http://www.suaramerdeka.com/harian/0502/15/opi03.htm
Selasa, 15 Februari 2005WACANA

Janganlah TKI Ilegal Disalahkan
Oleh: Chusnan Maghribi

DALAM hubungan internasional dikenal asas state responsibilities for the 
injuries of the aliens, yang berarti suatu negara bertanggungjawab terhadap 
keselamatan orang asing di negara bersangkutan, sekalipun keberadaan orang 
asing itu ilegal (pendatang haram). Keselamatan dimaksud, antara lain 
hak-hak dasar yang melekat sebagai manusia, dilindungi negara tempat mereka 
tinggal.

Asas itulah yang kini menjadi komitmen pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono 
(SBY), melalui Departemen Luar Negeri dan instansi terkait, dalam upaya 
melindungi para tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah /ilegal di Malaysia. 
"Diplomasi TKI ilegal" pemerintahan SBY dalam empat bulan belakangan 
berpegang kuat pada asas tadi, hingga mendorong pemerintah Malaysia berlaku 
seimbang-selaras asas hubungan internasional tersebut. Tiga kali 
perpanjangan amnesti yang diberikan pemerintahan Abdullah Ahmad Badawi bagi 
TKI ilegal dalam periode Oktober 2004 - Februari 2005 menunjukkan 
keseimbangan itu.

Lantas, apakah dengan begitu penanganan TKI ilegal selesai? Tentu tidak. 
Penanganan TKI ilegal akan benar-benar selesai bilamana TKI tidak sah itu 
benar- benar tidak ada lagi. Dan keberadaan TKI ilegal bisa diakhiri bila 
pemerintah Indonesia menempuh dua langkah strategis berikut.

Pertama, menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya di dalam negeri. 
Langkah ini sangat penting, di samping untuk mengurangi jumlah penganggur 
yang mencapai 40-an juta orang, juga untuk menyedot para TKI ilegal biar 
tidak ke Malaysia dan bekerja secara tidak sah lagi. Banyak TKI yang 
diwawancarai mengatakan bahwa mereka sesungguhnya tidak ingin 
bekerja -apalagi tidak sah- di negeri jiran itu bilamana di dalam negeri 
tersedia lapangan pekerjaan.
Kedua, menyederhanakan prosedur (persyaratan) bagi TKI untuk bekerja di luar 
negeri. Kenyataannya tidak sedikit TKI ilegal yang mengatakan, mereka 
terpaksa memilih bekerja di luar negeri (Malaysia) secara tidak sah karena 
rumitnya birokrasi yang harus dilalui dan ditaati. Tidak sedikit pula 
'pahlawan devisa' yang awalnya masuk dan bekerja secara sah di Malaysia 
kemudian keluar dan beralih kerja secara ilegal. Alasannya klasik, secara 
matematis ekonomi-finansial, bekerja di sana secara ilegal jauh lebih untung 
dibanding bekerja secara legal, dengan catatan gaji selama bekerja dibayar 
seluruhnya.

Sudah menjadi rahasia umum, agar bisa berangkat dan bekerja di negara 
tujuan, TKI harus memenuhi persyaratan macam-macam, termasuk menandatangani 
Surat Perjanjian Utang Piutang (SPUP) dari sebagian oknum Pengerah Jasa TKI 
(PJTKI) yang nakal. PJTKI biasanya membagikan SPUP yang harus ditandatangani 
oleh TKI pada jam-jam bahkan menit-menit terakhir sebelum keberangkatan ke 
negara tujuan, tanpa penjelasan apa pun. Banyak TKI asal tandatangan tanpa 
peduli apa isinya, yang penting cepat berangkat. Mereka biasanya baru tahu 
isinya setelah berada di Malaysia, saat sang agen memperlihatkan SPUP yang 
sudah ditandatanganinya itu.

Utang tersebut harus dibayar TKI dalam jangka waktu tertentu. Jumlahnya 
bervariasi, antara Rp 2 juta - RP 3 juta, bahkan kadang lebih, dan harus 
dibayar dalam jangka waktu yang tidak lebih dari satu tahun. Kekhawatiran 
akan dipulangkan kembali oleh agennya, menjadi alasan utama mengapa mereka 
hanya manut (nrimo) sambil berharap utangnya cepat lunas.
Di samping itu, berdasarkan undang-undang (UU) Malaysia tahun 1991, 
pemerintah negeri jiran itu memberlakukan levy (pemotongan pajak penghasilan 
pekerja migran). Besarnya pajak 11% dari upah yang diterima setiap bulan 
yang langsung dipotong oleh sang majikan.

Pekerja migran juga wajib menyetorkan sebagian penghasilannya kepada suatu 
badan bernama employee provident fund (EPF) atau kumpulan uang simpanan 
pekerja (KUSP) yang dapat diambil setelah pekerja menyelesaikan kontraknya 
selama dua tahun dan tidak diperpanjang lagi. Jumlahnya tidak 
tanggung-tanggung, yang juga dihitung dari besaran upah sebulan, sekitar 100 
Ringgit Malaysia (RM) hingga 120 RM per bulan.

Penghasilan TKI
Sekarang, mari dihitung penghasilan TKI illegal di Malaysia selama satu 
bulan. Asumsinya, kurs 1 RM setara dengan RP 2300. Upah rata-rata pekerja 
sektor manufaktur di Malaysia berkisar antara 10-15 RM per hari. Selain upah 
harian, pekerja biasanya mendapat elaun/tunjangan berupa uang makan sebesar 
2-3 RM per hari. Juga, jika perusahaannya bermurah hati, ada tunjangan 
kehadiran yang biasanya berjumlah 30 RM per bulan. Katakanlah, bila kita 
mengambil jumlah moderat dari penghasilan seorang pekerja tanpa mangkir satu 
hari pun dengan upah 12 RM per hari dan tunjangan hadir 30 RM per bulan, 
maka kita akan mendapatkan angka-angka sebagai berikut:
a. Upah 12 RM x 26 hari = 312 RM (Rp 717.600)
b. Tunjangan makan 2,5 RM x 26 hari = 65 RM (Rp 149.500)
c. Tunjangan hadir = 30 RM (Rp 69.000)
Jumlah total = 407 RM (Rp 936.000).
Jumlah tersebut dipotong untuk EPF 100 RM (Rp 230.000) dan 44,7 RM (Rp 
102.810) untuk levy. Dengan demikian, pekerja migran (TKI legal) akan 
menerima 262,3 RM, setara Rp 600.000 per bulan.

Sudah selesai? Belum. Jangan lupa masih ada potongan agen yang bersumber 
dari SPUP yang ditetapkan sebelum TKI diberangkatkan ke negara tujuan. 
Biasanya mereka memungut sebanyak 100 RM (Rp 230.000) per bulan. Maka, total 
pendapatan bersih TKI yang bekerja legal di Malaysia hanya 162 RM (Rp 
373.000) per bulan. Jumlah ini jelas lebih kecil dibanding gaji pekerja di 
sektor yang sama di Jakarta yang mencapai lebih dari Rp 500.000 sebulan.
Itulah realitas TKI legal di Malaysia. Mereka harus bertahan dengan upah 
kecil, paling tidak selama satu tahun hingga utang mereka kepada agen 
terlunasi. Setelah itu, TKI baru bisa menabung.

Pertanyaaannya, bagaimana mereka bisa bertahan hidup di 'negeri orang' 
dengan upah minim seperti itu? Ada dua pilihan yang bisa ditempuh TKI legal 
untuk mengatasi masalah itu. Pertama, terus bertahan sambil mengandalkan 
kerja lembur yang kadang tidak tentu. Atau, kedua mengambil jalan pintas 
yang gampang, lari dari majikan meski tanpa dilengkapi paspor dan menjadi 
pekerja ilegal di bidang lain. Pilihan kedua inilah yang banyak diambil 
pekerja legal, terutama pria, sehingga berubah status menjadi ilegal, walau 
kenyataan di lapangan kadang malah bernasib lebih sengsara dan menyedihkan 
lantaran sang majikan baru bermental ngemplang, tak mau membayar gaji 
pekerja ilegal itu. Kenyataannya, cukup banyak TKI ilegal bernasib sial 
seperti itu. gaji selama bekerja di majikan nakal tidak dibayar sesen pun.

Jangan Disalahkan

Sungguh mudah dipahami sekaligus dimaklumi keberadaan TKI ilegal di 
Malaysia. Mereka memilih menjadi TKI ilegal karena birokrasi ataupun aturan 
main yang memang sangat memberatkan mereka bila menjadi TKI legal.
Maka, hendaknya janganlah sepenuhnya disalahkan para TKI ilegal itu. Jika 
pemerintah Indonesia dan Malaysia ingin praktik TKI ilegal benar-benar 
berakhir (tak ada lagi TKI bekerja secara tidak sah di Malaysia), atasi dulu 
keadaan / kondisi yang telah mendorong mereka memilih jadi TKI illegal itu. 
Hapus semua prosedur ataupun persyaratan yang memang sangat memberatkan TKI 
legal.
Pemerintah Indonesia tentu tahu apa saja yang mesti diperbuat agar tercipta 
keadaan kondusif yang mendorong para TKI memilih bekerja secara sah di 
Malaysia. Begitu pula pemerintah Malaysia, mereka tahu apa saja yang harus 
dilakukan demi terciptanya kondisi kondusif dimaksud, tanpa harus secara 
subjektif menyalahkan TKI ilegal.
Tanpa adanya kemauan kedua pemerintah untuk menciptakan kondisi kondusif 
dimaksud, mustahil keberadaan TKI ilegal dapat diakhiri. TKI ilegal akan 
senantiasa timbul tenggelam seiring berjalannya waktu, dan pemerintah 
Indonesia - juga Malaysia - akan terus berkutat dengan penanganan keberadaan 
TKI ilegal yang dari segi hukum memang sangat lemah. Maka, sekali lagi, 
janganlah mereka disalahkan sepenuhnya. (29)
-Chusnan Maghribi, peneliti CIIS di Yogyakarta. 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give underprivileged students the materials they need to learn. 
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke