teknis dilaksanakan oleh Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan 
Nasional dibawah kewenangan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). 

BSNP bertugas membantu Menteri Pendidikan Nasional dan memiliki kewenangan 
untuk: satu, mengembangkan Standar Nasional Pendidikan. Dua, menyelenggarakan 
ujian nasional. Tiga, memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan pemerintah 
daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan. Empat, merumuskan 
kriteria kelulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan 
menengah; dan lima. menilai kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikan 
buku teks pelajaran.

Setiap buku pelajaran yang akan digunakan di sekolah-sekolah sebagai sumber dan 
media pembelajaran harus sudah melalui proses penilaian buku pelajaran sebagai 
pengendalian mutu buku pendidikan yang berstandar nasional.

Hal ini sesuai dengan UU No 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 
Pasal 35 Ayat 2 yang isinya adalah standar nasional pendidikan digunakan 
sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan 
prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. 

Standar buku pelajaran merupakan dasar penentuan kualitas buku pelajaran, 
sebelum standar ini dikembangkan perlu pengkajian untuk menentukan 
ukuran-ukuran standar tersebut. Dalam pengukuran kualitas buku pelajaran, harus 
diperhatikan aspek-aspek penting yaitu isi materi, penyajian materi, bahasa dan 
keterbacaan, serta grafika. 

Ada pendapat yang sejalan dengan hal itu, yaitu bahwa buku pelajaran yang baik 
berisi materi, sesuai dengan kurikulum, disusun oleh penulis yang kompeten, 
disesuaikan dengan usia dan kematangan siswa, memperhatikan ilustrasi dan 
format.

Pertama, aspek isi materi pelajaran. Materi pelajaran merupakan bahan pelajaran 
yang disajikan dalam buku pelajaran yang harus memperhatikan relevansi, 
adekuasi, keakuratan, dan proposionalitas. Isi materi buku pelajaran harus 
relevan dengan tuntutan kurikulum yang berlaku, harus relevan dengan kompetensi 
yang harus dimiliki oleh lulusan tingkat pendidikan tertentu, dan harus relevan 
dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa yang akan menggunakan buku 
pelajaran tersebut. 

Kecukupan mengandung arti bahwa muatan materi harus memadai dalam rangka 
mencapai kompetensi, tidak kurang dan tidak berlebihan. Keakuratan, dimaksudkan 
bahwa isi materi yang disajikan harus benar-benar secara keilmuan, mutakhir 
atau sesuai dengan perkembangan yang terbaru, bermanfaat bagi kehidupan, 
pengemasan materi sesuai dengan hakikat pengetahuan. Proposionalitas, 
dimaksudkan bahwa uraian materinya memenuhi keseimbangan kelengkapan, 
keseimbangan kedalaman dan seimbang antara materi pokok dengan materi 
pendukungnya. 

Kedua, aspek penyajian. Penyajian harus lengkap, sistematis, kesesuaian sajian 
dengan tuntutan pembelajaran yang berpusat pada siswa, dan cara penyajian yang 
membuat enak dibaca dan dipelajari. Ketiga, bahasa dan keterbacaan. 

Bahasa adalah sarana penyampaian dan penyajian bahan, seperti kosakata, 
kalimat, paragraf, dan wacana. Keterbacaan berkaitan dengan tingkat kemudahan 
bahasa bagi tingkatan siswa. 

Keempat, aspek grafika. Grafika merupakan bagian dari buku pelajaran yang 
berkenaan dengan fisik buku, yang meliputi ukuran buku, jenis kertas, cetakan, 
ukuran huruf, warna, dan ilustrasi, yang membuat siswa menyenangi buku yang 
dikemas dengan baik dan akhirnya juga meminati untuk membacanya.

Buku pelajaran yang digunakan harus memperhatikan karakteristik siswa yang 
memakainya. Dengan memperhatikan karakteristik siswa, maka buku-buku pelajaran 
yang digunakan di sekolah sesuai dengan tingkat perkembangan dan kematangan 
siswa. 

Kegiatan pembelajaran yang bermutu akan menghasilkan hasil belajar yang 
bermutu, sehingga terwujudlah lulusan yang kompeten dan berstandar nasional.

Hal ini tentunya sejalan dengan UU No 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 
Pasal 11, Ayat (1) yang mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah 
untuk mengemban kewajiban antara lain terselenggaranya pendidikan yang bermutu 
bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. 

Buku pelajaran berfungsi sebagai masukan instrumental dalam proses pendidikan. 
Oleh karena itu, tersedianya buku pelajaran yang bermutu dalam jumlah yang 
sesuai dengan kebutuhan akan dapat meningkatkan mutu proses pendidikan dan 
akhirnya dapat meningkatkan mutu hasil pendidikan.(11)

-Prof.Dr.H.Mungin Eddy Wibowo,M.Pd.Kons. Pembantu Rektor I Unnes, Anggota Badan 
Standar Nasional Pendidikan-BSNP.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h9nv20m/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123538582/A=2896110/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com
">Help save the life of a child. Support St. Jude Children¿s Research 
Hospital</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke