KASUS LUMPUR PANAS SIDOARJO: PERIKSA BAKRIE DAN PARA PETINGGI BP MIGAS,
LAKUKAN SEGERA PEMULIHAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL! Jakarta,10/7/2006---Tanggal 28 Mei 2006, sekitar pukul 22.00 WIB, terjadi kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) di areal ladang eksplorasi gas Rig TMMJ # 01, lokasi Banjar Panji perusahaan PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga. Semburan lumpur panas di kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum juga bisa teratasi. Semburan yang akhirnya membentuk kubangan lumpur panas ini telah memporak-porandakan sumber-sumber penghidupan warga setempat dan sekitarnya. Tak kurang 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas. Sampai dengan tgl 24 Juni 2006, Posko WALHI Jawa Timur mencatat jumlah pengungsi di lokasi Pasar Porong Baru sejumlah 1110 Kepala Keluarga dengan Rincian 4345 jiwa dan 433 Balita, Lokasi Kedung Bendo jumlah pengungsi sebanyak 241 Kepala Keluarga yang terdiri dari 1111 Jiwa dan 103 Balita, Lokasi Balai Desa Ronokenongo sejumlah 177 Kepala keluarga dengan rincian 660 jiwa. Data ini diperkirakan masih terus bertambah dengan melihat kondisi luapan lumpur yang terus menyembur. PENYEBAB KEBOCORAN GAS Kasus tersebut merupakan kesengajaan Lapindo dan memberikan dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat. Semburan gas Lapindo disebabkan pecahnya formasi sumur pengeboran, ketika bor akan diangkat untuk mengganti rangkaian tiba-tiba bor macet, sehingga gas tidak bisa keluar melalui saluran fire pit dalam rangkaian pipa bor dan menekan ke samping. Gas mencari celah dan keluar ke permukaan melalui rawa. Menyemburnya lumpur hidrokarbon pada sumur minyak Banjar Panji yang dikelola Lapindo adalah bencana ekologi akibat kelalaian PT LAPINDO dan lemahnya pengawasan dari pihak BP Migas. Diduga, pada saat penggalian dilakukan lubang galian belum sempat disumbat dengan cairan beton sebagai casing. Semburan lumpur Lapindo tersebut disebabkan kesalahan prosedural yang mengakibatkan terjadinya blow out. Dalam blow out, gas yang dicari perusahaan naik melalui lubang bor. Secara prosedural, kalau ada gas naik akan digunakan lumpur untuk menutupnya. Namun mungkin saja gas bertekanan besar tetap mendorong lumpur dan mencari retakan lain yang ada di dalam tanah. Akibatnya, muncul gas berikut lumpur lumpur di sekitar lokasi pengeboran eksplorasi Lapindo. Lumpur yang terbawa keluar bisa berasal dari lumpur yang digunakan untuk menutup lubang bor atau bisa juga lumpur yang menutup lapisan gas dalam tanah. Sedangkan dugaan penyebab semburan gas dan lumpur karena gempa di Yogyakarta adalah tidak masuk akal. Perlu gempa berkekuatan 6 skala richter (SR) untuk menimbulkan rekahan seperti di Yogyakarta, sedangkan di Surabaya yang terasa kemarin paling 2 SR. Gempa di Yogyakarta terjadi karena pergeseran Sesar Opak yang tidak berhubungan dengan Surabaya. Kalau ada yang melintasi Surabaya itu adalah retakan yang melintas dari sekitar Surabaya ke arah Pacitan. Berdasarkan pemantauan, dari baunya kemungkinan gas tersebut mengandung hidrokarbon yang bersifat karsinogenik atau mengakibatkan kanker sehingga daerah itu harus segera diisolasi . Dari informasi di lapangan, alat pengontrol tekanan gas (Blow Out Prevenery / BOP) telah pecah sebelum terjadi semburan lumpur. Jika hal itu benar maka telah terjadi kesalahan teknis dalam pengeboran yang berarti pula telah terjadi kesalahan pada prosedur operasional standar. Ada zona lemah yang tidak diantisipasi Lapindo, berupa sesar (patahan) yang kini meretakkan struktur geologi kawasan pengeboran di Porong sehingga mengakibatkan semburan lumpur. Zona lemah tersebut belum banyak dipahami komunitas geologi. Zona tersebut berupa garis yang membentang panjang Porong dengan Purwodadi (Pasuruan). Garis itu merupakan patahan yang posisinya miring terhadap utara mata angin dengan sudut N30E (30 derajat dari utara ke timur). PENEGAKAN HUKUM Kami memandang bahwa langkah-langkah hukum untuk penanganan kasus ini yang dilakukan oleh pemerintah (cq. POLRI) berjalan sangat lamban. Penetapan 6 (enam) orang Tersangka hanyalah menyentuh lapisan pekerja perusahaan pada level " kelas teri". Sementara yang kakap alih-alih ditetapkan sebagai Tersangka, diperiksapun belum ada tanda-tandanya. Kami memandang hal ini semakin menambah panjang deretan preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan dalam kasus-kasus yang melibatkan industri besar (big coorporation). Oleh karena itu kami mendesak: 1. Mabes POLRI agar segera melakukan pemeriksaan hukum dengan menfokuskan pada pihak-pihak yang berada pada level manajemen puncak PT LAPINDO BRANTAS Inc, serta pihak petinggi BP Migas 2. Pemerintah segera mengambil langkah-langkah komprehensif untuk pemulihan kondisi lingkungan hidup, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat korban. Tindakan ini seharusnya dilakukan dengan prinsip cepat, profesional dan berspektif rakyat korban. WALHI Eknas, JATAM, LSADI, LMND, Sahabat WALHI, KAU, WALHI DKI Jakarta, FPPI, FMN Kontak: Chalid Muhammad (0811-847163) / Andre Wijaya (0812-9459623) --------- M. Erwin Usman WALHI/friends of the earth indonesia 14 tegal parang utara, jakarta 12790, indonesia phone: +62 21 794 1672, fax: +62 21 7941673; +62 815 803 6003 (mobile) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/