http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=17776
2010-05-03 "Kelinci Percobaan" Berguguran Oleh : N Widi Wahyono Guru mana yang tidak teriris-iris hatinya menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri, anak-anak yang selama tiga tahun didampingi belajar, menangis, terisak, berteriak-teriak histeris, menggelepar lalu rebah pingsan karena tidak lulus ujian nasional utama. Mereka itu bagian dari 154.079 anak yang dinyatakan tidak lulus UN (Suara Pembaruan, 26/4). Bahkan, Sri Wahyuningsih (18), siswi SMKN Muarojambi, Provinsi Jambi, nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak pupuk beracun usai melihat hasil pengumuman UN (Suara Pembaruan, 27/4). Terlepas dari segala cengkarut yang melingkupi dan melatarbelakangi UN, hasil UN 2010 terpaksa harus diakui merupakan rapot guru, rapot sekolah, sekaligus rapot Diknas. Masyarakat langsung menilai dan mempertanyakan apa yang dilakukan guru di kelas kalau hasil UN sedemikian "jeblok". Guru langsung menjadi sasaran tembak, gurunya tidak becus mengajar. Guru seperti bebek lumpuh. Gugatan terhadap kinerja guru sekaligus gugatan terhadap sekolah, apakah sekolah sudah menyediakan fasilitas belajar yang memadai dan menyejahterakan guru-gurunya? Gugatan sekaligus juga ditujukan kepada Diknas, apakah Diknas sudah mengambil kebijakan yang sungguh bijak, sudah menyejahterakan guru, melatih guru-guru agar kompeten, sebagai pertanggungjawaban atas dana yang telah dikucurkan. Dengan kata lain, jebloknya hasil UN sekaligus menyiratkan jebloknya kinerja guru, sekolah, dan Diknas. Sejumlah pertanyaan muncul mengapa sedemikian banyak anak tidak lulus UN kali ini? Apakah karena ada remedial UN 10-14 Mei mendatang lalu Diknas mengambil kebijakan tidak meluluskan 154.079 anak? Apakah benar UN kali ini lebih jujur daripada UN-UN sebelumnya? Apakah ada nilai proyek remedial yang cukup menggiurkan? Tidak ada yang tahu persis, semua hanya menduga-duga. Yang sangat jelas pertanyaan-pertanyaan itu semakin menguatkan bahwa peserta didik diperlakukan sebagai kelinci percobaan kebijakan Diknas. Pertama, mereka harus menempuh ujian satu bulan lebih awal. Pemajuan tidak diinformasikan dari awal tahun. Akibatnya, guru dan peserta didik diburu-buru dalam mempersiapkan UN. Pembelajaran yang sebenarnya merupakan proses tahap-demi tahap terpaksa diperlakukan seperti pabrik. Guru menggelontorkan materi pelajaran sebanyak mungkin dalam waktu singkat. Semua materi harus sudah selesai sebelum UN. Peserta didik terpaksa belajar menggunakan seluruh waktu, rasanya 24 jam sehari tidak cukup. Kedua, peserta didik di mana pun berada asal masih di Indonesia, mengalami pembelajaran, seperti apa pun, dalam keadaan apa pun harus mengerjakan soal yang sama atau setidaknya setara. Hasilnya sudah bisa ditebak, mereka yang di perkotaan dan mengalami pembelajaran relatif lebih baik akan lebih berhasil. Ketiga, diknas menerapkan dua tahap kelulusan. Tahap pertama mereka yang lulus UN utama. Tahap kedua mereka yang diharapkan lulus UN ulang 10-14 Mei mendatang. Pemerintah mencoba menerapkan 4 syarat kelulusan yang sebelumnya nilai UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan. Sayangnya tiga syarat; (1) menyelesaikan semua program pendidikan di sekolah, (2) persyaratan akhlak, budi pekerti dan tata karma, dan (3) lulus mata pelajaran yang diujikan sekolah diveto syarat keempat, lulus UN. Keempat syarat kelulusan belum sepenuhnya dipahami oleh jajaran Diknas, guru sampai orang tua peserta didik. Terbukti tolok ukur keberhasilan suatu sekolah lebih diukur dengan perolehan angka pada UN, bukan yang lain. Kali ini juga coba diterapkan pengawasan yang ekstra ketat terhadap pelaksanaan UN. Bahkan terkesan berlebihan, malahan membuat peserta didik takut, seakan-akan peserta UN akan melakukan kecurangan. Standar operasional penanganan teroris diterapkan untuk pengamanan pelaksanaan UN. UN kali ini diklaim sebagai UN paling jujur selama ini. Bagaimana dengan tahun depan? Pemerintah belum-belum sudah menyatakan UN 2010 berhasil maka UN tahun 2011 harus tetap digelar. Akan ada kebijakan percobaan apa lagi tidak ada orang yang tahu. Karena kebijakan-kebijakan diambil secara reaktif, belum didasarkan cetak biru pendidikan nasional, tergantung siapa yang duduk pada pucuk pimpinan. Tetap saja peserta didik dan guru-guru diperlakukan sebagai objek percobaan berbagai kebijakan. Setiap saat ada perubahan kebijakan. Apa pun kebijakan yang diambil seyogianya disampaikan dari awal agar semua langkah yang diambil jajaran diknas, sekolah, guru, peserta didik direncanakan dengan matang. Tidak diambil secara reaktif dan asal-asalan. Jika tidak maka rapot merah pendidikan tahun ini bakal terulang tahun depan.Langkah perlu segera diambil, pertama, mereposisi UN. UN mau ditempatkan sebagai satu-satunya penentu kelulusan atau hanya sekadar sebagai pemetaan saja atau yang lain. Penempatan UN pada suatu posisi memaksa kebijakan yang mengikutinya, seperti angka kelulusan, standar kejujuran, bobot soal, dan biaya segera menyesuaikan. Kedua, pemberdayaan guru. Guru harus dibina, dididik, dibekali agar mampu memunculkan seluruh potensi peserta didik. Tolok ukur keberhasilan guru terletak pada apakah ia mampu melejitkan kemampuan peserta didik mengenal dirinya, kekurangan dan kelebihan serta mau ke mana, kemampuan mengenali cara belajarnya dan menerapkannya. Niscaya anak-anak akan juga mampu mengerjakan soal UN jika seluruh potensinya dioptimalkan. Guru bukan lagi sebagai penggelontor materi pelajaran. Pemerintah, yayasan, lembaga lain telah berupaya untuk memberdayakan guru. Sayangnya, nyaris seluruh materi seminar, lokakarya, workshop tertinggal di ruang seminar, ruang lokakarya maupun workshop dan tidak sampai ke kelas-kelas. Ini terjadi karena masing-masing bekerja sendiri-sendiri, belum ada tindak lanjut dan pantauan tingkat keberhasilannya suatu seminar, misalnya. Maka penentuan materi seminar didasarkan pada kebutuhan riil guru dalam melejitkan potensi peserta didik bukannya ditentukan pada keinginan pejabat belaka. Setiap kegiatan seminar harus diikuti dengan rencana kerja yang bisa dilaksanakan dan diukur tingkat keberhasilannya. Semua demi paserta didik bukan demi proyek. Tidak kalah pentingnya segera menyejahterakan guru agar mereka bisa melejitkan potensi peserta didik dengan tenang tidak diharu biru untuk mencari tambahan penghasilan guna menjaga ekonomi keluarganya tidak kolaps. Sekaligus juga sebagai senjata untuk merumahkan guru yang tidak lagi kompeten dalam bidangnya. Sebagai guru yang sehari-harinya bergulat menemani peserta didik menemukan dirinya, hanya bisa berharap agar mereka tidak lagi diperlakukan sebagai kelinci percobaan dan kalau pun masih diperlakukan demikian, masih berharap mereka lulus ujian nasional. Penulis adalah Guru SMA Kolese Kanisius Jakarta [Non-text portions of this message have been removed]