http://www.sinarharapan.co.id/berita/0504/05/sh04.html


Kapuskopad Kodam Trikora Tersangka ''Illegal Logging"

Jayapura, Sinar Harapan
Kepala Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) Kodam XVII/Trikora Kolonel 
(Inf) RG ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan kayu liar (illegal 
logging) di Papua. Sebelumnya, Wakil Kepala Subdetasemen Polisi Militer 
(Subdenpom) Teminabuan, Sorong Selatan, Kapten CPM Kaspar juga telah dinyatakan 
sebagai tersangka kasus serupa. 


Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Brigjen TNI Hendardji membenarkan hal 
tersebut ketika ditanya wartawan seusai acara serah terima jabatan Komandan 
Pomdam XVII/Trikora dari Kolonel CPM Heri Purnomo kepada penggantinya Letkol 
CPM Unggul KY di Makodam XVII/Trikora di Jayapura, Selasa (5/4) pagi ini.
Brigjen TNI Hendardji mengatakan, Kolonel (Inf) RG saat ini menjadi Kepala 
Pusat Koperasi Angkatan Darat Kodam XVII/Trikora. Namun yang bersangkutan 
diperiksa dalam kaitan ketika masih menjabat sebagai Kepala Staf Korem (Kasrem) 
171 di Sorong, Papua pada tahun 2001. 


''Kolonel (Inf) RG dijerat pasal berlapis, yakni Undang Undang No.41 Tahun 1999 
tentang Kehutanan dan Undang Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan 
Tindak Pidana Korupsi. Keterlibatan yang bersangkutan dalam illegal logging 
masih dalam penyelidikan," tegasnya. 
Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan pihaknya sedang menyelidiki mantan 
Dandim Manokwari yang saat ini masih ditelusuri oleh Pusat Pelaporan Analisa 
Transaksi Keuangan (PPATK). Mantan Dandim Manokwari diduga terlibat berdasarkan 
hasil penelusuran data keuangan oleh PPATK. Dalam kaitan ini mantan Danlanal 
Sorong juga diperiksa. 

Sedangkan menyangkut Kapten CPM Kaspar, Brigjen TNI Hendardji mengakui, Selasa 
siang ini dia akan diperiksa. Alasan keterlambatan pemeriksaan Kapten CPM 
Kaspar karena menunggu penasihat hukumnya dari Kumdam XVII Trikora yang baru 
tiba di Sorong, Senin (4/4) sore. Kapten Kaspar selain memiliki 2.000 kayu 
bulat di Sorong Selatan yang ternyata sudah dikirim ke luar negeri, ternyata 
juga memiliki barang bukti baru lagi yaitu 460 batang kayu di Sorong 
Selatan."Saat ini kami menelusuri apakah ada orang-orang kuat di belakang 
Kapten Kaspar karena tidak mungkin dia bergerak sendirian," katanya.

Sementara itu, Pangdam XVII/Trikora Mayjen TNI Nurdin Zaenal mengatakan, 
pihaknya sudah menyelidiki Puskopad dan ternyata tidak ada kaitannya dengan 
illegal logging. Perusahaan kayu milik Puskopad hanya mengelola kayu limbah. 
Rencananya Rabu besok Tim Mabes Polri akan bergerak menuju ke Taja kilometer 
82, Kabupaten Jayapura untuk menyelidiki kayu karena meski sudah ada larangan 
penebangan kayu di sana tapi hingga kini masih berlangsung. Bahkan, saat SH ke 
Bonggo, Kabupaten Sarmi dalam perjalanan pulang sempat memergoki satu truk 
bermuatan kayu campuran dan menurut pengakuan sang sopir dirinya membawa kayu 
dari Taja Lereh dan akan diserahkan kepada pegawai Dinas Kehutanan setempat 
yang sudah menantinya di Boroway. 



107 Tersangka 
Dari Posko Satgas Operasi Hutan Lestasi II di Sorong, Selasa (5/4) siang ini 
dilaporkan pihak Satgas berhasil mengamankan 393 batang kayu atau 1.965 meter 
kubik kayu bulat beserta dua buah tongkang dan dua buah tuk di wilayah Sungai 
Beraur, Kabupaten Sorong. 


Dengan demikian, menurut Kasatgas Humas Operasi Hutan Lestari II, Komisaris 
Besar (Kombes) Saud Usman Nasution, seluruh barang bukti yang telah diamankan 
mencapai 64.909 batang, 342.299 meter kubik kayu bulat, dan 19.374 meter kubik 
kayu olahan.
Sedangkan, alat berat yang disita, 788 unit, 4 buah kapal, 34 unit mobil/ truk, 
13 tongkang, 12 tugboat, 46 chainsaw, dan 293 unit alat lain, serta empat 
dokumen. 

Sedangkan tersangka yang ditahan kini bertambah dua orang lagi yaitu Member 
Beslar dan Suwarno, keduanya bekerja sebagai pelaut. Tersangka yang tidak 
ditahan bertambah satu orang yaitu Kolonel (InF) RG, Kepala Puskopad Kodam 
XVII/Trikora. Total seluruh tersangka kasus illegal logging telah mencapai 107 
orang, ditahan 31 orang dan tidak ditahan 76 orang. Dari jumlah itu 97 orang 
warga negara Indonesia (WNI), sembilan tersangka warga negara Malaysia dan 
seorang warga negara Korea Selatan.

Dalam kesempatan itu, Kombes Saud Usman Nasution menyebutkan, PT Henrizon 
Iriana yang membuka perusahaan kayu lapis terbesar di Papua, dengan 4.000 
karyawan yang berlokasi di Arar, Kabupaten Sorong dinyatakan terlibat dan turut 
serta mengadakan pembalakan liar. Kayu-kayu ilegal jenis merbau, setelah diolah 
menjadi kayu lapis, selanjutnya diekspor ke berbagai negara. General Manajer PT 
Henrizon Iriana, Wulandari, dijadikan tersangka dan terus diperiksa secara 
intensif oleh satgas. (ded/hen) 
  
Copyright © Sinar Harapan 2003 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to