yg bgini koq diperjuangkan oleh para pelacur liberal utk DILEGALKAN, amit-amit 
dah!

Hukuman Mati Bagi Sang Jagal

Oleh Pendi Supendi Lajnah Ilamiyah HTI

 
Verry Idham Henyaksah alias Ryan (30) sudah selayaknya dihukum mati karena 
telah melakukan pembunuhan berantai. Tersangka yang ditangkap dalam kasus 
pembunuhan dengan mutilasi, Heri Santoso, beberapa waktu lalu, ternyata
juga telah membunuh secara keji sekitar sepuluh korban lainnya,
termasuk pembunuhan terhadap teman fitnes tersangka serta putrinya
beberapa waktu lalu. Sepuluh korban lainnya itu dikubur di sekitar
halaman rumahnya di Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang,
Jombang, Jawa Timur.
Dari bebeberapa kasus pembunuhan sadis yang marak belakangan ini,pembunuh yang 
dilakukan sang jagal Ryan yang juga seorang homo, memang termasuk kasus 
pembunuhan yang paling banyak mendapatperhatian
publik.. Karena korban yang dibunuh Ryan terbilang cukup banyak dan
sadis. Bahkan halaman rumah Ryan pun seolah menjadi kuburan masal bagi
para korban. Karena itu banyak pihak yang meminta Ryan dihukum mati.
Pernyataan itu di antaranya datang dari ketua umum Pengurus Besar
Nahdatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi Rabu (30/7) di Jakarta. 
Tentu
kita sangat setuju dengan pernyatan pak Hasyim Muzadi itu. Selain
balasan hukuman itu setimpal dengan yang telah diperbuat pelaku, juga
untuk mencegah munculnya kasus serupa di masa yang akan datang. 
Kita tahu beberapa pembunuhan sadis lainnya juga marak sekarang ini di 
antaranya adalah perampokan yang disertaipembunuhan,
kasus pembunuhan anak oleh ibu kandungnya sendiri, pembunuhan ibu
kandung, hingga pembunuhan korban yang kemudian tubuhnya disimpan dalam
koper seperti yang terjadi di Jakarta dan Bogor.
Pembunuhanbiadabtersebut benar-benar sudah di luarakal sehat kita. Apalagi kita 
hidup di negara yang katanya
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ironis. Bagaimana mungkin di
negara yang penduduknya mengaku beragama ini ada ibu yang rela membunuh
anak kandungnya sendiri. Atau anak bunuh ibu kandungnya sendiri. Atau
ada orang yang melakukan pembunuhan secara berantai di mana salah
seorangnyadipotong-potong tubuhnya, seperti yang dilakukan sang jagal Ryan. 
Kasus pembunuhan sadis seperti itu sejatinya pernah terjadi dulu. Kita ingatdi 
tahun1978 Nurdin Koto tewas terpotong-potong dan jenazahnya di buangke kali 
kresek, Jakarta utara
Kemudian pada 1980 an di sekitar jalan Sudirman, Jaksel ditemukan mayat 
terpotong 13 bagianyang tidak teridentivikasi hingga kini. Pada tahun 1989 
Diah, wanita paro baya tewas dipotong-potong oleh suaminya. Pada1994 kita 
dengar terjadi pembunuhan sadis keluagaHerbin Hutagulung. Pada 1995terjadi 
pembunuhan keluaga Acan di Bekasi. 
Maraknya
peristiwa pembunuhan sadis belakangan ini membuat kita bertanya-tanya,
ada apa dengan negeri ini? Kenapa peristiwa itu belakangan ini kerap
terjadi? Apakah nilai dan norma agama sudah pudar di tengah-tengah
masyarakat? Lalu hukuman apa yang efektifitas diberlakukan kepada para
pembunuhuntuk meredam maraknya berbagai pembunuhan sadis belakangan ini? 
Tulisan ini mencoba untuk mengurai masalah ini. 
