Refleksi:   Apakah integrasi masih jauh disebabkan  oleh anggota-anggotany 
mempunyai sistem politik, ekonomi dan kebuayaan yang berbeda-beda ?

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0902/28/taj01.html

Integrasi ASEAN Masih Jauh  


SETELAH sempat tertunda akibat krisis politik tak berkesudahan yang melanda 
Thailand pada akhir 2008, akhirnya Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara 
(ASEAN) mulai Sabtu (28/2) ini memulai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 
ke-14, bertempat di kawasan wisata pantai Hua Hin, Thailand.


Hal penting dari KTT ke-14 ASEAN ini adalah endorsement para pemimpin 10 negara 
ASEAN bagi perwujudan Piagam ASEAN (ASEAN Charter) melalui tiga pilar yakni 
ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN Security Community (ASC), dan ASEAN 
Social and Cultural Community (ASCC). Desember 2008 lalu, bertempat di 
Sekretariat ASEAN di Jakarta, para menlu menyatakan Piagam ASEAN berlaku 
efektif begitu seluruh parlemen negara anggota meratifikasi traktat Piagam 
ASEAN. 


Tanggapan dunia terhadap niat ASEAN untuk menjadi sebuah kelompok regional yang 
lebih formal sangatlah baik, yang diperlihatkan dengan penempatan para duta 
besar khusus ASEAN oleh negara-negara besar seperti AS, Uni Eropa, dan Jepang. 
Secara politik ASEAN sudah diakui sebagai sebuah entitas, tak berbeda dengan 
Uni Eropa. ASEAN tidak bisa mundur lagi dari cita-cita sebuah integrasi 
bangsa-bangsa di Asia Tenggara. 


Kita paham, langkah integrasi melalui tiga pilar itu tidak sederhana. 
Masing-masing pilar harus memiliki struktur kelembagaan dengan peran dan 
fungsinya masing-masing. Di atas itu semua adalah adanya kepastian bahwa 
hal-hal yang telah disepakati bersama sebagai aturan-aturan dalam setiap 
struktur kelembagaan itu akan dipatuhi (compliance) dan ada sanksi bagi yang 
melanggar. 


Isu kepatuhan dan sanksi inilah yang kita ragukan akan terjadi. Coba kita lihat 
negara-negara yang tergabung dalam Masyarakat Eropa ketika mereka melebur diri 
dalam Uni Eropa. Mereka setuju membuka perbatasan, menyeragamkan sistem 
ekonomi, membentuk zona euro dan berbagai langkah lain demi terbentuknya sebuah 
Eropa bersatu yang demokratis, taat hukum dan sejahtera. Artinya, mereka 
merelakan sebagian kedaulatan kepada Uni Eropa. Apakah ini bisa terjadi di 
ASEAN? 


Ketika ASEAN meresmikan sebuah badan HAM ASEAN, maka reaksi kritis dan skeptis 
bermunculan karena sejak awal sudah meyakini badan seperti itu tidak akan punya 
gigi untuk menjatuhkan sanksi. Memang demikianlah adanya, karena sejak awal ia 
hanya dirancang untuk "membuat sebuah mekanisme guna mendorong dan 
mempromosikan perlindungan hak-hak asasi manusia dan kebebasan dasar", tak 
lebih dari itu. 


Memang yang menjadi sorotan para pegiat HAM di seluruh dunia adalah aksi rezim 
militer di Myanmar yang sampai saat ini menindas kubu prodemokrasi. Sikap 
lembek ASEAN terhadap Myanmar inilah yang membuat banyak negara lain meragukan 
langkah menuju integrasi ASEAN. Atau, meski ada mekanisme High Council - bagian 
dari Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia - sebagai sebuah 
mekanisme konflik, tetap saja unjuk otot (baca: kekuatan senjata dan militer) 
masih jadi warna ASEAN. Dalam isu Ambalat, misalnya, Indonesia dan Malaysia 
kerap mengerahkan kapal perang masing-masing ke wilayah yang terjadi saling 
klaim. 


Namun, meski ada banyak kekurangan dan kelemahan, haruslah diakui kawasan Asia 
Tenggara adalah kawasan yang relatif aman dan bebas konflik terbuka selama 
lebih 40 tahun ini, pasca-Deklarasi Bangkok 1967 yang membentuk ASEAN. ASEAN 
juga cukup solid dalam menghadapi persoalan atau krisis yang menimpa dunia. 
Khusus dalam krisis keuangan global ini ASEAN+3 (China, Jepang dan Korea 
Selatan) sepakat melaksanakan kesepakatan Chiangmai dengan menyediakan dana 
siaga/cadangan hingga US$ 120 miliar, juga kesepakatan perdagangan bebas ASEAN 
dengan banyak pihak akan membantu mendorong ekonomi kawasan ini. 
Kita bersikap positif saja terhadap langkah-langkah ASEAN ini, karena dia tidak 
bisa hanya copy-paste dari apa yang sudah terjadi di Eropa. Jalan ke arah 
sebuah pengelompokan yang efektif dan solid masih panjang, namun yang penting, 
perlu ada langkah penyebarluasan konsep ASEAN ini kepada masyarakat sehingga 
mereka paham perhimpunan ini ada manfaatnya.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke