Refleksi :Mungkin untuk menghindari pemberitahuan prono sebaiknya  HIV/AIDS 
dibilang sejenis kurap yang menghinggapi tangan.

    

http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=18089

Sabtu, 24 April 2010 , 02:48:00

Hindari Pemberitaan Berbau Pornografi



 
Pornografi hingga pornoaksi mengancam generasi bangsa. (JPNN/ Equator)
PONTIANAK. Media massa diingatkan agar menghindari pemberitaan yang menjurus 
pada pornografi. Karena berdampak negatif pada anak-anak yang berakibat pada 
munculnya beberapa kasus pelecehan seksual.

"Ceritanya jangan dirunut satu persatu dengan detail, karena yang membacanya 
juga banyak anak-anak dan remaja," kata Drs Christiandy Sanjaya SE MM, Wakil 
Gubernur Kalbar ditemui usai Pelatihan Sensitivitas Gender dan Hak Asasi 
Perempuan di Hotel Santika Pontianak, baru-baru ini. 

Lontaran Christiandy ini patut menjadi otokritik bagi para pelaku dan industri 
pers. Menurut dia, bila menceritakan kasus pelecehan seksual atau sejenisnya 
itu secara detailnya tentunya sudah menjurus ke pornografi. "Hal ini dapat 
menjerumuskan anak-anak yang membacanya, karena mereka hanya membaca," kata 
Christiandy.

Hal tersebut membahayakan, karena menurut Christiandy, anak-anak cenderung 
hanya meniru atau ingin mencoba seperti cerita yang dibacanya atau didengar dan 
ditonton. 

"Hendaknya pemberitaan itu layak dibaca, didengar dan ditonton semua kalangan 
dan tidak mengandung unsur pornografi," tegas mantan Kepala Sekolah Immanuel 
Pontianak ini.

Christiandy juga menyayangkan masih terdapat media massa yang menyajikan rubrik 
khusus mengenai kisah-kisah dunia malam atau lainnya yang berbau pornografi. 
"Saya kira rubrik seperti itu kurang mendidik," katanya.

Selain kurang mendidik, tambah dia, rubrik-rubrik seperti dikhawatirkan 
memunculkan kesalahan pemahaman di kalangan anak-anak atau remaja. 

"Jangan-jangan mereka justru meniru perilaku buruk atau menyimpang tersebut, 
bukan menghindarinya seperti yang diharapkan," kata Christiandy.

Sementara itu, Menurut Masdui dalam bukunya Kebebasan pers dan Kode Etik 
Jurnalistik menyebutkan, pornografi merupakan isu krusial dan paling tua di 
media massa.

Pro kontra tak pernah usai, karena sulitnya membuat kategori pornograsi 
dalammedia. Masing-masing bersandar pada konteks lokasi kosumen media, lokasi 
pemuatan, kultur setempat dan jenis medianya.

Termasuk pula waktu penerbitan atau penyiaran, status sosial dan pendidikan 
konsumen sasaran media, terkait juga masalah umur dan lainnya yang menyebabkan 
timbulkan pro kontra pornografi dalam media massa.

Di antara pro kontra tersebut, disepakati kalau pornografi dapat merusak moral 
pembaca, terutama anak dan remaja, seperti yang diwanti-wanti Wakil Gubernur 
Christiandy Sanjaya.

Dalam media massa, pornografi sering muncul dalam bentuk visual berupa gambar 
untuk media cetak atau video untuk elektronik, suara di media elektronik dan 
teks dalam media cetak.

Segala tindakan media sebagai ruang publik dapat dianggap pornografi ketika 
menampilkan sesuatu yang bersifat privat, wilayah pribadi ke wilayah publik, 
penampilan yang menimbulkan rangsangan negatif, nafsu birahi bagi pembaca, 
pendengar atau penontonnya serta melanggar kesopanan setempat. (dik) 
 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke