KASUS LUMPUR PANAS SIDOARJO:

PERIKSA BAKRIE DAN PARA PETINGGI BP MIGAS,

LAKUKAN SEGERA PEMULIHAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL!

 

 

Jakarta,10/7/2006---Tanggal 28 Mei 2006, sekitar pukul 22.00 WIB, terjadi 
kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) di areal ladang eksplorasi gas Rig TMMJ # 
01, lokasi Banjar Panji perusahaan PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa 
Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kebocoran gas tersebut 
berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 
meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke 
lahan warga. Semburan lumpur panas di kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum 
juga bisa teratasi. Semburan yang akhirnya membentuk kubangan lumpur panas ini 
telah memporak-porandakan sumber-sumber penghidupan warga setempat dan 
sekitarnya. Tak kurang 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman 
penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan 
tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup 
karena semua tergenang lumpur panas. Sampai dengan tgl 24 Juni 2006, Posko 
WALHI Jawa Timur mencatat jumlah pengungsi di lokasi Pasar Porong Baru sejumlah 
1110 Kepala Keluarga dengan Rincian 4345 jiwa dan 433 Balita, Lokasi Kedung 
Bendo jumlah pengungsi sebanyak 241 Kepala Keluarga yang terdiri dari 1111 Jiwa 
dan 103 Balita, Lokasi Balai Desa Ronokenongo sejumlah 177 Kepala keluarga 
dengan rincian 660 jiwa. Data ini diperkirakan masih terus bertambah dengan 
melihat kondisi luapan lumpur yang terus menyembur.

PENYEBAB KEBOCORAN GAS
Kasus tersebut merupakan kesengajaan Lapindo dan memberikan dampak besar bagi 
lingkungan dan masyarakat. Semburan gas Lapindo disebabkan pecahnya formasi 
sumur pengeboran, ketika bor akan diangkat untuk mengganti rangkaian tiba-tiba 
bor macet, sehingga gas tidak bisa keluar melalui saluran fire pit dalam 
rangkaian pipa bor dan menekan ke samping. Gas mencari celah dan keluar ke 
permukaan melalui rawa. Menyemburnya lumpur hidrokarbon pada sumur minyak 
Banjar Panji yang dikelola Lapindo adalah bencana ekologi akibat kelalaian PT 
LAPINDO dan lemahnya pengawasan dari pihak BP Migas.

 

Diduga, pada saat penggalian dilakukan lubang galian belum sempat disumbat 
dengan cairan beton sebagai casing. Semburan lumpur Lapindo tersebut disebabkan 
kesalahan prosedural yang mengakibatkan terjadinya blow out. Dalam blow out, 
gas yang dicari perusahaan naik melalui lubang bor. Secara prosedural, kalau 
ada gas naik akan digunakan lumpur untuk menutupnya. Namun mungkin saja gas 
bertekanan besar tetap mendorong lumpur dan mencari retakan lain yang ada di 
dalam tanah. Akibatnya, muncul gas berikut lumpur lumpur di sekitar lokasi 
pengeboran eksplorasi Lapindo. Lumpur yang terbawa keluar bisa berasal dari 
lumpur yang digunakan untuk menutup lubang bor atau bisa juga lumpur yang 
menutup lapisan gas dalam tanah. Sedangkan dugaan penyebab semburan gas dan 
lumpur karena gempa di Yogyakarta adalah tidak masuk akal. Perlu gempa 
berkekuatan 6 skala richter (SR) untuk menimbulkan rekahan seperti di 
Yogyakarta, sedangkan di Surabaya yang terasa kemarin paling 2 SR. Gempa di 
Yogyakarta terjadi karena pergeseran Sesar Opak yang tidak berhubungan dengan 
Surabaya. Kalau ada yang melintasi Surabaya itu adalah retakan yang melintas 
dari sekitar Surabaya ke arah Pacitan. Berdasarkan pemantauan, dari baunya 
kemungkinan gas tersebut mengandung hidrokarbon yang bersifat karsinogenik atau 
mengakibatkan kanker sehingga daerah itu harus segera diisolasi .

 

Dari informasi di lapangan, alat pengontrol tekanan gas (Blow Out Prevenery / 
BOP) telah pecah sebelum terjadi semburan lumpur. Jika hal itu benar maka telah 
terjadi kesalahan teknis dalam pengeboran yang berarti pula telah terjadi 
kesalahan pada prosedur operasional standar.

Ada zona lemah yang tidak diantisipasi Lapindo, berupa sesar (patahan) yang 
kini meretakkan struktur geologi kawasan pengeboran di Porong sehingga 
mengakibatkan semburan lumpur. Zona lemah tersebut belum banyak dipahami 
komunitas geologi. Zona tersebut berupa garis yang membentang panjang Porong 
dengan Purwodadi (Pasuruan). Garis itu merupakan patahan yang posisinya miring 
terhadap utara mata angin dengan sudut N30E (30 derajat dari utara ke timur).

 

PENEGAKAN HUKUM

Kami memandang bahwa langkah-langkah hukum untuk penanganan kasus ini yang 
dilakukan oleh pemerintah (cq. POLRI) berjalan sangat lamban. Penetapan 6 
(enam) orang Tersangka hanyalah menyentuh lapisan pekerja perusahaan pada level 
" kelas teri". Sementara yang kakap alih-alih ditetapkan sebagai Tersangka, 
diperiksapun belum ada tanda-tandanya. Kami memandang hal ini semakin menambah 
panjang deretan preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan dalam 
kasus-kasus yang melibatkan industri besar (big coorporation).

 

Oleh karena itu kami mendesak:

 

1.       Mabes POLRI agar segera melakukan pemeriksaan hukum dengan menfokuskan 
pada pihak-pihak yang berada pada level manajemen puncak PT LAPINDO BRANTAS 
Inc, serta pihak petinggi BP Migas

2.        Pemerintah segera mengambil langkah-langkah komprehensif untuk 
pemulihan kondisi lingkungan hidup, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat 
korban. Tindakan ini seharusnya dilakukan dengan prinsip cepat, profesional dan 
berspektif rakyat korban.

 

WALHI Eknas, JATAM, LSADI, LMND, Sahabat WALHI, KAU, WALHI DKI Jakarta, FPPI, 
FMN
 

Kontak:

Chalid Muhammad (0811-847163) / Andre Wijaya (0812-9459623)









---------
M. Erwin Usman
WALHI/friends of the earth indonesia
14 tegal parang utara, jakarta 12790, indonesia
phone: +62 21 794 1672, fax: +62 21 7941673; 
+62 815 803 6003 (mobile)




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke