http://www.sinarharapan.co.id/berita/0504/05/sh04.html
Kapuskopad Kodam Trikora Tersangka ''Illegal Logging" Jayapura, Sinar Harapan Kepala Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) Kodam XVII/Trikora Kolonel (Inf) RG ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan kayu liar (illegal logging) di Papua. Sebelumnya, Wakil Kepala Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Teminabuan, Sorong Selatan, Kapten CPM Kaspar juga telah dinyatakan sebagai tersangka kasus serupa. Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Brigjen TNI Hendardji membenarkan hal tersebut ketika ditanya wartawan seusai acara serah terima jabatan Komandan Pomdam XVII/Trikora dari Kolonel CPM Heri Purnomo kepada penggantinya Letkol CPM Unggul KY di Makodam XVII/Trikora di Jayapura, Selasa (5/4) pagi ini. Brigjen TNI Hendardji mengatakan, Kolonel (Inf) RG saat ini menjadi Kepala Pusat Koperasi Angkatan Darat Kodam XVII/Trikora. Namun yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan ketika masih menjabat sebagai Kepala Staf Korem (Kasrem) 171 di Sorong, Papua pada tahun 2001. ''Kolonel (Inf) RG dijerat pasal berlapis, yakni Undang Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keterlibatan yang bersangkutan dalam illegal logging masih dalam penyelidikan," tegasnya. Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan pihaknya sedang menyelidiki mantan Dandim Manokwari yang saat ini masih ditelusuri oleh Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Mantan Dandim Manokwari diduga terlibat berdasarkan hasil penelusuran data keuangan oleh PPATK. Dalam kaitan ini mantan Danlanal Sorong juga diperiksa. Sedangkan menyangkut Kapten CPM Kaspar, Brigjen TNI Hendardji mengakui, Selasa siang ini dia akan diperiksa. Alasan keterlambatan pemeriksaan Kapten CPM Kaspar karena menunggu penasihat hukumnya dari Kumdam XVII Trikora yang baru tiba di Sorong, Senin (4/4) sore. Kapten Kaspar selain memiliki 2.000 kayu bulat di Sorong Selatan yang ternyata sudah dikirim ke luar negeri, ternyata juga memiliki barang bukti baru lagi yaitu 460 batang kayu di Sorong Selatan."Saat ini kami menelusuri apakah ada orang-orang kuat di belakang Kapten Kaspar karena tidak mungkin dia bergerak sendirian," katanya. Sementara itu, Pangdam XVII/Trikora Mayjen TNI Nurdin Zaenal mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki Puskopad dan ternyata tidak ada kaitannya dengan illegal logging. Perusahaan kayu milik Puskopad hanya mengelola kayu limbah. Rencananya Rabu besok Tim Mabes Polri akan bergerak menuju ke Taja kilometer 82, Kabupaten Jayapura untuk menyelidiki kayu karena meski sudah ada larangan penebangan kayu di sana tapi hingga kini masih berlangsung. Bahkan, saat SH ke Bonggo, Kabupaten Sarmi dalam perjalanan pulang sempat memergoki satu truk bermuatan kayu campuran dan menurut pengakuan sang sopir dirinya membawa kayu dari Taja Lereh dan akan diserahkan kepada pegawai Dinas Kehutanan setempat yang sudah menantinya di Boroway. 107 Tersangka Dari Posko Satgas Operasi Hutan Lestasi II di Sorong, Selasa (5/4) siang ini dilaporkan pihak Satgas berhasil mengamankan 393 batang kayu atau 1.965 meter kubik kayu bulat beserta dua buah tongkang dan dua buah tuk di wilayah Sungai Beraur, Kabupaten Sorong. Dengan demikian, menurut Kasatgas Humas Operasi Hutan Lestari II, Komisaris Besar (Kombes) Saud Usman Nasution, seluruh barang bukti yang telah diamankan mencapai 64.909 batang, 342.299 meter kubik kayu bulat, dan 19.374 meter kubik kayu olahan. Sedangkan, alat berat yang disita, 788 unit, 4 buah kapal, 34 unit mobil/ truk, 13 tongkang, 12 tugboat, 46 chainsaw, dan 293 unit alat lain, serta empat dokumen. Sedangkan tersangka yang ditahan kini bertambah dua orang lagi yaitu Member Beslar dan Suwarno, keduanya bekerja sebagai pelaut. Tersangka yang tidak ditahan bertambah satu orang yaitu Kolonel (InF) RG, Kepala Puskopad Kodam XVII/Trikora. Total seluruh tersangka kasus illegal logging telah mencapai 107 orang, ditahan 31 orang dan tidak ditahan 76 orang. Dari jumlah itu 97 orang warga negara Indonesia (WNI), sembilan tersangka warga negara Malaysia dan seorang warga negara Korea Selatan. Dalam kesempatan itu, Kombes Saud Usman Nasution menyebutkan, PT Henrizon Iriana yang membuka perusahaan kayu lapis terbesar di Papua, dengan 4.000 karyawan yang berlokasi di Arar, Kabupaten Sorong dinyatakan terlibat dan turut serta mengadakan pembalakan liar. Kayu-kayu ilegal jenis merbau, setelah diolah menjadi kayu lapis, selanjutnya diekspor ke berbagai negara. General Manajer PT Henrizon Iriana, Wulandari, dijadikan tersangka dan terus diperiksa secara intensif oleh satgas. (ded/hen) Copyright © Sinar Harapan 2003 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/