http://www.indomedia.com/bpost/052005/11/opini/opini1.htm
Selasa, 10 Mei 2005 22:32


Kepedulian Kita Kepada Bahasa Indonesia
Oleh: Fachrur Rozy

Kata provinsi itu, ditulis dengan v (provinsi) ataukah p (propinsi), tanya 
seorang teman lewat telepon kepada saya. Saya jawab: "Provinsi dengan 
menggunakan v seperti kata victory. Memang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia 
(KBBI) ada dua cara penulisan, yakni propinsi dan provinsi, tetapi yang baku 
adalah provinsi. Alasannya, kata tersebut berasal dari province (Inggris)."

Selain itu dalam KBBI kata provinsi-lah yang mendapat penjelasan tentang makna 
kata. Kata province ini, menurut Webster's New World Dictionary adalah: 1) any 
of the outside territories controlled dan ruled by ancient Rome; 2) an 
administrative divission of a country; specif., any of the ten main 
administrative divission of Canada; 3) a territorial district; territory. 
Demikian antara lain beberapa makna dari kata province.

Saya bertanya, mengapa teman saya itu menanyakan ihwal penulisan kata provinsi 
tersebut. Ia menjelaskan, bahwa ia berdebat dengan seorang temannya ketika 
membuat sebuah laporan/tulisan. Temannya menulis kata propinsi. Oleh teman saya 
ini, penulisan propinsi tersebut dikoreksinya menjadi provinsi. Kata teman saya 
itu, penulisan yang benar adalah provinsi. Namun, temannya itu membantah, bahwa 
penulisan yang benar adalah propinsi, bukan provinsi.

Temannya itu kemudian menceriterakan, ketika ia menulis skripsi ia menulis 
provinsi, dan dosen pembimbingnya mencoret kata itu dan mengganti dengan 
propinsi. Menurut dosennya penulisan kata provinsi itu keliru. Malam harinya, 
teman saya ini menelepon saya untuk menanyakan ihwal penulisan yang benar dari 
kata provinsi. Karena, katanya, ia ingat bahwa saya pernah mengatakan penulisan 
kata provinsi yang baku adalah provinsi. Itulah latar belakang mengapa teman 
saya menelepon saya menanyakan penulisan kata provinsi.

Penulisan kata propinsi ataukah provinsi memang tampaknya hanya hal remeh. 
Demikian pula seperti dikeluhkan Drs. Werhan Asmin, S.H, M,H. M.Div. (BPost 
3/05) tentang penggunaan titik pada singkatan PT (Perseroan Terbatas). Ada yang 
menulis PT. ABCD, atau P.T. ABCD. Menurut Werhan, penulisan yang benar adalah 
PT ABCD (tanpa titik setelah huruf P). Apa yang dikemukakan oleh Werhan adalah 
betul.

Untuk mendukung argumentasinya Werhan merujuk ketentuan Pasal 13 ayat (2) 
Undang-Undang No 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas yang menegaskan, cara 
penulisan singkatan bagi Perseroan Terbatas adalah PT tanpa tanda baca titik, 
disusul nama perseroan tersebut. Misalnya PT ABCD. Werhan mendukung 
argumentasinya dengan contoh perbandingan, penulisan singkatan SD untuk sekolah 
dasar dan MA untuk Mahkamah Agung juga tanpa tanda baca titik di akhir 
singkatan.

Sebetulnya, mengenai penggunaan tanda titik atau tidak pada singkatan seperti 
PT, SD, dan MA diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang 
Disempurnakan (selanjutnya disingkat PUEBI), yakni dalam penulisan singkatan 
dan akronim. Dalam butir b ditulis: Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan 
ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen yang resmi yang 
terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti 
tanda titik."

Jika kita cermati judul dan tulisan pada rubrik Hot Line BPost 3 Mei 2005 
tersebut, terdapat penulisan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam PUEBI, 
yakni Penggunaan Titik Pada Singkatan PT, Surat Terbuka Untuk Distamben 
Kotabaru (garis bawah dari penulis), penulisan Undang-undang No 1 Tahun 1995, 
dan Drs Werhan Asmin SH MH MDiv.
Menurut PUEBI, judul di atas seharusnya ditulis Penggunaan Titik pada Singkatan 
PT, Surat Terbuka untuk Distamben Kotabaru, sedangkan Undang-undang No 1 Tahun 
1995 seharus ditulis Undang-Undang No.1 Tahun 1995, dan Drs Werhan Asmin SH MH 
MDiv seharusnya ditulis Drs. Werhan Asmin, S.H., M.H., M.Div.