Akar Masalah
Benar, masalah ekonomiadalah
satu penyebab maraknya tindak kejahatan sekarang ini, termasuk
pembunuhan. Naiknya harga BBM yang berakibat pada naiknya berbagai
kebutuhan pokok membuat tingkat daya beli masyarakat kian berkurang.Di sisi 
lain masyarakat pun mengalami kesulitanuntuk
mencari lapangan penghidupan, karena terbatasnya lapangan kerja. Ketika
berbagai bebutuhan masarakat, baik ekonomi maupun kesehatan tak
terpenuhi, maka tidak sedikit warga masyarakat terutama kelas menengah
ke bawah kehilangan kontrol atas emosi mereka. Akibatnyamereka 
gampangtersinggung dan gampang marah bila menghadapi masalahnya baik itu 
terkait ekonomi atau hubungan sosial. Dalam
kasus Ryan, pembunuhan itu diduga dilakukan untuk menguras harta para
korban, di samping juga karena cemburu seperti dalam kasus Heri Santoso.
Namun
munculnya ketidakstabilan emosi sebagian masyarakat kita ini utamanya
diakibatkan oleh kondisi lingkungan mereka baik di rumah, di masyarakat
tempat tinggal, dan di tempat bekerja mereka yang jauh dari ajaran
agama. Maka wajar bila pemandangan sehari-hari masyarakat kita adalah 
individualistis, hedonis, dan jauh dari agama.Hampir bisa dikatakan tidak ada 
suasana iman dalam kehidupan masyarakat kita saat ini. 
Tidak adanya suasana iman itu kita temukan di hampir semua tempat seperti 
rumah, sekolah, tempat olahraga,jalanan,
tempat mereka bekerja, tempat parawitasa, apalagi di tempat hiburan..
Suasana iman itu mungkin hanya akan terasa di tempat-tempat ibadah seperti 
masjid, mushola, pesantren, atau majelis-majelis taklim. Namun keberadaan 
tempat ibadah atau lembaga pendidikan agama lainnya itu
kadang tidak memberikan efek meningkatnya suasana iman sebagian besar
masyarakat kita karena tidak optimalnya para pengurus atau para dai
dalam menyampaikan pesan dakwahnya. Isi dakwah mereka cuma sekadar
petunjuk-petunjuk dan tidak menyentuh perasaaan dan pemikiran
masyarakat. Nasihat-nasihat yang disampaikan para tokoh agama tidak
memberikan solusi praktis atas masalah yang dihadapi masyarakat. Di
samping ituorang yang mau memenuhi masjid, mushola atau
majelis taklim pun sedikit. Sebagaian besar masyarakat kita hidup di
luar tempat-tempat tersebut. 
Sementara iturumah
yang seharusnya bisa menjadi benteng terakhir untuk menjaga moral para
penghuninya dari berbagi pengaruh negatif luar, malah tak berfungsi. Di
rumah itulah kadang konflik terjadi. Baik antara suami istri, ibu dan
anak atau dengan kerabat lainnya. Selain tradisi saling menasihati di
antara para anggota keluarga atau dalam istilah agama Amar ma’ruf dan
nahyi munkar pun hampir tidak ada. Kehidupan di rumah
kita lebih banyak diisi dengan obrolan tentang masalah hidup dan materi
yang tak di dasarkan pada tuntunan agama. Atau kehidupan di rumah kita lebih 
banyak diisi dengan menonton berbagai acara di TVyang
jauh dari nilai-nilai agama. Tontonan-tontonan TV lah yang akhirnya
lebih banyak menjadi tuntunan hidup keluarga kita daripada tuntunan
agama yang disampaikan para tokoh agama. Termasuk dalam mendidikan anak-anak 
mereka yang salah asuh.
Namun selain faktor ekonomi dan faktor lingkunganyang
sangat berpengaruh terhadap meningkatnya kejahatan di negeri ini, juga
faktor yang tak kalah pentingnya adalah tidak adanya hukum yang bisa
memberi efek jera kepada masyarakat. Kita tahu hukuman yang di
berlakukan kepada para pelaku kejahatandi negeri ini
sangat ringan, sehingga membuat mereka tidak takut untuk melakukan
kejahatan seperti membunuh. Di satu sisi mereka sudah tidak merasa
takut lagi kepada tuhan mereka akibat minimnya pengetahuan agama mereka
dan lemahnya iman mereka, juga di sisi lain mereka tidak takut terhadap
hukum yang diberlakukan pemerintah kepada para pelaku kejahatan. Bahkan
di tengah kehidupan yang serba sulit, mereka merasakanlebih baik masuk penjara 
daripada hidup di luar penjara yangsangat keras. Maka tak aneh bila 
penjara-penjara sekarang ini penuh sesak oleh para pelaku kejahatan.Karena itu 
adanya hukum yang tegas dan memberi efek jera bagi masyarakat mutlak diperlukan 
di negeri ini. 
