Refleksi: Apakah integrasi masih jauh disebabkan oleh anggota-anggotany mempunyai sistem politik, ekonomi dan kebuayaan yang berbeda-beda ?
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0902/28/taj01.html Integrasi ASEAN Masih Jauh SETELAH sempat tertunda akibat krisis politik tak berkesudahan yang melanda Thailand pada akhir 2008, akhirnya Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mulai Sabtu (28/2) ini memulai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-14, bertempat di kawasan wisata pantai Hua Hin, Thailand. Hal penting dari KTT ke-14 ASEAN ini adalah endorsement para pemimpin 10 negara ASEAN bagi perwujudan Piagam ASEAN (ASEAN Charter) melalui tiga pilar yakni ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN Security Community (ASC), dan ASEAN Social and Cultural Community (ASCC). Desember 2008 lalu, bertempat di Sekretariat ASEAN di Jakarta, para menlu menyatakan Piagam ASEAN berlaku efektif begitu seluruh parlemen negara anggota meratifikasi traktat Piagam ASEAN. Tanggapan dunia terhadap niat ASEAN untuk menjadi sebuah kelompok regional yang lebih formal sangatlah baik, yang diperlihatkan dengan penempatan para duta besar khusus ASEAN oleh negara-negara besar seperti AS, Uni Eropa, dan Jepang. Secara politik ASEAN sudah diakui sebagai sebuah entitas, tak berbeda dengan Uni Eropa. ASEAN tidak bisa mundur lagi dari cita-cita sebuah integrasi bangsa-bangsa di Asia Tenggara. Kita paham, langkah integrasi melalui tiga pilar itu tidak sederhana. Masing-masing pilar harus memiliki struktur kelembagaan dengan peran dan fungsinya masing-masing. Di atas itu semua adalah adanya kepastian bahwa hal-hal yang telah disepakati bersama sebagai aturan-aturan dalam setiap struktur kelembagaan itu akan dipatuhi (compliance) dan ada sanksi bagi yang melanggar. Isu kepatuhan dan sanksi inilah yang kita ragukan akan terjadi. Coba kita lihat negara-negara yang tergabung dalam Masyarakat Eropa ketika mereka melebur diri dalam Uni Eropa. Mereka setuju membuka perbatasan, menyeragamkan sistem ekonomi, membentuk zona euro dan berbagai langkah lain demi terbentuknya sebuah Eropa bersatu yang demokratis, taat hukum dan sejahtera. Artinya, mereka merelakan sebagian kedaulatan kepada Uni Eropa. Apakah ini bisa terjadi di ASEAN? Ketika ASEAN meresmikan sebuah badan HAM ASEAN, maka reaksi kritis dan skeptis bermunculan karena sejak awal sudah meyakini badan seperti itu tidak akan punya gigi untuk menjatuhkan sanksi. Memang demikianlah adanya, karena sejak awal ia hanya dirancang untuk "membuat sebuah mekanisme guna mendorong dan mempromosikan perlindungan hak-hak asasi manusia dan kebebasan dasar", tak lebih dari itu. Memang yang menjadi sorotan para pegiat HAM di seluruh dunia adalah aksi rezim militer di Myanmar yang sampai saat ini menindas kubu prodemokrasi. Sikap lembek ASEAN terhadap Myanmar inilah yang membuat banyak negara lain meragukan langkah menuju integrasi ASEAN. Atau, meski ada mekanisme High Council - bagian dari Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia - sebagai sebuah mekanisme konflik, tetap saja unjuk otot (baca: kekuatan senjata dan militer) masih jadi warna ASEAN. Dalam isu Ambalat, misalnya, Indonesia dan Malaysia kerap mengerahkan kapal perang masing-masing ke wilayah yang terjadi saling klaim. Namun, meski ada banyak kekurangan dan kelemahan, haruslah diakui kawasan Asia Tenggara adalah kawasan yang relatif aman dan bebas konflik terbuka selama lebih 40 tahun ini, pasca-Deklarasi Bangkok 1967 yang membentuk ASEAN. ASEAN juga cukup solid dalam menghadapi persoalan atau krisis yang menimpa dunia. Khusus dalam krisis keuangan global ini ASEAN+3 (China, Jepang dan Korea Selatan) sepakat melaksanakan kesepakatan Chiangmai dengan menyediakan dana siaga/cadangan hingga US$ 120 miliar, juga kesepakatan perdagangan bebas ASEAN dengan banyak pihak akan membantu mendorong ekonomi kawasan ini. Kita bersikap positif saja terhadap langkah-langkah ASEAN ini, karena dia tidak bisa hanya copy-paste dari apa yang sudah terjadi di Eropa. Jalan ke arah sebuah pengelompokan yang efektif dan solid masih panjang, namun yang penting, perlu ada langkah penyebarluasan konsep ASEAN ini kepada masyarakat sehingga mereka paham perhimpunan ini ada manfaatnya. [Non-text portions of this message have been removed]