KOMPAS
Rabu, 09 Agustus 2006 

 
Keluarga Tibo Telah Menerima Surat Pemberitahuan Eksekusi 




Palu, Kompas - Setelah mengalami penundaan beberapa kali, eksekusi terhadap 
Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (39), dan Marinus Riwu (48)-terpidana 
mati kasus kerusuhan Poso-akhirnya ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. 
Penetapan tanggal eksekusi itu diterima Robertus Tibo (29), anak sulung 
Fabianus Tibo, Selasa (8/8) sekitar pukul 16.00. 

Robertus mengatakan, berdasarkan surat yang ia terima, ayahnya beserta 
Dominggus dan Marinus akan dieksekusi pada hari Sabtu mendatang pukul 00.15. 
Tempat eksekusi direncanakan di Palu. 

Robertus menceritakan, surat pemberitahuan eksekusi itu tidak diterimanya 
secara langsung dari petugas kejaksaan, tetapi dari Pendeta Rinaldy Damanik, 
Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST). Rinaldy 
kemudian menyampaikan surat itu kepada salah seorang pastor Gereja Katolik 
Paroki Tentena, Poso. "Saya dipanggil ke gereja dan di sanalah Pendeta Rinaldy 
menunjukkan surat itu kepada saya," kata Robertus. 

Rinaldy mengatakan, ia menerima surat tersebut dari anggota staf Kejaksaan 
Negeri Poso yang meminta tolong agar disampaikan kepada Robertus. Surat itu 
ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Palu dan ditujukan kepada Kepala 
Kejaksaan Negeri Poso. "Pihak kejaksaan meminta saya menyampaikan karena 
mempertimbangkan psikologis keluarga," kata Rinaldy. 

Surat itu menyebutkan, sehubungan dengan rencana eksekusi mati Tibo dan 
kawan-kawan yang akan dilaksanakan 12 Agustus 2006 pukul 00.15, bersama ini 
diminta bantuan saudara (Kepala Kejari Poso) agar segera menyampaikan hal 
tersebut kepada keluarga terpidana mati, masing-masing Fabianus Tibo, Marinus 
Riwu, dan Dominggus da Silva. 

Robertus mengatakan, ia menolak isi surat tersebut. Penolakan itu dinyatakan 
secara tertulis di lembar berita acara serah terima eksekusi. "Keluarga kami 
tidak akan pernah menerima eksekusi itu. Semua upaya kami untuk menunjukkan 
bukti-bukti baru mengenai ketidakterlibatan orangtua kami ditolak begitu saja 
oleh pemerintah. Sama sekali tidak diperhatikan," katanya. 

Sedangkan Rinaldy mengatakan, seharusnya pemerintah mengkaji kembali rencana 
eksekusi atas Tibo dan kawan-kawan karena dalam beberapa bulan terakhir sedang 
dibicarakan tentang pemberian amnesti umum bagi warga Poso yang terlibat 
konflik Poso 1998-2000. "Kalau Tibo dieksekusi, lantas kepada siapa saja 
amnesti itu akan diberikan. Kenapa Tibo dan kawan-kawan sama sekali tidak 
dimasukkan dalam pembicaraan pemberian amnesti itu," kata Rinaldy. (REI) 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to