Argumentasi saya untuk mengatakan, penulisan huruf P kapital pada judul 
Penggunaan Titik pada Singkatan PT dan U kapital pada Surat Terbuka untuk 
Distamben Kotabaru adalah ketentuan tentang pemakaian huruf kapital yang diatur 
dalam PUEBI: "Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk 
semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan 
judul karangan, kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang 
tidak terletak pada posisi awal.

Memang pada contoh yang dikemukakan PUEBI tersebut, tidak ada kata pada, tetapi 
statusnya sama dengan kata di. Penulisan Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 tidak 
ditulis Undang-undang No. 1 Tahun 1995. Berdasarkan ketentuan PUEBI: "Huruf 
kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang 
terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen 
resmi. Penulisan gelar misalnya, dikemukakan dalam PUEBI: Huruf kapital dipakai 
sebagai huruf pertama singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. Sedangkan 
penggunaan tanda baca koma menurut PUEBI: Tanda koma dipakai di antara nama 
orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan 
nama diri, keluarga, atau marga.

Di bawah ini dicuplik pengumuman sebuah institusi pendidikan tinggi yang dimuat 
di SKH Banjarmasin Post (7/5). Ditulis "Program Non Reguler (S1) ... Syarat 
Pendaftaran: a. Fotocopy ijazah ... h. Pas Photo 4x6 (4lembar) ..." Pengumuman 
ini tidak menggunakan bahasa baku. Non Reguler, Fotocopy, dan Pas Photo 
seharusnya ditulis: Nonreguler, fotokopi, dan Pasfoto.

Dalam penulisan di koran, ada wartawan atau redaktur yang tidak mematuhi 
ketentuan PUEBI tersebut karena alasan penghematan, sehingga misalnya di antara 
orang dan gelar akademik tidak diberi tanda koma. Hal ini menunjukkan 
ketakpedulian sang redaktur untuk turut memasyarakatkan Bahasa Indonesia yang 
baik benar. Padahal koran mengemban misi pendidikan, bukan hanya menyampaikan 
informasi dan hiburan.

Pada sisi lain, ada sebagian wartawan yang kurang menguasai kaidah penulisan 
Bahasa Indonesia yang benar dan baik. Padahal bahasa tulis adalah keterampilan 
yang digunakannya dalam bekerja menyusun berita atau laporan jurnalistiknya. 
Oleh karena itu, kesalahan yang dibuatnya dalam menulis seperti tidak 
menggunakan koma antara nama orang dan gelar akademik bukanlah karena ia 
menganut prinsip penghematan, tetapi karena ia memang tidak mengetahui kaidah 
penulisan yang benar.

Pada suatu hari di ruang kuliah pascasarjana, seorang guru besar yang bergelar 
doktor bertanya kepada mahasiswanya, apakah kata pascasarjana itu ditulis 
menjadi satu atau antara kata pasca dan sarjana dipisah satu spasi. Guru besar 
ini bukan sedang menguji pengetahuan bahasa mahasiswanya, tetapi beliau memang 
kurang tahu mana yang betul tulisannya.

Menanggapi pertanyaan dosen tersebut, ada mahasiswa yang menjawab kata 
pascasarjana tersebut ditulis terpisah antara pasca dan sarjana. Yang lain 
mengatakan, kata pascasarjana tersebut ditulis menjadi satu kata, namun tanpa 
argumentasi. Ada seorang mahasiswa mengatakan, penulisan yang benar adalah 
antara kata pasca dan sarjana tersebut tidak dipisah, tetapi menjadi satu kata. 
Untuk itu atau untuk kepastiannya, lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Ya, memang seharusnya kita merujuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia kalau ragu 
tentang penulisan kata yang baku. Namun, sayangnya kamus tersebut tidak 
dijadikan rujukan. Demikian pula halnya PUEBI, juga tidak dijadikan rujukan. 
Sehingga kesalahan penulisan pun sering terlihat dalam karya tulis kita.

Kesalahan yang kita buat karena kekurangtahuan kita tentang kebahasaan adalah, 
barangkali, cermin miskinnya kepedulian kita tentang bagaimana berbahasa 
Indonesia yang baik dan benar, terutama dalam bahasa tulisan. Kalau yang tak 
peduli tersebut adalah mereka yang jarang menggunakan bahasa tulisan, tidak 
apa. Tetapi kalau mereka yang sehari-harinya menggunakan bahasa tulisan seperti 
wartawan dan dosen, maka mereka telah ikut melakukan proses pendidikan 
kebahasaan yang keliru. Seperti dialami temannya teman saya di atas, ketika 
menulis skripsi.

Staf pengajar Fak Pertanian Unlam,  tinggal di Banjarmasin e-mail: [EMAIL 
PROTECTED]



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/HO7EnA/3MnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke