Baik menurut Al-Qur'an ataupun menurut Hadits pengertian jihad begitu luasnya dan tidak hanya terbatas kepada "perang fisik". Dan perang fisikpun hanya dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dalam rangka usaha pembelaan diri bukan semacam offensif untuk menyebarkan Islam. Berlainan sekali dengan pendapat yang dianut oleh sebahagian besar Ulama-Ulama Islam belakangan yang memfokuskan pengertian jihad itu kepada semacam "perang" atau diartikan dengan "qital" untuk menegakkan syi'ar Islam serta untuk penyebaran Islam kepada kaum kafir.
Pada umumnya dikalangan ulama ahli fikih kata "jihad" telah kehilangan makna aslinya yang berpengertian luas itu. Mereka telah mempergunakan arti jihad dalam makna yang begitu sempit yaitu "qital" (perang). Tatkala ulama fikih ini membahas soal "qital" , mereka mengunakan kata "jihad" sebagai sinonimnya kata "qital" itu , sehingga lama-kelamaan arti kata jihad yang luas itu tidak mereka pakai lagi, kendatipun sebahagian mufassirin menafsiri QS. 25:52 mereka memakai arti yang luas itu. Kekeliruan pemakaian kata "jihad" bukan hanya terhenti ketika itu saja tetapi berlanjut terus kegenerasi berikutnya dan dikalangan kaum Muslimin belakangan berkembang pengertian "jihad" yang sempit dan keliru itu. Tidaklah mengherankan dikalangan ulama-ulama Islam kontemporer dan sebahagian ummat Islam sekarang ini kata-kata "jihad" diartikan dengan bertempur melawan bangsa atau negara kafir, baik mereka diserang atau tidak, yang mana pengertian ini tidak ditunjang oleh Al-Qur'an dan juga Sunnah dari Rasulullah SAW. Adalah suatu yang tak disangsikan lagi bahwa dakwah Islam ialah suatu kewajiban yang dibebankan kepada setiap orang Islam sejati, yang mengikuti Sunnah Nabi dan meneladani Rasulullah SAW. Akan tetapi dakwah dan "penyiaran Islam dengan senjata" adalah suatu hal yang tak dapat ditemukan dalilnya dalam Al-Qur'an Suci dan kehidupan Nabi Muhammad SAW. Malahan Al-Qur'an mengetengahkan ajaran yang bertentangan sekali dengan pendapat yang cenderung memaksakan Islam kepada orang lain. Al-Qur'an menjelaskan hal ini dalam ayat berikut: "Tak ada paksaan dalam agama" dan ini dilanjutkan dengan alasannya......"Jalan yang benar nampak jelas bedanya dari jalan yang salah".....(QS. 2:256). Ayat ini diturunkan setelah turunnya ayat yang "mengizinkan perang untuk membela diri" dan karenanya jelas sekali bahwa izin menjalankan perang itu tak ada hubungannya dengan penyiaran agama Islam. Bahwa Qur'an Suci tak pernah mengajarkan penyiaran Islam dengan kekuatan senjata dan bahwa Nabi Muhammad SAW tak pernah mempunyai pikiran semacam itu , adalah suatu kenyataan yang belakangan ini secara berangsur-angsur disadari juga oleh kaum Terpelajar Barat dan sebahagian orang-orang Islam terdidik. Suatu pendapat yang keliru jika dikatakan bahwa pada zaman Makkah kaum Muslimin diajarkan supaya mereka "sabar" bila diserang , karena mereka tak mempunyai pilihan lain. Demikian juga keliru sekali jika dikatakan bahwa hak untuk menghalau serangan baru ada setelah mereka ada di Medinah. Memang terjadi perubahan sikap dari Rasulullah SAW, tetapi perubahan sikap itu disebabkan karena berubahnya situasi, kondisi dan keadaan yang dialami oleh kaum Muslimin itu. Di Mekkah fitnah dan serangan itu dilancarkan oleh orang-seorang, maka diajarkan untuk bersabar menghadapinya. Seandainya keadaan semacam itu tetap terjadi di Medinah, niscaya sikap kaum Muslimin tetap sama saja yakni tetap untuk "bersabar". Tetapi apa yang kita lihat di Medinah sehabis Hijrah itu adalah bahwa serangan dan fitnah itu tidak lagi dilancarkan secara perseorangan melainkan secara terorganisasi dimana kaum Quraish Mekkah telah merencanakan semacam perang terbuka untuk menumpas habis kaum Muslimin di Medinah yang berada diluar jangkauan mereka. Orang-orang Quraish telah mengangkat senjata untuk memerangi kaum Muslimin dan memaksa mereka kembali sebagai orang kafir. Ini adalah tantangan yang dilancarkan terhadap kaum Muslimin, dan Nabi Muhammad SAW terpaksa harus menghadapi tantangan itu. Kitab Suci Al-Qur'an membuktikan seterang-terangnya peristiwa ini. Ayat permulaan yang memberi izin kepada kaum Muslimin untuk menghalau serangan lawan diungkapkan dalam kata-kata yang menunjukkan bahwa musuh telah mengangkat senjata atau memutuskan untuk mengangkat senjata. Al-Qur'an menjelaskan sebagai berikut: "Izin perang diberikan kepada orang-orang yang diperangi , karena mereka dianiaya. Dan sesungguhnya Allah Mahakuasa untuk menolong mereka. Yaitu orang-orang yang diusir dari tempat kediaman mereka tanpa lasan yang benar, selain mereka berkata: 'Tuhan kami adalah Allah. Dan sekiranya Allah tak menghalau serangan sebahagian orang terhadap sebahagian yang lain, niscaya akan ditumbangkan sebahagian biara-biara, dan gereja-gereja, dan kanisah-kanisah, dan masjid-masjid, yang didalamnya diingat sebanyak-banyaknya nama Allah. Dan Allah pasti akan menolong orang-orang yang menolong perkara-Nya......(QS. 22:39-40) Kata-kata yang tercantum dalam ayat-ayat itu menunjukkan bahwa ayat itu adalah yang mula-mula sekali membicarakan hal perang , karena ayat itu baru memberi izin sekarang, yang hingga saat itu izin perang belum pernah diberikan. Izin itu hanya diberikan kepada orang-orang yang "diperangi oleh musuh" (yuqataluna), dan bukan izin perang terhadap "sembarang musuh" , melainkan untuk terhadap musuh yang yang melancarkan serangan terhadap mereka. Adapun alasanya ialah..."karena mereka dianiaya" dan "diusir dari tempat tinggal mereka tanpa alasan yang benar". Ini benar-benar serangan yang dilancarkan oleh pihak musuh yang berniat untuk menghancurkan kaum Muslimin atau memaksa mereka meninggalkan agama mereka. Allah Ta'ala berfirman lagi dalam ayat berikut: "Dan mereka tak henti-hentinya memerangi kamu, sampai mereka dapat membalikkan kamu dari agama kamu jika mereka dapat"......(QS. 2:217). Inilah yang merupakan "perang suci" dalam arti yang sesungguhnya , karena sebagaimana diuraikan dalam ayat selanjutnya , jika perang tak diizinkan dalam keadaan itu, niscaya dimuka bumi ini tak ada perdamaian, tak ada kebebasan agama, dan semua tempat suci untuk memuja Allah akan dihancurkan. Sungguh tak ada perang yang lebih suci selain dari "perang untuk kebebasan agama" bagi ummat Islam dan ummat-ummat yang lain, baik untuk menyelamatkan masjid, biara, gereja, maupun kanisah ummat Yahudi. Jika didunia ini pernah terjadi perang suci untuk membela kebenaran, maka tiada lain ialah perang yang diizinkan kepada kaum Muslimin. Dan tak disangsikan lagi bahwa perang dengan alasan suci semacam itu adalah "jihad", suatu "perang fisik" dalam pertempuran yang dilakukan satu-satunya tujuan agar kebenaran dapat berkembang dan agar kebebasan jiwa tetap terpelihara...... Wassalamualaikum wr.wb. H. Nadri Saaduddin Kelompok Studi Islam Ahmadina Jalan Imam Bonjol 12 A Balaikandi Koto Nan Ompek Telp. +62-0752-92367 Mobile:081363259195 Payakumbuh 26225 Sumatera Barat __________________________________________________ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/