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkanbahwa
maraknya berbagai tindak kejahatan semisal pembunuhan sadis saat ini
bisa disebabkan oleh tiga faktor. Pertama adalah dominannya kehidupan
sekuler (kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan dunia) dan
gaya hidup hedonis serta semakin kuatnya gaya hidup materialistik,
sehingga masyarakat menjauh dari ajaran-ajara agama. Karena mereka jauh
dari ajaran agamanya, maka ketika menghadapi suatu masalah semisal
ekonomi atau sosial maka mereka menyikapinya bukan berdasar pada ajaran
agama, tapi pada nafsu seperti merampok disertai dengan pembunuhan dan
lainnya.
Kedua adalah lemahnya kepedulian sosial dan tradisi amar ma’ruf nahyi munkar 
atau saling
menasihati di antara warga masyarakat karena sikap hidup mereka yang
individualistis. Ketiga adalah tidak diterapkannya sistem pidana Islam,
yakni qishash alias balas mati. Padalah bila sistem ini dilaksanakan
akan membuat publik berpikir seribu kalibila akan melakukan pembunuhan.
Hukuman Mati
Ada
beberapa hal yang mesti dilakukan oleh bangsa ini agar tindakan
kejahatan termasuk pembunuhan sadis ini tidak terulang lagi di masa
yang akan datang. Salah satunya adalah dengan menerapkan hukum yang
tegas seperti yang berlaku dalam pidana Islam. Di dalam hukum pidana
Islam, hukuman bagi orang yang melakukan pembunuhan adalah qishashatau
balas mati. Bila sistem pidana Islam ini benar-benar diterapkan maka
ini akan membuat publik berpikir seribu kali bila akan melakukan
pembunuhan. 
Kita yakin penerapan hukum qishash itu jika diberlakukan di negeri ini akan 
efektif untuk mencegah maraknya pembunuhansadis berikutnya. Ini juga sesuai 
dengan firman Allah Swt, walakum fil qishash hayatunyaa ulil albaab (sungguh di 
dalam qishash bagi kalian ada kehidupan). 
Karena kita balasan setimpal untuk pelaku pembunuhan seperti yang dilakukan 
sang jagal sadis Ryan adalah hukuman mati. Alhasil
kita sepakat dengan pernyataan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi, ”orang yang
membunuh apalagi pembunuhan secara berantai menurut Islam harus dihukum
mati. Ini bukan kejam tapi pembelaan HAMatas orang yang dimatitiinnya,” ujar KH 
Hasyim Muzadi di Jakarta pada Rabu (30/7/2008). 
Selain
menerapkan hukuman mati, solusi lainnya adalah dengan menguatkan
kesadaran agama di tengah-tengah masyarakat, sehingga selalu ada
suasana iman dalam hidup mereka. Dengan adanya suasana iman itudalam
setiap langkahnya, maka masyarakat kita juga akan jauh dari cara hidup
yang hedonis dan materialistik serta kehidupan yang menyimpang lainnya.
Di
samping itu kita juga perlu menggiatkan tradisi saling menasehati, atau
amar ma’ruf di tengah-tengah masyarakat. Dengan pembiasaan tradisi ini,
maka akan muncul tradisi saling mengontrol dan mengawasi di antara
anggota masyarakat. Ketika ada anggota masyarakat melakukan tindakan
menyimpang dari tradisi atau keyakinan yang lazim dianut masyarakat,
maka anggota masyarakat lainnya yang mengetahuinya segera memberi
nasehat atau teguran pada pelaku.
Demikian beberapasolusi
yang bisa dilakukan untuk meredam maraknya tindakan pembunuhan sadis
belakangan ini. Kita berharap pemerintah dapat menerapkan hukuman
seberat-beratnya kepada Ryan dan pembunuh lainnya yakni hukuman mati
sehingga kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. Wallahu a’lamu. 


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke